Sunan Abi Dawud

Makanan (Kitab Al-At'imah)

كتاب الأطعمة

Bab

Sunan Abi Dawud 3785

Telah menceritakan kepada kami Utsman bin Abu Syaibah, telah menceritakan kepada kami Abdah, dari Muhammad bin Ishaq, dari Ibnu Abi Najih, dari Mujahid, dari Ibnu Umar, dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang memakan hewan yang biasa memakan kotoran (jallalah) dan meminum susunya.

Sunan Abi Dawud 3787

Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Abi Suraij, telah mengabarkan kepadaku Abdullah bin Jahm, telah menceritakan kepada kami Amr bin Abi Qais, dari Ayyub as-Sakhtiyani, dari Nafi', dari Ibnu Umar, dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang jallalah (hewan yang memakan kotoran) dari unta untuk ditunggangi atau diminum susunya.

Bab

Sunan Abi Dawud 3790

Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Syabib dan Haiwah bin Syuraih al-Himshi; Haiwah berkata: Telah menceritakan kepada kami Baqiyyah, dari Tsaur bin Yazid, dari Shalih bin Yahya bin al-Miqdam bin Ma'dikarib, dari ayahnya, dari kakeknya, dari Khalid bin al-Walid, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang makan daging kuda, bagal, dan himar. Haiwah menambahkan: dan setiap binatang buas yang bertaring.

Abu Dawud berkata: Ini adalah pendapat Malik.

Abu Dawud berkata: Tidak mengapa memakan daging kuda, dan amalan tidak berdasarkan hadits ini.

Abu Dawud berkata: Hadits ini mansukh; sekelompok sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah memakan daging kuda, di antara mereka Ibnu az-Zubair, Fudhalah bin 'Ubaid, Anas bin Malik, Asma' binti Abu Bakar, Suwaid bin Ghaflah, dan 'Alqamah. Suku Quraisy pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam biasa menyembelihnya (kuda).

Bab

Sunan Abi Dawud 3792

Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Khalaf, telah menceritakan kepada kami Rauh bin Ubadah, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Khalid, dia berkata: Aku mendengar ayahku Khalid bin Al-Huwairits berkata: Sesungguhnya Abdullah bin Amr berada di As-Shifah - Muhammad berkata: suatu tempat di Mekkah - dan seorang laki-laki datang membawa kelinci yang telah dia buru, lalu dia berkata: Wahai Abdullah bin Amr, apa pendapatmu? Dia menjawab: Kelinci itu pernah dibawa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sementara aku sedang duduk, maka beliau tidak memakannya dan tidak melarang memakannya, dan dia mengira bahwa kelinci itu mengeluarkan darah haid.

Bab

Sunan Abi Dawud 3796

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin 'Auf ath-Tha'i, bahwa al-Hakam bin Nafi' menceritakan kepada mereka: telah menceritakan kepada kami Ibnu 'Ayyasy, dari Dhamdham bin Zur'ah, dari Syuraih bin 'Ubaid, dari Abu Rasyid al-Hubrani, dari 'Abdurrahman bin Syibl, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakan daging biawak.

Bab

Sunan Abi Dawud 3798

Musa bin Isma'il menceritakan kepada kami, Ghalib bin Hujrah menceritakan kepada kami, Milqam bin Talib menceritakan kepadaku, dari ayahnya, ia berkata: Aku menyertai Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka aku tidak mendengar suatu pengharaman tentang serangga-serangga bumi.

Bab

Sunan Abi Dawud 3802

Al-Qa'nabi meriwayatkan kepada kami, dari Malik, dari Ibnu Syihab, dari Abu Idris al-Khaulani, dari Abu Tsa'labah al-Khusyani, bahwa Rasulullah ﷺ melarang memakan setiap binatang buas yang bertaring.

Bab

Sunan Abi Dawud 3801

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah Al-Khuza'i, telah menceritakan kepada kami Jarir bin Hazim, dari Abdullah bin Ubaid, dari Abdurrahman bin Abu Ammar, dari Jabir bin Abdullah, dia berkata: Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang hiena, maka beliau menjawab: "Itu adalah buruan, dan siapa yang berihram memburunya, maka ia wajib membayar seekor kibas sebagai tebusan."

Bab

Sunan Abi Dawud 3803

Telah menceritakan kepada kami Musaddad, telah menceritakan kepada kami Abu 'Awanah, dari Abu Bisyir, dari Maimun bin Mihran, dari Ibnu 'Abbas, dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang memakan setiap binatang buas yang bertaring dan setiap burung yang berkuku tajam.

Sunan Abi Dawud 3807

Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Hanbal dan Muhammad bin 'Abdul Malik; keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami 'Abdurrazzaq, dari 'Umar bin Zaid Ash-Shan'ani, bahwa dia mendengar Abu Az-Zubair, dari Jabir bin 'Abdillah, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang uang hasil penjualan kucing. Ibnu 'Abdul Malik berkata: tentang memakan kucing dan memakan uang hasil menjualnya.

Bab

Sunan Abi Dawud 3809

Kami tertimpa musim paceklik, dan aku tidak memiliki sesuatu pun dari hartaku untuk memberi makan keluargaku kecuali beberapa keledai domestik. Dan Rasulullah—shallallahu 'alaihi wa sallam—telah mengharamkan daging keledai domestik. Maka aku datang kepada Nabi—shallallahu 'alaihi wa sallam—dan berkata: «Wahai Rasulullah, kami tertimpa musim paceklik, dan aku tidak memiliki sesuatu pun dari hartaku untuk memberi makan keluargaku kecuali keledai-keledai gemuk, dan sesungguhnya engkau telah mengharamkan daging keledai domestik». Beliau bersabda: «Berilah makan keluargamu dengan keledai gemukmu, sesungguhnya aku hanya mengharamkannya karena hewan-hewan pemakan kotoran kampung», maksudnya al-jallalah.

Abu Dawud berkata: 'Abdurrahman ini adalah Ibnu Ma'qil.

Abu Dawud berkata: Syu'bah meriwayatkan hadits ini dari 'Ubaid Abi al-Hasan, dari 'Abdurrahman bin Ma'qil, dari 'Abdurrahman bin Bisyr, dari beberapa orang Muzainah, bahwa pemimpin Muzainah, Abjar atau Ibnu Abjar, bertanya kepada Nabi—shallallahu 'alaihi wa sallam—.

Bab

Sunan Abi Dawud 3814

Telah menceritakan kepada kami Nashr bin Ali dan Ali bin Abdullah, keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami Zakariyya bin Yahya bin Ammarah, dari Abu al-Awwam al-Jazzar, dari Abu Utsman an-Nahdi, dari Salman, bahwa Rasulullah ﷺ ditanya, lalu beliau menjawab dengan yang semisalnya, kemudian beliau bersabda: 'Kebanyakan bala tentara Allah.' Ali berkata: Namanya adalah Fa'id, yaitu Abu al-Awwam. Abu Dawud berkata: Hadits ini diriwayatkan oleh Hammad bin Salamah dari Abu al-Awwam dari Abu Utsman dari Nabi ﷺ, dan ia tidak menyebutkan Salman.

Bab

Sunan Abi Dawud 3817

Telah menceritakan kepada kami Harun bin Abdullah, telah menceritakan kepada kami Al-Fadhl bin Dukain, telah menceritakan kepada kami 'Uqbah bin Wahb bin 'Uqbah Al-'Amiri, ia berkata; Aku mendengar ayahku menceritakan dari Al-Fujai' Al-'Amiri bahwa ia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya: "Apa yang dihalalkan bagi kami dari bangkai?" Beliau menjawab: "Apa makanan kalian?" Kami menjawab: "Kami biasa minum di sore hari (ghabuq) dan minum di pagi hari (shabuh)." Abu Nu'aim berkata; 'Uqbah menjelaskan kepadaku: "Satu gelas di pagi hari dan satu gelas di sore hari." Beliau bersabda: "Itu - demi ayahku - adalah kelaparan." Maka beliau menghalalkan bangkai bagi mereka dalam kondisi tersebut. Abu Dawud berkata: Al-ghabuq adalah minuman di akhir siang, dan ash-shabuh adalah minuman di awal siang.

Bab

Sunan Abi Dawud 3818

Nabi ﷺ bersabda: “Aku ingin memiliki sepotong roti putih dari gandum cokelat yang diolesi dengan mentega dan susu.” Seorang laki-laki dari kaum itu bangkit, lalu mengambilnya dan membawanya. Beliau bertanya: “Dalam wadah apa ini?” Ia menjawab: “Dalam kantong kulit biawak.” Beliau bersabda: “Angkatlah (bawa pergi).”

Abu Dawud berkata: Ini adalah hadis munkar.

Abu Dawud berkata: Ayyub, perawi ini, bukanlah (Ayyub) as-Sakhtiyani.

Bab

Sunan Abi Dawud 3820

Telah menceritakan kepada kami Utsman bin Abu Syaibah, telah menceritakan kepada kami Mu'awiyah bin Hisyam, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Muharib bin Ditsar, dari Jabir, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: 'Sebaik-baik lauk adalah cuka.'

Sunan Abi Dawud 3821

Telah menceritakan kepada kami Abu al-Walid ath-Thayalisi dan Muslim bin Ibrahim, keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami al-Mutsanna bin Sa'id, dari Thalhah bin Nafi', dari Jabir bin Abdullah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: 'Sebaik-baik lauk adalah cuka.'

Bab

Sunan Abi Dawud 3826

Telah menceritakan kepada kami Syaiban bin Farrukh, telah menceritakan kepada kami Abu Hilal, telah menceritakan kepada kami Humaid bin Hilal, dari Abu Burdah, dari Al-Mughirah bin Syu'bah, dia berkata: Aku makan bawang putih, lalu aku datang ke tempat salat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dan aku telah ketinggalan satu rakaat. Ketika aku masuk masjid, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mencium bau bawang putih.

Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam selesai salatnya, beliau bersabda: 'Barangsiapa memakan pohon (bawang putih) ini, maka janganlah ia mendekati kami sampai baunya hilang' —atau 'sampai bau orang yang memakannya hilang'—.

Ketika aku selesai salat, aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: 'Wahai Rasulullah, demi Allah, sungguh engkau akan memberiku tanganmu.' Dia (Al-Mughirah) berkata: Maka aku masukkan tangannya ke dalam lengan bajuku hingga ke dadaku, ternyata dadaku terikat (dibalut). Beliau bersabda: 'Sesungguhnya engkau memiliki udzur (alasan).'

Sunan Abi Dawud 3829

Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Musa, telah mengabarkan kepada kami H., dan telah menceritakan kepada kami Haiwah bin Syuraih, telah menceritakan kepada kami Baqiyyah, dari Bahir, dari Khalid, dari Abu Ziyad Khiyar bin Salamah, bahwa dia bertanya kepada Aisyah tentang bawang, maka dia menjawab: Sesungguhnya makanan terakhir yang dimakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam adalah makanan yang mengandung bawang.

Bab

Sunan Abi Dawud 3832

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin 'Amr bin Jabalah, telah menceritakan kepada kami Salm bin Qutaybah Abu Qutaybah, dari Hammam, dari Ishaq bin 'Abdullah bin Abi Thalhah, dari Anas bin Malik, dia berkata:

Nabi —shallallahu 'alaihi wa sallam— pernah diberi kurma tua, lalu beliau memeriksanya dan mengeluarkan ulat-ulat dari kurma tersebut.

Bab

Sunan Abi Dawud 3834

Telah menceritakan kepada kami Washil bin Abdul A'la, telah menceritakan kepada kami Ibnu Fudhail, dari Abu Ishaq, dari Jabalah bin Suhaim, dari Ibnu Umar, dia berkata: Rasulullah —semoga shalawat dan salam tercurah kepadanya— melarang memakan dua kurma sekaligus kecuali kamu meminta izin kepada teman-temanmu.