Sunan an-Nasa'i

Kitab Perhiasan

كتاب الزينة من السنن

Bab : Pewarnaan Wanita

Sunan an-Nasa'i 5089
Diriwayatkan dari 'Aisha bahwa

Seorang wanita mengulurkan tangannya (untuk memberikan) surat kepada Nabi (SAW), dan dia menarik tangannya. Dia berkata: “Wahai Rasulullah, aku mengulurkan tanganku (untuk memberimu) surat dan kamu tidak mengambilnya.” Dia berkata: “Aku tidak tahu apakah itu tangan seorang wanita atau seorang pria.” Dia berkata: “Itu adalah tangan seorang wanita.” Dia berkata: “Jika kamu seorang wanita, kamu akan mengganti kuku kamu (dengan mewarnai mereka dengan Henna).”

Bab : Memetik Rambut

Sunan an-Nasa'i 5091
Diriwayatkan dari Abu Al-Husain Al-Haitham bin Shufayy bahwa dia berkata

“Seorang teman saya yang bernama Abu 'Amir, dari al-Ma'afir, dan saya pergi keluar untuk shalat di Yerusalem. Pengkhotbah mereka adalah seorang pria dari (suku) Azd yang disebut Abu Raihanah, salah satu sahabat.” Abu Al-Husain berkata: “Temanku sampai di Masjid sebelum aku tiba, kemudian aku menyusulnya, dan duduk di sampingnya. Beliau berkata: “Pernahkah kamu mendengar khotbah Abu Raihanah?” Saya berkata: 'Tidak.' Dia berkata: “Saya mendengar dia berkata: “Rasulullah melarang sepuluh hal: Mengikat (gigi), tato, mencabut (rambut), bagi dua pria untuk berbaring di bawah satu penutup tanpa penghalang di antara mereka, bagi dua wanita untuk berbaring di bawah satu penutup tanpa penghalang di antara mereka, bagi seorang pria untuk menambahkan sutra selebar lebih dari empat jari ke bagian bawah pakaiannya seperti orang asing (orang Persia), (dan dia melarang) menjarah, menunggang (sambil duduk) kulit macan tutul dan mengenakan cincin - kecuali penguasa.

Bab : Memanjangkan Rambut dengan Kain

Sunan an-Nasa'i 5092
Diriwayatkan dari Sa'eed bin Al-Musayyab bahwa Mu'awiyah berkata

“Rasulullah melarang memberi kesan yang salah.”

Sunan an-Nasa'i 5093
Diriwayatkan bahwa Sa'eed Al-Maqburi berkata

“Saya melihat Mu'awiyah bin Abi Sufyan di Minbar, memegang bola rambut seperti yang digunakan wanita. Dia berkata: “Apa yang salah dengan wanita Muslim yang menaruh hal-hal seperti itu (di kepala mereka)? Saya mendengar Rasulullah berkata: “Setiap wanita yang menambahkan rambut ke kepalanya yang bukan miliknya, itu adalah sesuatu yang palsu, yang dia tambahkan ke kepalanya.”

Bab : Wanita yang Memiliki Ekstensi Rambut Ditempel

Sunan an-Nasa'i 5095
Disebutkan bahwa Ibnu Umar berkata

“Rasulullah mengutuk wanita yang menempelkan ekstensi rambut dan wanita yang melakukannya, wanita yang membuat tato dan wanita yang melakukannya.”

Sunan an-Nasa'i 5097
Diriwayatkan dari Safiyyah bint Shaibah, bahwa 'Aisha berkata

Rasulullah SAW bersabda: “Semoga Allah mengutuk wanita yang memasang ekstensi rambut dan wanita yang melakukannya.”

Bab : Al-Mutanammisat (Wanita yang Alisnya Dicabut)

Sunan an-Nasa'i 5100
Dikatakan bahwa Ibrahim berkata

“Abdullah berkata: 'Para wanita yang giginya terpisah...” dan dia mengutip hadis. '”

Bab : Wanita Yang Melakukan Tato, dan Menyebutkan Perbedaan yang Dilaporkan dari 'Abdullah bin Murrah Dan Ash-Sha'bi Tentang Ini

Sunan an-Nasa'i 5104
Itu diceritakan dari Ibnu 'Awn, dari Ash-Sha'bi, dari Al-Harith, yang mengatakan

“Rasulullah mengutuk orang yang memakan riba, orang yang membayarnya, orang yang menuliskannya dan orang yang menyaksikannya; wanita yang membuat tato dan wanita yang melakukannya” - dia berkata: “Kecuali itu dilakukan sebagai obat;” dia berkata: “Ya” - “pria yang menikahi seorang wanita untuk menceraikannya sehingga dia dapat kembali kepada suami pertamanya dan suami pertamanya. laki-laki (suami pertama) yang kepadanya hal itu dilakukan; dan orang yang menahan zakat. Dan dia biasa melarang meratap (dalam berkabung), tetapi dia tidak mengatakan 'terkutuk'”

Sunan an-Nasa'i 5105
Diriwayatkan bahwa dari 'Ata' bin as-Sa'ib, dari ash-Sya'bi yang berkata

“Rasulullah mengutuk orang yang memakan riba, orang yang membayarnya, orang yang menyaksikannya dan orang yang menuliskannya; wanita yang membuat tato dan wanita yang melakukannya; dan melarang meratap (dalam berkabung), tetapi dia tidak mengatakan bahwa pelaku itu dikutuk.”

Bab : Larangan Pengajuan (Gigi)

Sunan an-Nasa'i 5112
Dikatakan bahwa Abu Raihanah berkata

“Kami mendengar bahwa Rasulullah melarang mengikis (gigi) dan tato.”

Bab : Saffron dan Al-Khaluq

Sunan an-Nasa'i 5120
Dikatakan bahwa Abu Hurairah berkata

“Seorang pria datang kepada Nabi [SAW] mengenakan sedikit khaluq.” Rasulullah SAW berkata kepadanya: “Pergilah dan bersihkan”. Kemudian dia datang (lagi) dan dia berkata: “Pergilah dan bersihkan”. Kemudian dia datang kepadanya (lagi) dan dia berkata: “Pergilah dan gosok, dan jangan memakainya lagi.”

Sunan an-Nasa'i 5123
Diriwayatkan dari Ibn 'Amr

Laporan serupa diceritakan dari Ibnu 'Amr, dari seorang pria, dari Ya'la.

Bab : Wanita Lakukan Ghusl untuk Menghilangkan Parfum

Sunan an-Nasa'i 5127
Dikatakan bahwa Abu Hurairah berkata

“Rasulullah SAW bersabda: 'Jika seorang wanita pergi ke masjid, biarlah dia melakukan ghusl untuk menghilangkan parfum seperti dia akan melakukan ghusl untuk menghilangkan janabah (kekotoran setelah aktivitas seksual). '” Ini adalah bentuk ringkasnya.

Bab : Larangan Wanita Menghadiri Shalat Jika Mereka Menyewangi Dupa

Sunan an-Nasa'i 5131
Diriwayatkan dari Zainab ath-Thaqafiyyah bahwa

Rasulullah SAW bersabda: “Jika ada di antara kamu yang pergi ke masjid, janganlah dia mendekati parfum.”

Sunan an-Nasa'i 5132
Diriwayatkan dari Zainab ath-Thaqafiyyah, istri Abdullah, bahwa

Rasulullah mengatakan kepadanya untuk tidak menyentuh parfum jika dia ingin pergi ke 'Isha' di kemudian hari.

Sunan an-Nasa'i 5134
Diriwayatkan bahwa Zainab Ath-Thaqafiyyah berkata

Rasulullah SAW bersabda: “Jika salah seorang di antara kalian ingin menghadiri shalat, janganlah dia menyentuh parfum.”

Bab : Dupa

Sunan an-Nasa'i 5135
Diriwayatkan bahwa Nafi' berkata

“Ketika Ibnu Umar membakar dupa, dia akan membakar Al-Uluwwah yang tidak dicampur dengan apa pun, atau kapur barus dicampur dengan beberapa Al-Uluwwah. Kemudian dia berkata: “Ini adalah apa yang dibakar oleh Rasulullah.”

Bab : Tidak Suka Wanita Memamerkan Perhiasan dan Emas

Sunan an-Nasa'i 5137
Diriwayatkan dari Rib'i, dari istrinya, bahwa saudara perempuan Hudhaifah berkata

“Rasulullah (saw) berkata kepada kami: “Hai para wanita, apakah kamu tidak memiliki perak untuk dipakai sebagai perhiasan? Karena di antara kamu tidak ada wanita yang memakai emas dan menunjukkannya, tetapi dia akan dihukum karenanya.”

Sunan an-Nasa'i 5139
Asma' bint Yazid menceritakan bahwa

Rasulullah SAW bersabda: “Setiap wanita yang mengenakan kalung emas, Allah akan menaruh sesuatu yang mirip api di lehernya. Setiap wanita yang menaruh anting-anting emas di telinganya, maka Allah Yang Maha Perkasa dan Mahakuasa, akan menaruh anting-anting api di telinganya pada hari kiamat.

Bab : Larangan Emas untuk Pria

Sunan an-Nasa'i 5145
Ali bin Abi Thalib berkata

“Rasulullah SAW memegang sutra di tangan kanannya, dan emas di tangan kirinya, lalu dia berkata: “Keduanya dilarang bagi laki-laki umatku.”