Sunan an-Nasa'i

Kitab Pertanian

كتاب المزارعة

Bab 46: Menyebutkan Kata-kata yang Berbeda Sehubungan Dengan Sharecropping

ذِكْرِ اخْتِلاَفِ الأَلْفَاظِ الْمَأْثُورَةِ فِي الْمُزَارَعَةِ

Sunan an-Nasa'i 3928
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Ibnu Awn dijo

“Muhammad biasa berkata: “Dalam pandangan saya tanah seperti kekayaan yang dimasukkan ke dalam kontrak Mudarabah (kemitraan terbatas). Apa pun yang sah sehubungan dengan kekayaan yang dimasukkan ke dalam kemitraan Mudarabah, berlaku untuk tanah, dan apa pun yang tidak sah sehubungan dengan kekayaan yang dimasukkan ke dalam kemitraan Mudarabah, maka itu tidak berlaku untuk tanah. '” Dia berkata: “Dia tidak melihat ada yang salah dengan memberikan seluruh tanahnya kepada tukang bajak dengan alasan bahwa dia akan mengerjakannya sendiri, atau dengan anak-anaknya, dan pembantu, dan lembu, dan, bahwa dia tidak akan menghabiskan apa pun untuk itu; semua biaya harus dibayar oleh pemilik tanah.”

Sunan an-Nasa'i 3929
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Diriwayatkan dari Ibnu 'Umar bahwa Nabi memberikan datepalm Khaibar dan tanah mereka kepada orang-orang Yahudi di Khaibar, dengan syarat bahwa mereka akan mengurus mereka dengan biaya mereka, dan Rasulullah akan memiliki setengah dari apa yang mereka hasilkan.

Sunan an-Nasa'i 3930
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa Nabi memberikan datepalm Khaibar dan tanah mereka kepada orang-orang Yahudi di Khaibar dengan syarat bahwa mereka akan merawat mereka dengan biaya mereka, dan Rasulullah akan mendapatkan setengah dari buahnya.

Sunan an-Nasa'i 3931
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Diriwayatkan dari Nafi' bahwa 'Abdullah bin 'Umar biasa berkata

“Tanah subur dulu disewakan pada masa Rasulullah dengan syarat bahwa pemilik tanah akan memiliki apa pun yang tumbuh di tepi sungai dan sepotong jerami, saya tidak tahu berapa harganya.”

Sunan an-Nasa'i 3932
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Diriwayatkan bahwa 'Abdur-Rahman bin Al-Aswad berkata

“Dua paman dari pihak ayah saya biasa mengolah (tanah) dengan imbalan sepertiga atau seperempat dari hasil panen, dan ayah saya adalah pasangan mereka. 'Alqamah dan Al-Aswad tahu tentang hal itu dan tidak mengubah apa pun.”

Sunan an-Nasa'i 3933
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Sa'id bin Jubair dijo

Ibnu Abbas berkata: “Hal terbaik yang dapat Anda lakukan adalah salah satu dari Anda menyewakan tanahnya dengan imbalan emas dan perak.”

Sunan an-Nasa'i 3934
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Diriwayatkan dari Ibrahim dan Sa'id bin Jubair bahwa mereka tidak melihat ada yang salah dengan menyewa tanah yang tidak dibudidayakan.

Sunan an-Nasa'i 3935
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Disebutkan bahwa Muhammad berkata

“Saya tidak tahu bahwa Shuraih pernah memutuskan sengketa Mudarabah kecuali dengan dua cara. Dia akan berkata kepada Mudarib (orang yang menyumbangkan pekerjaannya untuk kemitraan): 'Anda harus memberikan bukti bahwa bencana menimpa Anda sehingga Anda dapat dimaafkan. ' Atau dia akan berkata kepada orang yang menginvestasikan uangnya dalam kemitraan: 'Anda harus memberikan bukti bahwa wali amanat Anda mengkhianati kepercayaannya, jika tidak sumpahnya dengan sumpah kepada Allah bahwa dia tidak mengkhianati Anda sudah cukup. '”

Sunan an-Nasa'i 3936
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Diriwayatkan bahwa Sa'id bin Al-Musayyab berkata

“Tidak ada yang salah dengan menyewa tanah yang tidak dibudidayakan untuk emas dan perak.”

Bab 47: Kemitraan Tenaga Kerja (Abdan)

شَرِكَةِ الأَبْدَانِ

Sunan an-Nasa'i 3937
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Disebutkan bahwa 'Abdullah berkata

“Saya membentuk kemitraan dengan 'Ammar dan Sa'd pada hari Badr. Sa'd membawa dua tahanan tetapi 'Ammar dan saya tidak membawa apa-apa. '

Sunan an-Nasa'i 3938
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Diriwayatkan dari Az-Zuhri tentang dua budak yang menjadi mitra, dan salah satu dari mereka berhenti, bahwa dia berkata

“Salah satu dari mereka mungkin melindungi yang lain jika mereka adalah mitra.”