Sunan Ibn Majah

Bab tentang Pakaian

كتاب اللباس

Bab 16

كَرَاهِيَةِ لُبْسِ الْحَرِيرِ

Sunan Ibn Majah 3589
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Abu Bakr bin Abi Syaibah telah menceritakan kepada kami: Ali bin Mushir telah menceritakan kepada kami, dari asy-Syaibani, dari Asy'ats bin Abi asy-Sya'tsa, dari Muawiyah bin Suwaid, dari al-Bara, ia berkata: Rasulullah (ﷺ) melarang dibaj, sutra, dan istabraq, yaitu kain-kain brokat dan sutra.

Sunan Ibn Majah 3590
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Abu Bakr bin Abi Syaibah telah menceritakan kepada kami: Waki telah menceritakan kepada kami, dari Syu‘bah, dari al-Hakam, dari Abdurrahman bin Abi Laila, dari Hudzaifah, ia berkata: Rasulullah (ﷺ) melarang mengenakan sutra dan emas, lalu bersabda, ‘Keduanya untuk mereka di dunia dan untuk kita di akhirat.’

Sunan Ibn Majah 3591
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Abu Bakr bin Abi Syaibah telah menceritakan kepada kami: Abdurrahim bin Sulaiman telah menceritakan kepada kami, dari Ubaidullah bin Umar, dari Nafi, bahwa Abdullah bin Umar memberitahunya bahwa Umar bin Khattab melihat jubah sutra bergaris, lalu berkata, ‘Wahai Rasulullah, seandainya engkau membeli jubah ini untuk para utusan dan untuk hari Jumat.’ Rasulullah (ﷺ) menjawab, ‘Hanya orang yang tidak memiliki bagian di akhirat yang mengenakan ini.’

Bab 17

مَنْ رُخِّصَ لَهُ فِي لُبْسِ الْحَرِيرِ

Sunan Ibn Majah 3592
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Abu Bakr bin Abi Syaibah telah menceritakan kepada kami: Muhammad bin Bisyr telah menceritakan kepada kami: Said bin Abi Arubah telah menceritakan kepada kami, dari Qatadah, bahwa Anas bin Malik memberitahukan mereka bahwa Rasulullah (ﷺ) memberi keringanan kepada az-Zubair bin al-Awwam dan Abdurrahman bin Auf untuk mengenakan dua kemeja sutra karena rasa gatal yang mereka alami.

Bab 18

الرُّخْصَةِ فِي الْعَلَمِ فِي الثَّوْبِ

Sunan Ibn Majah 3593
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Abu Bakr bin Abi Syaibah telah menceritakan kepada kami: Hafsh bin Ghiyats telah menceritakan kepada kami, dari Ashim, dari Abu Utsman, dari Umar, bahwa ia biasa melarang sutra dan dibaj kecuali sebesar ini. Ia lalu menunjuk jarinya, kemudian jari kedua, ketiga, dan keempat, lalu berkata, ‘Rasulullah (ﷺ) biasa melarang kami mengenakannya.’

Sunan Ibn Majah 3594
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Abu Bakr bin Abi Syaibah telah menceritakan kepada kami: Waki telah menceritakan kepada kami, dari Mughirah bin Ziyad, dari Abu Umar, maula Asma, ia berkata: Aku melihat Ibnu Umar membeli serban yang memiliki hiasan tepi. Ia lalu meminta gunting dan memotongnya. Aku menemui Asma dan menceritakan hal itu kepadanya. Ia berkata, ‘Celakalah Abdullah! Wahai pelayan perempuan, bawakan jubah Rasulullah (ﷺ).’ Perempuan itu datang membawa jubah yang bagian ujung lengan, leher, dan kedua belahannya diberi lis brokat dibaj.

Bab 19

لُبْسِ الْحَرِيرِ وَالذَّهَبِ لِلنِّسَاءِ

Sunan Ibn Majah 3595
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Abu Bakr telah menceritakan kepada kami: Abdurrahim bin Sulaiman telah menceritakan kepada kami, dari Muhammad bin Ishaq, dari Yazid bin Abi Habib, dari Abdul Aziz bin Abi ash-Sha‘bah, dari Abu al-Aflah al-Hamdani, dari Abdullah bin Zurair al-Ghafiqi. Aku mendengarnya berkata: Aku mendengar Ali bin Abi Thalib berkata: Rasulullah (ﷺ) mengambil sutra dengan tangan kirinya dan emas dengan tangan kanannya. Kemudian beliau mengangkat kedua tangannya dan bersabda, ‘Kedua hal ini haram bagi kaum laki-laki umatku dan halal bagi kaum perempuannya.’

Sunan Ibn Majah 3596
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Abu Bakr bin Abi Syaibah telah menceritakan kepada kami: Abdurrahim bin Sulaiman telah menceritakan kepada kami, dari Yazid bin Abi Ziyad, dari Abu Fakhitah. Hubairah bin Yarim telah menceritakan kepadaku, dari Ali, bahwa Rasulullah (ﷺ) pernah diberi hadiah jubah hias berpinggir sutra, entah benang lungsinnya atau benang pakannya yang terbuat dari sutra. Beliau mengirimkannya kepadaku. Aku pun datang menemuinya dan bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apa yang harus kuperbuat dengannya? Apakah aku boleh memakainya?’ Beliau menjawab, ‘Jangan, tetapi jadikanlah ia sebagai kerudung bagi para Fatimah.’

Sunan Ibn Majah 3597
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Abu Bakr telah menceritakan kepada kami: Abdurrahim bin Sulaiman telah menceritakan kepada kami, dari al-Ifriqi, dari Abdurrahman bin Rafi, dari Abdullah bin Amr, ia berkata: Rasulullah (ﷺ) keluar menemui kami dengan kain sutra di salah satu tangannya dan emas di tangan lainnya. Beliau bersabda, ‘Kedua hal ini haram bagi kaum laki-laki umatku dan halal bagi kaum perempuannya.’

Sunan Ibn Majah 3598
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Abu Bakr telah menceritakan kepada kami: Isa bin Yunus telah menceritakan kepada kami, dari Ma‘mar, dari az-Zuhri, dari Anas, ia berkata: Aku melihat Zainab, putri Rasulullah (ﷺ), mengenakan kemeja sutra bergaris.

Bab 20

لُبْسِ الأَحْمَرِ لِلرِّجَالِ

Sunan Ibn Majah 3599
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Abu Bakr bin Abi Syaibah telah meriwayatkan kepada kami, dari Syarik bin Abdullah al-Qadhi, dari Abu Ishaq, dari al-Bara, ia berkata: Aku tidak pernah melihat orang yang lebih tampan daripada Rasulullah (ﷺ), dengan rambut tersisir dan mengenakan pakaian merah.

Sunan Ibn Majah 3600
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Abu Amir Abdullah bin Amir bin Barrad bin Yusuf bin Abi Burdah bin Abi Musa al-Asy'ari telah menceritakan kepada kami: Zaid bin al-Hubab telah menceritakan kepada kami: Husain bin Waqid, hakim Marw, telah menceritakan kepada kami: Abdullah bin Buraidah telah menceritakan kepadaku bahwa ayahnya menceritakan kepadanya: Aku melihat Rasulullah (ﷺ) sedang berkhutbah, lalu Hasan dan Husain datang menghampiri beliau dengan mengenakan dua kemeja merah. Mereka tersandung lalu bangkit berdiri. Nabi (ﷺ) turun, mengambil keduanya, lalu mendudukkan mereka di pangkuannya. Beliau bersabda, ‘Allah dan Rasul-Nya telah berkata benar: “Sesungguhnya harta dan anak-anak kalian hanyalah cobaan.” Ketika melihat keduanya, aku tidak dapat menahan diri.’ Kemudian beliau melanjutkan khutbahnya.

Bab 21

كَرَاهِيَةِ الْمُعَصْفَرِ لِلرِّجَالِ

Sunan Ibn Majah 3601
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Abu Bakr bin Abi Syaibah telah menceritakan kepada kami: Ali bin Mushir telah menceritakan kepada kami, dari Yazid bin Abi Ziyad, dari al-Hasan bin Suhail, dari Ibnu Umar, ia berkata: Rasulullah (ﷺ) melarang pakaian mufaddam. Yazid berkata: Aku bertanya kepada al-Hasan, ‘Apakah mufaddam itu?’ Ia menjawab, ‘Pakaian yang dicelup dengan pewarna kesumba secara pekat.’

Sunan Ibn Majah 3602
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Abu Bakr bin Abi Syaibah telah menceritakan kepada kami: Waki telah menceritakan kepada kami, dari Usamah bin Zaid, dari Abdullah bin Hunain, ia berkata: Aku mendengar Ali berkata, ‘Rasulullah (ﷺ) melarangku—dan aku tidak mengatakan bahwa beliau melarang kalian—mengenakan pakaian yang dicelup dengan kesumba.’

Sunan Ibn Majah 3603
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Abu Bakr telah menceritakan kepada kami: Isa bin Yunus telah menceritakan kepada kami, dari Hisyam bin al-Ghaz, dari Amr bin Syuaib, dari ayahnya, dari kakeknya, ia berkata: Kami pulang bersama Rasulullah (ﷺ) dari celah Adzakhir. Beliau menoleh kepadaku, sementara aku mengenakan mantel ringan yang dicelup kesumba dengan warna pekat. Beliau bertanya, ‘Apa ini?’ Aku memahami bahwa beliau tidak menyukainya. Aku pulang kepada keluargaku saat mereka sedang memanaskan tungku, lalu kulemparkan mantel itu ke dalamnya. Keesokan harinya aku menemuinya lagi. Beliau bertanya, ‘Wahai Abdullah, apa yang terjadi dengan mantel itu?’ Aku memberitahunya. Beliau berkata, ‘Mengapa tidak engkau berikan kepada salah seorang keluargamu untuk dipakai? Tidak mengapa bagi kaum perempuan mengenakannya.’

Bab 22

الصُّفْرَةِ لِلرِّجَالِ

Sunan Ibn Majah 3604
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Ali bin Muhammad telah menceritakan kepada kami: Waki telah menceritakan kepada kami, dari Ibnu Abi Laila, dari Muhammad bin Abdurrahman, dari Muhammad bin Syurahbil, dari Qais bin Saad, ia berkata: Nabi (ﷺ) datang kepada kami. Kami menyiapkan air untuk beliau mendinginkan diri, lalu beliau mandi. Kemudian aku membawakan sehelai kain kuning. Aku melihat bekas pewarna wars pada lipatan-lipatan tubuh beliau.

Bab 23

الْبَسْ مَا شِئْتَ مَا أَخْطَأَكَ سَرَفٌ أَوْ مَخِيلَةٌ

Sunan Ibn Majah 3605
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Abu Bakr bin Abi Syaibah telah menceritakan kepada kami: Yazid bin Harun telah menceritakan kepada kami: Hammam telah memberitakan kepada kami, dari Qatadah, dari Amr bin Syuaib, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda, ‘Makanlah, minumlah, bersedekahlah, dan berpakaianlah selama semua itu tidak bercampur dengan pemborosan atau kesombongan.’

Bab 24

مَنْ لَبِسَ شُهْرَةً مِنَ الثِّيَابِ

Sunan Ibn Majah 3606
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Muhammad bin Ubadah dan Muhammad bin Abdul Malik, keduanya dari Wasith, telah menceritakan kepada kami. Keduanya berkata: Yazid bin Harun telah menceritakan kepada kami: Syarik telah memberitakan kepada kami, dari Utsman bin Abi Zur'ah, dari Muhajir, dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda, ‘Siapa yang mengenakan pakaian untuk mencari ketenaran, Allah akan memakaikannya pakaian kehinaan pada hari Kiamat.’

Sunan Ibn Majah 3607
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Muhammad bin Abdul Malik bin Abi asy-Syawarib telah menceritakan kepada kami: Abu Awanah telah menceritakan kepada kami, dari Utsman bin al-Mughirah, dari al-Muhajir, dari Abdullah bin Umar, bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda, ‘Siapa yang mengenakan pakaian untuk mencari ketenaran di dunia, Allah akan memakaikannya pakaian kehinaan pada hari Kiamat, lalu menyalakan api di dalamnya.’

Sunan Ibn Majah 3608
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Al-Abbas bin Yazid al-Bahrani telah menceritakan kepada kami: Waki bin Muharriz an-Naji telah menceritakan kepada kami: Utsman bin Jahm telah menceritakan kepada kami, dari Zirr bin Hubaisy, dari Abu Dzar, dari Nabi (ﷺ), beliau bersabda, ‘Allah berpaling dari orang yang mengenakan pakaian untuk mencari ketenaran sampai ia melepasnya, kapan pun ia melepasnya.’