Pernikahan
كتاب النكاح
Nabi – semoga Allah bershalawat dan memberi salam kepadanya – membolehkan pernikahan seorang perempuan dengan dua sandal. At-Tirmidzi meriwayatkannya dan menilainya sahih, tetapi ia diselisihi dalam hal itu.
Nabi 213 semoga shalawat dan salam Allah tercurah kepadanya 214 menikahkan seorang laki-laki dengan seorang perempuan dengan sebuah cincin dari besi. Diriwayatkan oleh Al-Hakim.
Ia merupakan penggalan dari hadis panjang yang telah disebutkan sebelumnya di awal [pembahasan] nikah.
1 – Lihat hadis nomor (979), dan lihat komentar sebelumnya.
Dari Ali – semoga Allah meridhainya – ia berkata: “Mahar itu tidak kurang dari sepuluh dirham.” Ad-Daraqutni meriwayatkannya secara mauquf, dan di dalam sanadnya terdapat kritikan.
Rasulullah (2d) bersabda: 2Mahar yang terbaik adalah yang paling mudah.2 [Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan dinilai sahih (autentik) oleh Al-Hakim.]
ʿAmrah binti al-Jaun meminta perlindungan dari Rasulullah – semoga Allah melimpahkan salawat dan salam kepadanya – ketika ia dibawa masuk menemuinya – maksudnya: ketika beliau menikahinya –, maka beliau bersabda: “Sungguh engkau telah berlindung kepada tempat perlindungan.” Lalu beliau menceraikannya dan memerintahkan Usamah, lalu Usamah memberinya pemberian hiburan berupa tiga potong pakaian.
Ibnu Majah meriwayatkannya, dan di dalam sanadnya terdapat seorang perawi yang matruk.
Nabi 013 semoga Allah memberinya selawat dan salam 013 melihat pada ʿAbdurrahman bin ʿAuf bekas warna kuning dan beliau bersabda: BApa ini? BB
Ia berkata: BWahai Rasulullah! Sesungguhnya aku telah menikahi seorang wanita dengan (maskawin seberat) biji kurma dari emas. BB
Maka beliau bersabda: BSemoga Allah memberkahimu! Adakanlah walimah walaupun hanya dengan (menyembelih) seekor kambing. BB
[Muttafaq ʿalaih (diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim); lafaznya adalah lafaz Muslim.]
Rasulullah – semoga salawat dan salam Allah tercurah kepadanya – bersabda: “Apabila salah seorang di antara kalian diundang ke jamuan walimah, hendaklah ia mendatanginya.” Disepakati.
“Apabila salah seorang di antara kalian mengundang saudaranya, hendaklah ia memenuhinya, baik itu pesta pernikahan ataupun yang semisalnya.”
Rasulullah –semoga salawat dan salam Allah tercurah kepadanya– bersabda: “Sejelek-jelek makanan adalah makanan walimah: orang yang mendatanginya dicegah darinya, sedangkan orang yang menolaknya justru diundang kepadanya, dan barangsiapa tidak memenuhi undangan maka sungguh ia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya.”
Rasulullah – semoga Allah memberkahi beliau dan memberinya keselamatan – bersabda: “Apabila salah seorang di antara kalian diundang, hendaklah ia memenuhinya. Jika ia sedang berpuasa, hendaklah ia berdoa, dan jika ia tidak berpuasa, hendaklah ia makan.”
Rasulullah – semoga salawat dan salam Allah tercurah kepadanya – bersabda: “Makanan walimah pada hari pertama adalah hak (kewajiban), makanan pada hari kedua adalah sunah, dan makanan pada hari ketiga adalah sum'ah (pamer). Barangsiapa berbuat sum'ah, Allah akan mempermalukannya.” [Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, yang menganggapnya gharib, dan para perawinya adalah para perawi Ash-Shahih.]
Nabi – semoga salawat dan salam Allah tercurah kepadanya – mengadakan walimah untuk salah seorang istrinya dengan dua mud jelai.
Nabi —semoga shalawat dan salam Allah tercurah atas beliau— tinggal selama tiga malam di antara Khaibar dan Madinah, ketika pernikahannya dengan Shafiyyah disempurnakan. Aku mengundang kaum muslimin ke jamuan walimahnya, dan di dalamnya tidak ada roti maupun daging. Tidak ada di dalamnya kecuali bahwa beliau memerintahkan untuk menggelar hamparan kulit, lalu hamparan itu dibentangkan, kemudian diletakkan di atasnya kurma, susu kering, dan minyak samin. [Muttafaq alaih, dan lafaznya milik al-Bukhari.]
Apabila dua orang yang mengundang berkumpul, penuhilah undangan yang pintunya paling dekat, dan jika salah satu dari keduanya mendahului, penuhilah undangan yang mendahului itu.
Rasulullah, semoga salawat dan salam Allah tercurah kepadanya, bersabda: “Aku tidak makan dengan bersandar.”
Nabi –semoga Allah memberikan salawat dan salam kepadanya– berkata kepadaku: “Wahai anak! Sebutlah nama Allah, makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah dari yang paling dekat denganmu.” [Disepakati oleh al-Bukhari dan Muslim].