Sunan Abi Dawud

Sumpah dan Sumpah (Kitab Al-Aiman wa Al-Nudhur)

كتاب الأيمان والنذور

Bab 1224

الاِسْتِثْنَاءِ فِي الْيَمِينِ

Sunan Abi Dawud 3261
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Barang siapa bersumpah lalu berkata, 'Jika Allah menghendaki,' maka ia telah membuat pengecualian.

Sunan Abi Dawud 3262
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Barangsiapa bersumpah lalu mengucapkan pengecualian, maka jika ia kehendaki ia kembali (pada sumpahnya), dan jika ia kehendaki ia meninggalkannya, tanpa menanggung dosa."

Bab 1225

مَا جَاءَ فِي يَمِينِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم مَا كَانَتْ

Sunan Abi Dawud 3263
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Sumpah yang paling sering diucapkan oleh Rasulullah (ﷺ) adalah: "Tidak, demi Dzat yang membolak-balikan hati."

Sunan Abi Dawud 3264
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Apabila Rasulullah (ﷺ) bersumpah secara bersungguh-sungguh, beliau bersabda: "Demi Zat yang jiwa Abu al-Qasim berada di tangan-Nya!"

Sunan Abi Dawud 3265
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Apabila Rasulullah (ﷺ) bersumpah, beliau mengucapkan: "Tidak, dan aku memohon ampun kepada Allah."

Sunan Abi Dawud 3266
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Bahwa Laqeet bin Aamir keluar sebagai utusan dalam sebuah delegasi kepada Nabi (ﷺ). Laqeet berkata: Maka kami mendatangi Rasulullah (ﷺ), lalu beliau menyebutkan sebuah hadis yang di dalamnya bersumpah: Demi kehidupan Tuhanmu.

Bab 1226

فِي الْقَسَمِ هَلْ يَكُونُ يَمِينًا

Sunan Abi Dawud 3267
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Abu Bakr bersumpah kepada Nabi (ﷺ), lalu Nabi (ﷺ) bersabda kepadanya: "Janganlah engkau bersumpah."

Sunan Abi Dawud 3268
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Abu Hurairah meriwayatkan bahwa seorang laki-laki mendatangi Rasulullah (ﷺ) lalu berkata, "Aku melihat (dalam mimpi) tadi malam"—lalu ia menyebutkan mimpinya—maka Abu Bakr menakwilkannya. Nabi (ﷺ) bersabda, "Engkau benar sebagian dan keliru sebagian." Ia berkata, "Aku bersumpah kepada-Mu, wahai Rasulullah, demi ayahku, beritahukanlah kepadaku apa kesalahan yang telah aku perbuat." Nabi (ﷺ) bersabda, "Jangan bersumpah.">

Sunan Abi Dawud 3269
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Dengan hadis ini, tetapi dia tidak menyebutkan sumpah, dan dia menambahkan di dalamnya: "Dan dia tidak memberitahukannya."

Bab 1227

فِيمَنْ حَلَفَ عَلَى الطَّعَامِ لاَ يَأْكُلُهُ

Sunan Abi Dawud 3270
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Tamu-tamu singgah di tempat kami. Abu Bakr biasa berbincang-bincang dengan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pada malam hari, dan beliau bersabda: Janganlah kamu kembali kepadaku sampai kamu selesai dari menjamu kaum ini dan hidangan mereka. Maka dia membawakan hidangan untuk mereka, lalu mereka berkata: Kami tidak akan makan sampai Abu Bakr datang. Abu Bakr pun datang dan bertanya: Apa yang dilakukan oleh tamu kalian? Apakah kalian telah selesai dari hidangan mereka? Mereka menjawab: Tidak. Aku berkata: Aku sungguh telah membawakan kepada mereka hidangan mereka, namun mereka enggan dan berkata: Demi Allah, kami tidak akan memakannya sampai dia datang. Mereka berkata: Dia benar, dia telah membawanya kepada kami, namun kami enggan sampai kamu datang. Beliau bertanya: Apa yang menghalangi kalian? Mereka menjawab: Kedudukanmu. Beliau bersabda: Demi Allah, aku tidak akan memakannya malam ini. Mereka berkata: Dan kami, demi Allah, tidak akan memakannya sampai kamu memakannya. Beliau bersabda: Aku tidak pernah melihat keburukan seperti malam ini! Beliau bersabda: Dekatkanlah makanan kalian. Beliau berkata: Makanan mereka pun didekatkan, lalu beliau membaca: Bismillah. Maka beliau makan dan mereka pun makan. Aku diberitahu bahwa fajar telah terbit, maka beliau pergi pagi-pagi kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam dan memberitahu beliau tentang apa yang telah dia dan mereka perbuat. Beliau bersabda: Bahkan kamu lebih berbakti dan lebih benar daripada mereka.

Sunan Abi Dawud 3271
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

"Kaffarat (denda/penebusan sumpah) belum sampai kepadaku."

Bab 1228

الْيَمِينِ فِي قَطِيعَةِ الرَّحِمِ

Sunan Abi Dawud 3272
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Bahwa dua orang saudara dari kaum Ansar memiliki warisan di antara mereka, lalu salah seorang dari mereka meminta kepada saudaranya untuk membaginya. Ia berkata: Jika kamu kembali bertanya kepadaku tentang pembagian, maka seluruh hartaku untuk tirai Ka'bah. Umar berkata kepadanya: Ka'bah tidak butuh terhadap hartamu, bayarlah kaffarat untuk sumpahmu dan bicaralah dengan saudaramu, karena aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Tidak ada sumpah atasmu, tidak pula nazar dalam kemaksiatan kepada Tuhan, tidak pula dalam memutuskan silaturahmi, dan tidak pula pada apa yang tidak kamu miliki.

Sunan Abi Dawud 3273
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Tidak ada nazar kecuali pada perkara yang dimaksudkan untuk mencari Wajah Allah, dan tidak ada sumpah dalam memutuskan hubungan kekerabatan.

Sunan Abi Dawud 3274
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Tidak ada nazar dan tidak ada sumpah terhadap apa yang tidak dimiliki oleh anak Adam, tidak pula dalam kemaksiatan kepada Allah, dan tidak pula dalam pemutusan silaturahmi. Dan barangsiapa yang bersumpah dengan suatu sumpah lalu ia melihat jalan lain yang lebih baik daripadanya, maka hendaklah ia meninggalkannya dan melakukan apa yang lebih baik, karena meninggalkannya adalah kafaratnya (penebusannya)."

Abu Dawud berkata: Semua hadis dari Nabi (ﷺ) menyatakan: "Dan hendaklah ia membayar kafarat untuk sumpahnya," kecuali hadis-hadis yang tidak diperhitungkan.

Abu Dawud berkata: Aku berkata kepada Ahmad: Yahya bin Sa'id meriwayatkan dari Yahya bin 'Ubayd Allah, lalu ia berkata: Ia meninggalkannya setelah itu, dan ia layak untuk itu. Ahmad berkata: Hadis-hadisnya adalah munkar (tertolak) dan ayahnya tidak dikenal.

Bab 1229

فِيمَنْ يَحْلِفُ كَاذِبًا مُتَعَمِّدًا

Sunan Abi Dawud 3275
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Dua orang laki-laki mengadukan perselisihan mereka kepada Nabi (ﷺ). Nabi (ﷺ) meminta pihak penggugat untuk mendatangkan bukti, namun ia tidak memiliki bukti. Maka beliau meminta pihak tergugat untuk bersumpah, lalu ia bersumpah dengan nama Allah yang tidak ada tuhan selain Dia. Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Sungguh engkau telah melakukannya, tetapi engkau telah diampuni karena ketulusan ucapan: 'Tidak ada tuhan selain Allah.'"

Abu Dawud berkata: Maksud dari hadis ini adalah bahwa beliau tidak memerintahkannya untuk membayar kafarat (denda/penebus dosa).

Bab 1230

الرَّجُلِ يُكَفِّرُ قَبْلَ أَنْ يَحْنَثَ

Sunan Abi Dawud 3276
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Dari ayahnya, bahwa Nabi ﷺ bersabda: «Sesungguhnya, demi Allah, jika Allah menghendaki, aku tidak bersumpah atas suatu sumpah lalu melihat sesuatu yang lebih baik daripadanya, kecuali aku membayar kafarat sumpahku dan melakukan yang lebih baik». Atau beliau bersabda: «kecuali aku melakukan yang lebih baik dan membayar kafarat sumpahku».

Sunan Abi Dawud 3277
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Nabi (ﷺ) bersabda kepadaku: "Wahai 'Abd al-Rahman bin Samurah, apabila engkau bersumpah dan melihat hal lain yang lebih baik daripadanya, maka lakukanlah hal yang lebih baik itu dan bayarlah kaffarah (denda) sumpahmu." Abu Dawud berkata: Aku mendengar Ahmad membolehkan pembayaran kaffarah sebelum melanggar sumpah.

Sunan Abi Dawud 3278
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Bayarlah kaffarah (denda) untuk sumpahmu, kemudian lakukanlah perbuatan yang lebih baik.

Abu Dawud berkata: Hadis-hadis dari Abu Musa al-Asy'ari, 'Adi bin Hatim, dan Abu Hurairah mengenai hadis ini diriwayatkan dari masing-masing mereka dalam sebagian riwayat bahwa pelanggaran sumpah terjadi sebelum kaffarah, dan dalam sebagian riwayat lainnya kaffarah terjadi sebelum pelanggaran sumpah.

Bab 1231

كَمِ الصَّاعُ فِي الْكَفَّارَةِ

Sunan Abi Dawud 3279
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Umm Habibah bint Dhu'ayb ibn Qays al-Muzaniyyah—yang pernah menikah dengan seorang laki-laki dari mereka dari suku Aslam, kemudian menikah dengan keponakan Safiyyah, istri Nabi (ﷺ)—Umm Habibah memberikan satu sa' kepada kami. Ibn Harmalah berkata: Ia menceritakan kepada kami dari keponakan Safiyyah, dari Safiyyah, bahwa itu adalah sa' Nabi (ﷺ). Anas berkata: Aku mencobanya, atau ia berkata: Aku mengukurnya, dan aku mendapati ukurannya adalah dua mudd setengah menurut mudd Hisyam.

Sunan Abi Dawud 3280
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Kami memiliki sebuah makkuk yang disebut makkuk Khalid, dan ukurannya setara dengan dua takaran menurut takaran Harun. Muhammad berkata: Sa' Khalid adalah sa' Hisyam, maksudnya Ibnu 'Abdul Malik.