Sunan an-Nasa'i

Kitab Haji

كتاب مناسك الحج

Bab 90: Konsesi yang Memungkinkan Seorang Muhrim Untuk Menikah

الرُّخْصَةِ فِي النِّكَاحِ لِلْمُحْرِمِ ‏.‏

Sunan an-Nasa'i 2837
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Dikatakan bahwa Ibnu Abbas berkata

“Nabi menikahi Maimunah ketika dia berada di Ihram.”

Sunan an-Nasa'i 2838
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas

Bahwa Rasulullah menikah ketika di Ihram.

Sunan an-Nasa'i 2839
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas

Bahwa Rasulullah menikahi Maimunah ketika mereka berdua berada di Ihram.

Sunan an-Nasa'i 2840
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas

Bahwa Rasulullah menikahi Maimunah ketika dia berada di Ihram.

Sunan an-Nasa'i 2841
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas

Bahwa Nabi menikahi Maimunah ketika dia berada di Ihram.

Bab 91: Larangan Itu

النَّهْىِ عَنْ ذَلِكَ، ‏.‏

Sunan an-Nasa'i 2842
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Utsman bin Affan dijo

“Rasulullah SAW bersabda: 'Mohrim tidak boleh menikah, atau melamar pernikahan, atau mengatur pernikahan untuk orang lain. '”

Sunan an-Nasa'i 2843
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Itu diceritakan dari Aban bin Uthamn, dari ayahnya

Bahwa Nabi melarang para Muhrim untuk menikah, mengatur pernikahan untuk orang lain, atau melamar pernikahan.

Sunan an-Nasa'i 2844
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Uthaman bin Affan menceritakan bahwa Prohet berkata

“Para Muhrim seharusnya tidak mendapatkan atau melamar pernikahan.”

Bab 92: Bekam Untuk Muhrim

الْحِجَامَةِ لِلْمُحْرِمِ ‏.‏

Sunan an-Nasa'i 2845
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas

Bahwa Rasulullah diperlakukan dengan cara bekam ketika dia berada di ihram.

Sunan an-Nasa'i 2846
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa

Nabi diperlakukan dengan cara bekam ketika dia ihram.

Sunan an-Nasa'i 2847
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Dikatakan bahwa Ibnu Abbas berkata

“Nabi diperlakukan dengan cara bekam ketika dia berada di Ihram.”

Bab 93: Bekam Untuk Mengobati Muhrim Karena Penyakit Yang Dideritanya

حِجَامَةِ الْمُحْرِمِ مِنْ عِلَّةٍ تَكُونُ بِهِ ‏.‏

Sunan an-Nasa'i 2848
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Diriwayatkan dari Jabir

Bahwa Nabi diperlakukan dengan cara bekam ketika dia berada di Ihram karena memar yang dideritanya. (Diaf)

Bab 94: Menangkupkan Muhrim Di Bagian Atas Kaki

حِجَامَةِ الْمُحْرِمِ عَلَى ظَهْرِ الْقَدَمِ ‏.‏

Sunan an-Nasa'i 2849
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Itu diceritakan dari Anas

Bahwa Rasulullah diperlakukan dengan cara bekam ketika dia berada di ihram di bagian atas kaki karena memar yang dideritanya. (Daif)

Bab 95: Bekam Untuk Muhrim Di Tengah Kepalanya

حِجَامَةِ الْمُحْرِمِ وَسَطَ رَأْسِهِ ‏.‏

Sunan an-Nasa'i 2850
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Abdullah bin Buhayana menceritakan

Bahwa Rasulullah diperlakukan dengan cara menangkupi di tengah kepalanya, ketika dia berada di Ihram, di Lahi Jamal, di jalan menuju Mekah.

Bab 96: Tentang Seorang Muhrim Yang Terkena Infestasi Kutu Kepala

فِي الْمُحْرِمِ يُؤْذِيهِ الْقَمْلُ فِي رَأْسِهِ ‏.‏

Sunan an-Nasa'i 2851
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Diriwayatkan dari Kab bin Ujra

Bahwa dia bersama Rasulullah di Ihram dan dia menderita kutu rambut. Rasulullah memerintahkan dia untuk mencukur kepalanya dan berkata kepadanya: “Puasalah selama tiga hari, atau beri makan enam orang miskin dua Mudds, atau kurban seekor domba. Yang mana saja yang kamu lakukan, cukuplah bagimu.”

Sunan an-Nasa'i 2852
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Diriwayatkan bahwa Kab bin Ujrah berkata

“Saya masuk Ihram, lalu saya mengalami infestasi kutu rambut yang parah. Kabar itu sampai kepada Nabi, dan dia datang kepadaku ketika aku sedang memasak sesuatu di dalam panci untuk teman-temanku, dia menyentuh kepalaku dengan jarinya dan berkata: 'Pergilah dan cukurlah, dan berikanlah sedekah kepada enam orang yang malang. '”

Bab 97: Mencuci Muhrim Apa Yang Tinggalkan Teratai Jika Dia Mati

غَسْلِ الْمُحْرِمِ بِالسِّدْرِ إِذَا مَاتَ ‏.‏

Sunan an-Nasa'i 2853
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas

Bahwa seorang pria bersama Rasulullah, dan unta betina patah lehernya ketika dia berada di Ihra, dan dia meninggal. Rasulullah bersabda: “Cucilah dia dengan air dan daun-daun, dan selubung dia dengan dua pakaiannya, dan janganlah kamu mengoleskan minyak wangi padanya atau menutupi kepalanya, karena dia akan dibangkitkan pada hari kiamat membaca Talbiyah.”

Bab 98: Dalam Berapa Banyak Lembar Yang Harus Diselimuti Muhrim Jika Dia Mati?

فِي كَمْ يُكَفَّنُ الْمُحْرِمُ إِذَا مَاتَ ‏.‏

Sunan an-Nasa'i 2854
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas

Bahwa seorang pria di Ihram dilemparkan oleh unta betina dan lehernya patah. Dikatakan bahwa dia telah meninggal, maka Nabi berkata: “Cuci dia dengan air dan daun teratai, dan selubung dia dengan dua kain.” Kemudian dia berkata: “Janganlah kamu menaruh minyak wangi padanya, karena dia akan dibangkitkan pada hari kiamat dengan membaca Talbiyah.” Shubah berkata: “Sepuluh tahun kemudian, saya bertanya kepadanya (narator Abu Bishr) dan itu, dan dia menceritakan Hadis seperti yang dia lakukan pertama kali, kecuali bahwa dia berkata: 'Dan janganlah menutupi wajah dan kepalanya. '”

Bab 99: Larangan Menerapkan Aromatik Pada Muhrum Jika Dia Meninggal

النَّهْىِ عَنْ أَنْ يُحَنَّطَ الْمُحْرِمُ إِذَا مَاتَ ‏.‏

Sunan an-Nasa'i 2855
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Dikatakan bahwa Ibnu Abbas berkata

“Ketika seorang pria berdiri di Arafat bersama Rasulullah, dia jatuh dari tunggangannya dan itu membunuhnya. Rasulullah SAW bersabda: “Cuci dia dengan air dan daun teratai, dan selubung dia dengan dua kain. Janganlah kamu mengoleskan aromatik padanya atau menutupi kepalanya, karena Allah Yang Mahakuasa dan Mahakuasa akan membangkitkan dia pada hari kiamat dengan membaca Talbiyah.”

Sunan an-Nasa'i 2856
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Dikatakan bahwa Ibnu Abbas berkata

“Unta betina seorang ibu di Ihram mematahkan lehernya dan membunuhnya. Dia dibawa ke Rasulullah dan dia berkata: “Cuci dia dan selubung dia, dan jangan menutupi kepalanya, atau membawa parfum di dekatnya, karena dia akan diangkat membaca Talbiyah.” (Sahih) Meninggal