Bulugh al-Maram

Pernikahan

كتاب النكاح

Book 8, Hadith 39
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Rasulullah – semoga Allah melimpahkan salawat dan salam kepadanya – bersabda: “Orang-orang Arab, sebagian mereka setara dengan sebagian yang lain, dan para mawali, sebagian mereka setara dengan sebagian yang lain, kecuali tukang tenun atau tukang bekam.”

Book 8, Hadith 41
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Nabi (ﷺ) bersabda kepadanya: “Menikahlah dengan Usama.” [Diriwayatkan oleh Muslim.]

Book 8, Hadith 42
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Nabi – semoga salawat dan salam Allah atas beliau – bersabda: “Wahai Bani Bayadah, nikahkanlah Abu Hind dan menikahlah darinya.” Dan ia adalah seorang tukang bekam.

Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan al-Hakim dengan sanad yang baik.

Book 8, Hadith 43
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Barirah diberi pilihan mengenai suaminya ketika ia dimerdekakan. [Disepakati; dalam hadis yang panjang.]

Book 8, Hadith 45
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

"Ia adalah seorang laki-laki yang merdeka." Yang pertama lebih kuat.

Book 8, Hadith 46
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

"...bahwa ia adalah seorang budak".

Book 8, Hadith 47
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Aku berkata: “Wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku telah masuk Islam sedangkan aku beristrikan dua orang perempuan yang bersaudara.”

Maka Rasulullah — semoga Allah melimpahkan salawat dan salam kepadanya — bersabda: “Ceraikanlah salah satu dari keduanya yang engkau kehendaki.”

Diriwayatkan oleh Ahmad dan al-Arba’ah kecuali an-Nasa’i; Ibnu Hibban, ad-Daraqutni dan al-Baihaqi menilainya sahih, sedangkan al-Bukhari mencacatnya.

Book 8, Hadith 48
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Ghailan bin Salamah masuk Islam dan ia memiliki sepuluh orang istri, lalu mereka masuk Islam bersamanya. Maka Nabi 2 semoga Allah melimpahkan salawat dan salam kepadanya 3 memerintahkannya untuk memilih empat orang di antara mereka. [Diriwayatkan oleh Ahmad dan At-Tirmidzi; Ibnu Hibban dan Al-Hakim menilainya sahih, tetapi Al-Bukhari, Abu Zur'ah dan Abu Hatim menilainya cacat].

Book 8, Hadith 49
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Nabi – semoga salawat dan salam Allah tercurah kepadanya – mengembalikan putrinya Zainab kepada Abu al-As bin ar-Rabi, setelah enam tahun, dengan pernikahan yang pertama, dan beliau tidak mengadakan pernikahan baru. Diriwayatkan oleh Ahmad dan al-Arbaah kecuali an-Nasai; Ahmad dan al-Hakim menilainya sahih.

Book 8, Hadith 50
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Nabi, semoga salawat dan salam Allah atas beliau, mengembalikan putrinya Zainab kepada Abu al-Ash dengan akad nikah yang baru.

At-Tirmidzi berkata: Hadis Ibnu Abbas lebih baik dari segi sanad, sedangkan amalan berpedoman pada hadis Amr bin Syuaib.

Book 8, Hadith 51
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Seorang wanita masuk Islam lalu menikah. Kemudian suaminya datang lalu berkata:

7Wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku telah masuk Islam dan ia mengetahui keislamanku.8

Maka Rasulullah 7semoga Allah memberkahinya dan memberinya keselamatan7 mengambilnya dari suaminya yang lain dan mengembalikannya kepada suaminya yang pertama.

Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah; Ibnu Hibban dan Al-Hakim menilainya sahih.

Book 8, Hadith 53
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Umar bin Al-Khaththab – semoga Allah meridhainya – berkata: “Apabila seorang laki-laki menikahi seorang perempuan, lalu ia menggaulinya, kemudian ia mendapati perempuan itu berpenyakit baras, atau gila, atau berpenyakit kusta, maka perempuan itu berhak atas mahar karena ia telah menyentuhnya, dan (mahar itu) menjadi tanggungan orang yang telah menipunya tentang perempuan itu.”

Diriwayatkan oleh Sa‘id bin Mansur, Malik dan Ibnu Abi Syaibah, dan para perawinya tepercaya.

Book 8, Hadith 54
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Dan jika padanya terdapat qarn, maka suaminya memiliki pilihan; dan jika ia telah menyentuhnya, maka baginya mahar atas apa yang telah ia halalkan dari kemaluannya.

Book 8, Hadith 56
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Rasulullah 2 semoga salawat dan salam Allah atas beliau 2 bersabda: 1Terkutuklah orang yang mendatangi seorang wanita pada duburnya.7

Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan An-Nasa'i dan lafaznya milik An-Nasa'i, para perawinya tepercaya, tetapi dinilai cacat karena irsal.

Book 8, Hadith 57
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Rasulullah –semoga salawat dan salam Allah atas beliau– bersabda: “Allah tidak akan melihat kepada seorang laki-laki yang menyetubuhi laki-laki atau perempuan pada duburnya.” [Diriwayatkan oleh At-Tirmidhi, An-Nasa'i dan Ibnu Hibban, tetapi dinilai cacat karena mauquf (terhenti sebagai perkataan seorang Sahabat)].

Book 8, Hadith 58
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Barangsiapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, janganlah ia menyakiti tetangganya. Dan berbuat baiklah kepada para wanita, karena sesungguhnya mereka diciptakan dari tulang rusuk. Dan sesungguhnya bagian yang paling bengkok dari tulang rusuk adalah bagian atasnya. Jika engkau berusaha meluruskannya, engkau akan mematahkannya, dan jika engkau membiarkannya, ia tetap bengkok. Maka berbuat baiklah kepada para wanita. [Muttafaq alaih; lafaznya dari al-Bukhari].