Muwatta Malik

Puasa

كتاب الصيام

Book 18, Hadith 19
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Abdullah bin Abbas ditanya tentang ciuman bagi orang yang berpuasa, lalu beliau memberinya keringanan bagi orang tua dan memakruhkannya bagi pemuda.

Book 18, Hadith 20
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Abdullah bin Umar biasa melarang orang yang berpuasa dari ciuman dan cumbuan.

Book 18, Hadith 21
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menuju Makkah pada tahun Penaklukan (Fathu Makkah) di bulan Ramadan, lalu beliau berpuasa hingga sampai di Al-Kadid. Kemudian beliau berbuka, maka orang-orang pun berbuka. Dan mereka biasa berpegang pada yang paling baru, yang paling baru dari urusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

Book 18, Hadith 22
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Rasulullah, semoga Allah memberkahinya dan memberinya keselamatan, memerintahkan orang-orang dalam perjalanannya pada tahun Penaklukan untuk berbuka puasa dan bersabda: “Kuatkanlah diri kalian untuk menghadapi musuh kalian.” Sedangkan Rasulullah, semoga Allah memberkahinya dan memberinya keselamatan, tetap berpuasa.

Abu Bakr berkata: Orang yang menceritakan kepadaku berkata: “Sungguh aku telah melihat Rasulullah, semoga Allah memberkahinya dan memberinya keselamatan, di al-Arj menuangkan air ke atas kepalanya karena haus atau karena panas.”

Kemudian dikatakan kepada Rasulullah, semoga Allah memberkahinya dan memberinya keselamatan: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya sekelompok orang tetap berpuasa ketika engkau berpuasa.” Ketika Rasulullah, semoga Allah memberkahinya dan memberinya keselamatan, berada di al-Kadid, beliau meminta sebuah cangkir lalu minum, maka orang-orang pun berbuka.

Book 18, Hadith 23
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Kami bepergian bersama Rasulullah, semoga shalawat dan salam Allah tercurah kepadanya, pada bulan Ramadan, maka orang yang berpuasa tidak mencela orang yang tidak berpuasa dan orang yang tidak berpuasa tidak mencela orang yang berpuasa.

Book 18, Hadith 24
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Hamzah bin Amr al-Aslami berkata kepada Rasulullah, semoga Allah memberkahinya dan memberinya keselamatan: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku adalah seorang yang (biasa) berpuasa. Apakah aku boleh berpuasa dalam perjalanan?”

Maka Rasulullah, semoga Allah memberkahinya dan memberinya keselamatan, bersabda kepadanya: “Jika engkau mau, berpuasalah, dan jika engkau mau, berbukalah.”

Book 18, Hadith 25
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Abdullah ibn Umar tidak berpuasa ketika dalam perjalanan.

Book 18, Hadith 26
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Ia biasa bepergian pada bulan Ramadan dan kami bepergian bersamanya; Urwa berpuasa sedangkan kami berbuka, dan ia tidak memerintahkan kami untuk berpuasa.

Book 18, Hadith 27
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Umar bin al-Khaththab, apabila ia sedang dalam perjalanan (safar) pada bulan Ramadan dan mengetahui bahwa ia akan memasuki Madinah pada awal hari, ia memasukinya dalam keadaan berpuasa.

Yahya berkata: Malik berkata: Barangsiapa sedang dalam perjalanan dan mengetahui bahwa ia akan tiba di tengah keluarganya pada awal hari, lalu fajar terbit baginya sebelum ia masuk, maka ia masuk dalam keadaan berpuasa.

Malik berkata: Apabila seseorang hendak keluar (bepergian) pada bulan Ramadan, lalu fajar terbit baginya sedangkan ia masih berada di negerinya sebelum ia keluar, maka sesungguhnya ia berpuasa pada hari itu.

Malik berkata tentang seorang laki-laki yang datang dari perjalanannya dalam keadaan tidak berpuasa, sedangkan istrinya juga tidak berpuasa ketika ia telah suci dari haidnya pada bulan Ramadan: bahwa suaminya boleh menggaulinya jika ia mau.

Book 18, Hadith 28
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Bahwa seorang laki-laki berbuka pada bulan Ramadan, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk membayar kafarat dengan memerdekakan seorang budak, atau berpuasa dua bulan berturut-turut, atau memberi makan enam puluh orang miskin.

Ia berkata: “Aku tidak mampu.”

Lalu dibawakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sekeranjang kurma.

Beliau bersabda: “Ambillah ini lalu bersedekahlah dengannya.”

Ia berkata: “Wahai Rasulullah, tidak ada seorang pun yang lebih membutuhkan daripada aku.”

Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa hingga tampak gigi taringnya, kemudian beliau bersabda: “Makanlah itu.”

Book 18, Hadith 30
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Abdullah ibn Umar biasa berbekam ketika sedang berpuasa. Ia berkata: Kemudian setelah itu ia meninggalkan hal tersebut, dan apabila ia berpuasa, ia tidak berbekam hingga ia berbuka.

Book 18, Hadith 31
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Sa'd bin Abi Waqqas dan Abdullah bin Umar biasa berbekam ketika keduanya sedang berpuasa.

Book 18, Hadith 32
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Ayahnya berbekam sedangkan ia dalam keadaan berpuasa, kemudian ia tidak berbuka. Ia berkata: “Dan aku tidak pernah melihatnya berbekam sama sekali kecuali sedangkan ia berpuasa.”

Malik berkata: “Berbekam tidak dimakruhkan bagi orang yang berpuasa kecuali karena khawatir ia akan menjadi lemah, dan kalaulah bukan karena itu niscaya tidak dimakruhkan. Dan seandainya seseorang berbekam pada bulan Ramadan kemudian ia selamat dari berbuka, maka aku tidak memandang adanya kewajiban apa pun atasnya dan aku tidak memerintahkannya untuk mengqada hari itu di mana ia berbekam padanya, karena berbekam itu hanya dimakruhkan bagi orang yang berpuasa karena menempatkan puasa pada bahaya. Maka barangsiapa berbekam dan selamat dari berbuka hingga masuk waktu sore, maka aku tidak memandang adanya kewajiban apa pun atasnya dan ia tidak wajib mengqada hari itu.”

Book 18, Hadith 33
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Aisyah, istri Nabi, semoga Allah memberkahinya dan memberinya keselamatan, berkata: Hari Asyura adalah hari yang dipuasai oleh Quraisy pada masa jahiliah, dan Rasulullah, semoga Allah memberkahinya dan memberinya keselamatan, mempuasainya pada masa jahiliah. Ketika Rasulullah, semoga Allah memberkahinya dan memberinya keselamatan, datang ke Madinah, beliau mempuasainya dan memerintahkan untuk mempuasainya. Ketika Ramadan diwajibkan, maka Ramadan itulah yang menjadi kewajiban dan hari Asyura ditinggalkan. Barangsiapa mau, ia mempuasainya, dan barangsiapa mau, ia meninggalkannya.

Book 18, Hadith 34
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Pada hari Asyura di tahun ia menunaikan haji, ketika berada di atas mimbar, Muawiyah ibn Abi Sufyan berkata: “Wahai penduduk Madinah, di manakah ulama-ulama kalian? Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda tentang hari ini: ‘Ini adalah hari Asyura, dan puasanya tidak diwajibkan atas kalian. Aku berpuasa. Barangsiapa mau, silakan berpuasa, dan barangsiapa mau, silakan berbuka’.”

Book 18, Hadith 35
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Umar ibn al-Khattab mengirim kepada al-Harith ibn Hisham: "Besok adalah hari Asyura, maka berpuasalah dan perintahkan keluargamu untuk berpuasa."

Book 18, Hadith 36
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Bahwa Rasulullah, semoga Allah memberkahinya dan memberinya keselamatan, melarang berpuasa pada dua hari: hari Fitr dan hari Adha.

Book 18, Hadith 37
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Beliau mendengar orang-orang yang berilmu berkata: “Tidak mengapa berpuasa sepanjang tahun apabila berbuka pada hari-hari yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang berpuasa padanya, yaitu —sejauh yang sampai kepada kami— hari-hari Mina, hari Idul Adha, dan hari Idul Fitri.”

Beliau berkata: “Dan itulah yang paling aku sukai dari apa yang aku dengar tentang hal itu.”

Book 18, Hadith 38
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang wisal, yaitu puasa bersambung tanpa berbuka.

Mereka berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya engkau melakukan wisal.”

Beliau bersabda: “Sesungguhnya aku tidak seperti kalian. Sesungguhnya aku diberi makan dan diberi minum.”