Bulugh al-Maram

Transaksi Bisnis

كتاب البيوع

Book 7, Hadith 59
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Nabi – semoga Allah memberkahinya dan memberinya keselamatan – bersabda: “Penjual dan pembeli memiliki hak khiyar (untuk membatalkan) hingga keduanya berpisah, kecuali jika itu adalah transaksi dengan (kesepakatan) khiyar, dan tidak halal baginya untuk meninggalkannya karena khawatir ia akan meminta pembatalan darinya.”

Book 7, Hadith 60
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Dan dalam suatu riwayat: “hingga keduanya berpisah dari tempat mereka.”

Book 7, Hadith 61
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Seorang laki-laki menyampaikan kepada Nabi – semoga salawat dan salam Allah tercurah kepadanya – bahwa ia ditipu dalam jual beli, maka beliau bersabda: “Apabila engkau berjual beli, katakanlah: ‘Tidak ada penipuan.’” [Disepakati].

Book 7, Hadith 62
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Rasulullah – semoga Allah memberkahinya dan memberinya keselamatan – melaknat orang yang memakan riba, orang yang memberikannya, penulisnya dan kedua saksinya, dan beliau bersabda: “Mereka sama.”

Book 7, Hadith 64
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Nabi – semoga salawat dan salam Allah atas beliau – bersabda: “Riba itu memiliki tujuh puluh tiga pintu. Yang paling ringan di antaranya adalah seperti seorang laki-laki menikahi ibunya, dan sesungguhnya riba yang paling berat adalah kehormatan seorang laki-laki muslim.”

Book 7, Hadith 65
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Rasulullah 2semoga selawat dan salam Allah tercurah kepadanya2 bersabda: 2Janganlah kalian menjual emas dengan emas kecuali sama setara, dan janganlah kalian melebihkan sebagiannya atas sebagian yang lain, dan janganlah kalian menjual perak dengan perak kecuali sama setara, dan janganlah kalian melebihkan sebagiannya atas sebagian yang lain, dan janganlah kalian menjual darinya yang tidak hadir dengan yang hadir.2 [Disepakati].

Book 7, Hadith 66
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Rasulullah 2 semoga Allah memberkahinya dan memberinya keselamatan 2 bersabda: 2Emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, jelai dengan jelai, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam, sama dengan sama, setara dengan setara, dari tangan ke tangan. Apabila jenis-jenis ini berbeda, maka juallah sesukamu apabila dilakukan dari tangan ke tangan.2

Book 7, Hadith 67
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Rasulullah  semoga salawat dan salam Allah atas beliau  bersabda: Emas dengan emas, timbangan dengan timbangan, sama dengan sama, dan perak dengan perak, timbangan dengan timbangan, sama dengan sama. Barangsiapa memberi tambahan atau meminta tambahan, maka itu adalah riba.

Book 7, Hadith 68
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Rasulullah – semoga Allah memberkahinya dan memberinya keselamatan – menugaskan seorang laki-laki atas Khaibar, lalu ia datang kepadanya dengan membawa kurma pilihan.

Maka Rasulullah – semoga Allah memberkahinya dan memberinya keselamatan – bersabda: “Apakah semua kurma Khaibar seperti ini?”

Ia berkata: “Tidak, demi Allah, wahai Rasulullah, sesungguhnya kami mengambil satu sha‘ dari kurma ini dengan dua sha‘ dan tiga.”

Maka Rasulullah – semoga Allah memberkahinya dan memberinya keselamatan – bersabda: “Jangan lakukan itu. Juallah kurma campuran dengan dirham, kemudian belilah dengan dirham itu kurma pilihan.”

Dan beliau bersabda hal yang sama tentang timbangan. [Muttafaq ‘alaih].

Book 7, Hadith 69
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

"Dan demikian pula timbangan."

Book 7, Hadith 70
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Rasulullah (ﷺ) melarang menjual setumpuk kurma yang takarannya tidak diketahui dengan takaran tertentu dari kurma. [Diriwayatkan oleh Muslim.]

Book 7, Hadith 71
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Aku biasa mendengar Rasulullah – semoga Allah melimpahkan selawat dan salam kepadanya – bersabda: “Makanan dengan makanan, sama dengan sama.” Dan makanan kami pada waktu itu adalah jelai.

Book 7, Hadith 72
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Aku membeli sebuah kalung pada hari Khaibar seharga dua belas dinar, yang di dalamnya terdapat emas dan manik-manik. Lalu aku memisahkannya —maksudnya, aku meletakkan emas tersendiri dan manik-manik tersendiri— dan aku dapati di dalamnya lebih dari dua belas dinar. Lalu aku menyebutkan hal itu kepada Nabi —semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya—.

Beliau bersabda: “Ia tidak boleh dijual hingga dipisahkan.” [Diriwayatkan oleh Muslim].

Book 7, Hadith 73
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Nabi – semoga salawat dan salam Allah tercurah kepadanya – melarang jual beli hewan dengan hewan secara tidak tunai (dengan pembayaran yang ditangguhkan).

Book 7, Hadith 76
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Ahmad meriwayatkan yang semisalnya dari riwayat ʿAta. Para perawinya tepercaya dan Ibn al-Qattan menilainya sahih.

Book 7, Hadith 77
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Nabi (ﷺ) bersabda: “Barangsiapa memberi syafaat untuk saudaranya dengan suatu syafaat, lalu saudaranya itu memberinya hadiah karenanya dan ia menerimanya, maka sungguh ia telah mendatangi sebuah pintu yang besar di antara pintu-pintu riba.” [Diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Dawud, tetapi sanadnya mendapat kritikan].

Book 7, Hadith 78
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Rasulullah – semoga salawat dan salam Allah tercurah atas beliau – melaknat penyuap dan penerima suap. [Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan at-Tirmidhi, yang menilainya sahih (autentik).]