Kitab Masjid dan Tempat Sholat
كتاب الْمَسَاجِدِ وَمَوَاضِعِ الصَّلاَةِ
Bab : Larangan meludah di masjid, saat shalat dan di waktu-waktu lain. Larangan orang yang berdoa meludah di depannya atau di sebelah kanannya
Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda: Meludah di masjid adalah dosa, dan penebusannya adalah bahwa masjid itu harus dikuburkan.
Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم) berkata: Perbuatan umatku, baik dan buruk, disajikan di hadapanku, dan aku menemukan penghapusan sesuatu yang tidak menyenangkan dari jalan di antara perbuatan baik mereka, dan lendir dahak yang tidak dikubur di masjid di antara perbuatan jahat mereka.
'Abdullah b. Shakhkhir meriwayatkan atas otoritas ayahnya bahwa dia berdoa dengan Rasulullah (صلى الله عليه وسلم), dan dia meludahi dan kemudian menggosoknya dengan sepatu kirinya.
Bab : Mengubah kiblat dari Al-Quds (Yerusalem) ke Ka'bah
Saya berdoa dengan Rasul (صلى الله عليه وسلم) berpaling ke arah Bait-ul-Maqdis selama enam belas bulan sampai ayat Surah Baqara ini diungkapkan: "Dan di mana pun kamu berada, palingkan wajahmu ke arahnya" (ii. 144). Ayat ini diturunkan ketika Rasul (صلى الله عليه وسلم) telah berdoa. Seseorang di antara rakyatnya melewati orang-orang Ansar saat mereka sedang berdoa. Dia meriwayatkan kepada mereka (perintah Allah ini) dan mereka memalingkan wajah mereka ke arah Ka'bah.
Bab : Larangan membangun masajid di atas kuburan dan menempatkan patung di dalamnya; dan larangan mengambil kuburan sebagai masajid
Istri-istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan gereja yang telah mereka lihat di Abyssinia yang disebut Marya, dan hadits lainnya adalah sama.
Ketika Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) hendak menghembuskan napas terakhirnya, dia menarik seprainya di wajahnya dan ketika dia merasa tidak nyaman, dia membuka wajahnya dan berkata dalam keadaan itu: Biarlah ada kutukan atas orang-orang Yahudi dan orang-orang Kristen bahwa mereka telah mengambil kuburan para rasul mereka sebagai tempat ibadah. Dia sebenarnya memperingatkan (orang-orangnya) terhadap apa yang mereka (orang Yahudi dan Kristen) lakukan.
Bab : Diperbolehkannya jongkok di tumit
Kami bertanya kepada Ibnu Abbas tentang duduk di pantat seseorang (dalam shalat). (ala alqad mein) Dia berkata: Itu sunnah. Kami berkata kepadanya: Kami menemukan semacam kekejaman pada kaki. Ibnu 'Abbas berkata: Ini adalah sunnah Rasulmu (صلى الله عليه وسلم).
Bab : Larangan berbicara selama shalat, dan pembatalan keizinannya sebelumnya
Kami biasa berbicara sambil berdoa dan seseorang berbicara dengan seorang sahabat di sisinya dalam shalat sampai (ayat ini) diturunkan: "Dan berdirilah di hadapan Allah dengan taat yang saleh" (ii, 238) dan kami diperintahkan untuk diam (dalam shalat) dan dilarang berbicara.
Bab : Diperbolehkannya menggendong anak-anak saat shalat, dan pakaian mereka dianggap murni sampai disadari bahwa mereka tidak murni. Beberapa tindakan tidak akan membatalkan doa, dan hal yang sama berlaku jika beberapa tindakan seperti itu dilakukan tetapi dilakukan secara terpisah
Saya melihat Rasul (صلى الله عليه وسلم) memimpin orang-orang dalam shalat dengan Umima, putri Abu'l-'As dan Zainab, putri Rasulullah (صلى الله عليه وسلم), di bahunya. Ketika dia membungkuk, dia meletakkannya, dan ketika dia bangun setelah sujud, dia mengangkatnya lagi.
Aku melihat Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) memimpin orang-orang dalam shalat dengan Umama, putri Abu'l-'As di lehernya; dan ketika dia bersujud, dia menjatuhkannya.
Ketika kami sedang duduk di masjid, Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) datang kepada kami, dan sisa hadits itu sama kecuali bahwa dia tidak menyebutkan bahwa dia memimpin orang-orang dalam shalat ini.
Bab : Tidak suka menghaluskan kerikil atau membuat kotoran rata selama salat
Jika Anda harus melakukannya, lakukan hanya sekali.
Bab : Larangan meludah di masjid, saat shalat dan di waktu-waktu lain. Larangan orang yang berdoa meludah di depannya atau di sebelah kanannya
Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) melihat ludah di dinding menuju kiblat, dan menggaruknya dan kemudian berpaling kepada orang-orang berkata: Ketika ada di antara kamu yang shalat, dia tidak boleh meludah di depannya, karena Allah ada di depannya ketika dia sedang shalat.
Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم) melihat dahak menempel pada kiblat masjid. Dia menggaruknya dengan kerikil dan kemudian melarang meludah di sisi kanan atau di depan, tetapi (diperbolehkan) meludah di sisi kiri atau di bawah kaki kiri.
Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda: Ketika salah satu di antara kamu sedang berdoa, dia sedang bercakap-cakap akrab dengan Tuhannya, maka tidak seorang pun dari kamu boleh meludah di depannya, atau ke sisi kanannya, tetapi ke sisi kirinya di bawah kakinya.
Saya bertanya kepada Qatada tentang meludah, di masjid. Dia berkata: Aku mendengar Anas b. Malik berkata: Aku mendengar Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) berkata: Meludah di masjid adalah dosa, dan penebusannya adalah bahwa itu harus dikuburkan.
Bab : Diperbolehkannya mempersembahkan salat sambil mengenakan sepatu
Aku berkata kepada Anas b. Malik: Apakah Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) shalat sambil memakai sepatu? Dia berkata: Ya.
Saya berkata kepada Anas seperti (yang disebutkan di atas).
Bab : Tidak suka mempersembahkan salat di hadapan makanan yang ingin dimakan. Tidak suka mempersembahkan salat sambil menahan keinginan untuk buang air besar, dan seterusnya
Sebuah hadis seperti ini telah diriwayatkan dari Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) atas kewibawaan Ibnu 'Umar dengan rantai pemancar lainnya.
'Abdullah b. 'Atiq meriwayatkan dari Rasul (صلى الله عليه وسلم) tentang otoritas 'A'isha, tetapi dia tidak menyebutkan catatan Qasim.