Berburu, Menyembelih

كتاب الذبائح والصيد

Bab : Jika seseorang menemukan anjing lain dengan permainan

Diriwayatkan 'Adi bin Hatim

Aku berkata, "Wahai Rasulullah (ﷺ)! Saya melepaskan anjing saya setelah pertandingan dan menyebutkan Nama Allah saat mengirimkannya." Nabi (ﷺ) bersabda, "Jika kamu melepaskan anjingmu setelah buruan dan kamu menyebutkan Nama Allah saat mengirimnya dan anjing itu menangkap dan membunuh buruan itu dan memakannya, maka kamu tidak boleh memakannya, karena ia telah membunuhnya sendiri." Saya berkata, "Kadang-kadang ketika saya mengirim anjing saya setelah permainan, saya menemukan anjing lain bersamanya dan saya tidak tahu siapa di antara mereka yang menangkap permainan itu." Dia berkata, "Jangan memakannya karena kamu tidak menyebutkan, Nama Allah kecuali dengan mengirim anjingmu sendiri, dan kamu tidak menyebutkannya pada anjing yang lain." Kemudian saya bertanya kepadanya tentang permainan yang diburu dengan Mi'rad (yaitu sepotong kayu bermata tajam atau sepotong kayu yang dilengkapi dengan sepotong besi tajam yang digunakan untuk berburu). Dia berkata, "Jika buruan itu dibunuh dengan ujungnya yang tajam, kamu bisa memakannya, tetapi jika itu dibunuh oleh sisinya yang lebar (batang), kamu tidak bisa memakannya, karena itu seperti binatang yang dipukuli sampai mati dengan sepotong kayu."

Bab : Makan belalang

Diriwayatkan Ibnu Abi 'Aufa

Kami berpartisipasi dengan Nabi (ﷺ) dalam enam atau tujuh Ghazawat, dan kami biasa makan belalang bersamanya.

Bab : Peralatan Magian dan (memakan) daging mati

Diriwayatkan Salama bin Al-Aqwa'

Pada malam hari penaklukan Khaibar, tentara membuat api (untuk memasak). Nabi (ﷺ) berkata, "Untuk apa engkau membuat api ini?" Mereka berkata, "Untuk memasak daging keledai domestik." Dia berkata, "Buang apa yang ada di dalam panci masak dan pecahkan pancinya." Seorang pria dari orang-orang bangkit dan berkata, "Haruskah kita membuang isi panci masak dan kemudian mencuci panci (alih-alih memecahkannya)?" Nabi (ﷺ) berkata, "Ya, kamu bisa melakukan keduanya."

Bab : Hewan yang disembelih oleh Badui atau sejenisnya

Diriwayatkan 'Aisha

Sekelompok orang berkata kepada Nabi, "Beberapa orang membawakan kami daging dan kami tidak tahu apakah mereka telah menyebut Nama Allah atau tidak saat menyembelih hewan itu." Dia berkata, "Sebutkanlah Nama Allah di atasnya dan makanlah." Orang-orang itu telah memeluk Islam baru-baru ini.

Bab : An-Nahr dan Adh-Dhabh

Diriwayatkan Asma'

Kami menyembelih seekor kuda (oleh Dhabh) selama hidup Rasulullah (ﷺ) ketika kami berada di Madinah, dan kami memakannya.

Bab : Al-Muthla, Al-Masbura, dan Mujaththama

Diriwayatkan Ibnu 'Umar

bahwa dia memasuki Yahya bin Sa'id ketika salah satu putra Yahya membidik seekor ayam setelah mengikatnya. Ibnu 'Umar berjalan ke sana dan melepaskannya. Kemudian dia membawanya dan anak itu dan berkata. "Cegah anak-anakmu mengikat burung-burung demi membunuh mereka, seperti yang telah aku dengar Nabi (ﷺ) melarang pembunuhan hewan atau makhluk hidup lainnya setelah mengikatnya."

Bab : Daging kuda

Diriwayatkan Asma'

Kami menyembelih seekor kuda selama hidup Rasulullah (ﷺ) dan memakannya.

Bab : Daging keledai

Diriwayatkan 'Ali

Rasulullah (ﷺ) melarang pernikahan Al-Mut'a dan memakan daging keledai pada tahun pertempuran Khaibar.

Diriwayatkan 'Amr

Aku berkata kepada Jabir bin Zaid, "Orang-orang mengklaim bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang makan daging keledai." Dia berkata, "Al-Hakam bin 'Amr Al-Ghifari biasa mengatakan demikian ketika dia bersama kami, tetapi Ibnu 'Abbas, orang terpelajar agama yang agung, menolak untuk memberikan keputusan akhir dan membaca: 'Katakanlah: Aku tidak menemukan dalam apa yang telah diilhami kepadaku sesuatu yang dilarang untuk dimakan oleh orang yang ingin memakannya, kecuali itu bangkai. darah mengalir atau daging babi...' (6.145)

Bab : Musk

Diriwayatkan Abu Huraira

Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Tidak ada yang terluka dalam Perjuangan Allah melainkan akan datang pada hari kiamat dengan lukanya berdarah. Hal yang akan keluar dari lukanya adalah warna darah, tetapi baunya akan menjadi bau musk."

Bab : Jika tikus jatuh ke dalam lemak mentega padat atau cair

Diriwayatkan Maimuna

Nabi (ﷺ) ditanya tentang seekor tikus yang jatuh ke dalam lemak mentega (dan mati). Dia berkata, "Buang tikus dan bagian lemak mentega di sekitarnya, dan makanlah sisanya."

Bab : Mastimure

Diriwayatkan Ibnu 'Umar

Nabi (ﷺ) bersabda, "Aku tidak makan mastigure, tetapi aku tidak melarang memakannya."

Diriwayatkan Khalid bin Al-Walid

Rasulullah (ﷺ) dan aku memasuki rumah Maimuna. Mastigre panggang disajikan. Rasulullah (ﷺ) mengulurkan tangannya (untuk memakannya) tetapi ada seorang wanita berkata, "Beritahukan kepada Rasulullah (ﷺ) tentang apa yang akan dimakannya." Maka mereka berkata, "Ini adalah mastigure, wahai Rasulullah (ﷺ)!" Dia menarik tangannya, lalu aku berkata, "Wahai Rasulullah (ﷺ)! Apakah itu melanggar hukum?" Dia berkata, "Tidak, tetapi ini tidak ditemukan di tanah bangsaku, jadi aku tidak menyukainya." Jadi saya menarik mastigure ke arah saya dan memakannya sementara Rasulullah (ﷺ) sedang menatap saya.

Bab : Jika tikus jatuh ke dalam lemak mentega padat atau cair

Diriwayatkan Az-Zhuri

mengenai seekor hewan, misalnya, seekor tikus atau hewan lain yang telah jatuh ke dalam minyak padat atau cair atau lemak mentega: Saya telah diberitahu bahwa seekor tikus telah mati dalam lemak mentega sehingga Rasulullah (ﷺ) memerintahkan agar lemak mentega di dekatnya dibuang dan sisa lemak mentega dapat dimakan.

Bab : Menyembelih domba atau unta dari rampasan perang tanpa izin dari para sahabat

Diriwayatkan Rait' bin Khadij

Aku berkata kepada Nabi, "Kami akan menghadapi musuh besok dan kami tidak memiliki pisau (untuk disembelih)' Dia berkata, "Jika kamu menyembelih hewan itu dengan apa pun yang menyebabkan darahnya mengalir keluar, dan jika nama Allah disebutkan saat menyembelihnya, makanlah, kecuali alat pembunuhnya adalah gigi atau paku. Saya akan memberi tahu Anda alasannya: Adapun gigi, itu adalah tulang; dan pakunya, itu adalah pisau orang Ethiopia." Orang-orang yang cepat di antara orang-orang mendapatkan rampasan perang sementara Nabi (ﷺ) berada di belakang rakyat. Jadi mereka meletakkan panci masak di atas api, tetapi Nabi (ﷺ) memerintahkan panci masak untuk dibalikkan. Kemudian dia membagikan (rampasan perang) di antara mereka, dengan mempertimbangkan satu unta sama dengan sepuluh domba. Kemudian seekor unta milik kelompok pertama orang melarikan diri dan mereka tidak membawa kuda, jadi seorang pria menembaknya dengan panah yang dengannya Allah menghentikannya. Nabi (ﷺ) bersabda, "Dari hewan-hewan ini ada yang sama liarnya dengan binatang buas. Jadi, jika ada di antara mereka yang melarikan diri seperti ini, lakukan seperti ini (tembak dengan panah).

Bab : Al-Khadhf dan Al-Bunduqa

Diriwayatkan 'Abdullah bin Maghaffal

bahwa dia melihat seorang pria melemparkan batu dengan dua jari (pada sesuatu) dan berkata kepadanya: "Jangan melempar batu, karena Rasulullah (ﷺ) telah melarang melempar batu, atau dia dulu tidak menyukainya." 'Abdullah menambahkan: Melempar batu tidak akan memburu buruan, atau membunuh (atau melukai) musuh, tetapi dapat mematahkan gigi atau mencungkil mata." Setelah itu 'Abdullah sekali lagi melihat orang itu melemparkan batu. Dia berkata kepadanya, "Aku katakan kepadamu, bahwa Rasulullah (ﷺ) telah melarang atau tidak menyukai melempar batu (dengan cara seperti itu), namun kamu melempar batu! Aku tidak akan berbicara denganmu untuk jangka waktu ini-dan-itu."

Bab : Seekor anjing (hewan peliharaan)

Diriwayatkan Ibnu 'Umar

Nabi (ﷺ) bersabda, "Siapa pun memelihara anjing (peliharaan) yang bukan anjing pengawas atau anjing pemburu, akan mendapatkan pengurangan harian dua Qirat dari perbuatan baiknya."

Bab : Jika pemburu memukul buruan tetapi tidak menangkapnya sampai dua atau tiga hari

Diriwayatkan Adi bin Hatim

Nabi (ﷺ) bersabda, "Jika kamu melepaskan anjingmu setelah buruan dan menyebutkan Nama Allah saat mengirimnya, dan anjing itu menangkap buruan itu dan membunuhnya, maka kamu bisa memakannya. Tetapi jika anjing memakannya, maka kamu tidak boleh memakannya, karena anjing itu telah menangkapnya sendiri. Dan jika bersama-sama dengan anjingmu, bergabung dengan anjing-anjing lain, dan Nama Allah tidak disebutkan pada saat mereka mengirim, dan mereka menangkap seekor binatang dan membunuhnya, janganlah kamu memakannya, karena kamu tidak akan tahu siapa di antara mereka yang telah membunuhnya. Dan jika Anda telah melemparkan panah ke permainan dan kemudian menemukannya (mati) dua atau tiga hari kemudian dan, itu tidak memiliki tanda selain luka yang ditimbulkan oleh panah Anda, maka Anda dapat memakannya. Tetapi jika buruan itu ditemukan (mati) di dalam air, maka jangan memakannya."

Bab : Apa yang telah dikatakan tentang berburu

Diriwayatkan Abu Qatada

(Hadits yang sama di atas, tetapi dia menambahkan); Nabi (ﷺ) bertanya, "Apakah ada dagingnya yang tersisa bersamamu?"

Bab : "Yang sah bagimu adalah permainan air dan penggunaannya untuk makanan .... Demi kemaslahanmu sendiri

Diriwayatkan Jabir

Kami pergi dalam kampanye dan tentara itu disebut Tentara Khabt, dan Abu 'Ubaida adalah komandan kami. Kami dilanda kelaparan yang parah. Kemudian laut melemparkan seekor ikan mati besar yang disebut Al-'Anbar, yang sejenisnya belum pernah terlihat. Kami memakannya selama setengah bulan, dan kemudian Abu 'Ubaida mengambil salah satu tulangnya (dan membuat lengkungannya) sehingga seorang penunggang kuda dapat dengan mudah melewatinya.