Sahih Muslim

Kitab Pengorbanan

كتاب الأضاحى

Bab 2: Usia hewan kurban

سِنِّ الأُضْحِيَةِ ‏‏

Sahih Muslim 1964
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Jabir b. 'Abdullah melaporkan

Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) memimpin kami dalam shalat 'Id di Madinah pada hari kurban. Beberapa orang menyembelih hewan mereka di depannya dengan kesan bahwa Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم) telah mempersembahkan korban. Setelah itu Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم) berkata: "Orang-orang yang telah menyembelih hewan-hewan mereka sebelum dia harus menyembelih yang lain sebagai gantinya. Dan mereka tidak boleh mengorbankan hewan itu sebelum Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) telah mengorbankan (hewannya)

Sahih Muslim 1965a
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Uqba b. 'Amir melaporkan bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) memberikan hadiah kambing untuk dibagikan kepada para sahabatnya. Mereka mengorbankan mereka, tetapi seekor domba berusia satu tahun tersisa. (Seseorang) menyebutkan hal itu kepada Rasulullah (صلى الله عليه وسلم), lalu dia berkata

Anda mengorbankannya.

Sahih Muslim 1965b
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Amir al-Juhani melaporkan

Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) membagikan hewan kurban (di antara kami karena mengorbankan mereka pada 'Id al-Adha). Jadi kami mengorbankan mereka. Di sana jatuh ke dalam nasibku seekor domba yang berusia kurang dari satu tahun aku berkata: Rasulullah, telah jatuh ke dalam nasibku seekor domba (Jadha'a), lalu dia berkata: Korbanlah itu.

Sahih Muslim 1965c
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Hadis ini telah diturunkan atas otoritas 'Uqba b. 'Amir al-Juhan dengan sedikit perubahan kata-kata.

Bab 3: Dianjurkan untuk memilih hewan yang baik untuk pengorbanan dan menyembelihnya sendiri, tidak mewakilkannya kepada orang lain, dan menyebut nama Allah, dan mengucapkan Takbir

اسْتِحْبَابِ الضَّحِيَّةِ وَذَبْحِهَا مُبَاشَرَةً بِلاَ تَوْكِيلٍ وَالتَّسْمِيَةِ وَالتَّكْبِيرِ ‏‏

Sahih Muslim 1966a
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Anas melaporkan bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) mengorbankan dengan tangannya sendiri dua ekor domba jantan bertanduk yang berwarna putih dengan tanda hitam membaca nama Allah dan memuliakan Dia (firman Allah-o-Akbar). Dia meletakkan kakinya di sisi mereka (sambil berkorban).

Sahih Muslim 1966b
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Anas melaporkan bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) mengorbankan dua ekor domba jantan bertanduk berwarna putih dengan tanda hitam di atasnya. Dia juga menyatakan

Saya melihat dia mengorbankan mereka dengan tangannya sendiri dan melihat dia meletakkan kakinya di sisi mereka, dan membaca nama Allah dan memuliakan Dia.

Sahih Muslim 1966c
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Shu'ba melaporkan

Qatada memberitahukan kepada saya bahwa dia telah mendengar Anas mengatakan bahwa Rasulullah (semoga shallallahu 'alaihi wa sallam) mengorbankan (domba jantan bertanduk) dan seperti itu. Saya berkata: Apakah Anda (Qatada) mendengar dari Anas? Katanya. Ya.

Sahih Muslim 1966d
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Hadis ini telah ditransmisikan atas otoritas Anas dengan sedikit variasi kata-kata.

Sahih Muslim 1967
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
'Aisyah melaporkan bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) memerintahkan agar seekor domba jantan dengan kaki hitam, perut hitam dan (lingkaran) hitam di sekeliling mata dibawa kepadanya, sehingga dia harus mengorbankannya. Dia berkata kepada 'Aisyah

Beri aku pisau besar, lalu berkata: Pertajam di atas batu. Dia melakukan itu. Dia kemudian mengambilnya (pisau) dan kemudian domba jantan; dia meletakkannya di tanah dan kemudian mengorbankannya, dengan mengatakan: Bismillah, Allah-humma Taqabbal min Muhammadin wa Al-i-Muhammadin, wa min Ummati Muhammadin (Dalam nama Allah, "Ya Allah, terimalah [pengorbanan ini] atas nama Muhammad dan keluarga Muhammad dan umat Muhammad").

Bab 4: Diperbolehkannya menyembelih dengan apa pun yang membuat darah mengalir, kecuali gigi dan tulang lainnya

جَوَازِ الذَّبْحِ بِكُلِّ مَا أَنْهَرَ الدَّمَ إِلاَّ السِّنَّ وَالظُّفُرَ وَسَائِرَ الْعِظَامِ ‏‏

Sahih Muslim 1968a
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Rafi' b. Khadij dilaporkan mengatakan

Rasulullah, kami akan menghadapi musuh besok, tetapi kami tidak membawa pisau. Setelah itu Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda: Bergegaslah atau berhati-hatilah (dalam mengatur pengadaan pisau) yang akan membiarkan darah mengalir (dan bersama-sama dengan itu) nama Allah juga harus dibacakan. Kemudian makan, tetapi bukan gigi atau kuku. Dan saya akan memberi tahu Anda mengapa tidak diperbolehkan menyembelih hewan itu dengan bantuan gigi dan tulang; dan untuk kuku. itu adalah tulang, dan tulang itu adalah pisau Abyssinian. Dia (perawi) berkata: Nasib kami jatuh seperti rampasan unta perang dan kambing, dan salah satu unta di antara mereka menjadi liar. Seseorang (di antara kami memukulnya dengan panah yang mengendalikannya. lalu Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda: Unta ini menjadi liar seperti binatang buas, jadi jika kamu menemukan ada hewan yang menjadi liar, kamu melakukan hal yang sama dengan itu

Sahih Muslim 1968b
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Rafi' b. Khadij melaporkan

Ketika kami bersama Rasulullah (semoga 'saw' di Dhu'I-Hulaifa di Tihama, kami mendapatkan kambing dan unta. Beberapa orang (di antara kami) bergegas dan merebus (daging kambing dan unta) dalam panci tanah mereka. Dia kemudian memerintahkan dan ini diserahkan; Kemudian dia menyamakan sepuluh kambing dengan seekor unta. Sisa hadis adalah sama.

Sahih Muslim 1968c
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Rafi' b. Khadij melaporkan dari kakeknya bahwa dia mengatakan

Rasulullah, kami akan bertemu musuh besok, tetapi kami tidak membawa pisau panjang, haruskah kami kemudian menyembelih mereka dengan kulit alang-alang? Sisa hadis adalah sama. (Dan pada akhirnya kata-katanya adalah):" Seekor unta menjadi liar (dan lepas kendali kami). Kami menyerangnya dengan panah sampai kami membuatnya jatuh."

Sahih Muslim 1968d
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Hadis ini telah diriwayatkan atas otoritas Sa'id b. Masruq dengan rantai pemancar yang sama dengan sedikit variasi kata.

Sahih Muslim 1968e
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Rafi' b. Khadij melaporkan bahwa dia mengatakan

Rasulullah, kita akan menghadapi musuh besok. dan kami tidak membawa pisau besar. Sisa hadis adalah sama, tetapi tidak disebutkan tentang ini: "Orang-orang bergegas dan mereka merebus (daging) dalam panci tanah. Dia (Nabi Suci), bercakap-cakap dan ini dibalikkan dan perawi menceritakan seluruh peristiwa.

Bab 5: Larangan makan daging kurban selama lebih dari tiga hari, yang berlaku pada awal Islam tetapi kemudian dibatalkan, dan sekarang diperbolehkan memakannya selama seseorang mau.

بَيَانِ مَا كَانَ مِنَ النَّهْىِ عَنْ أَكْلِ لُحُومِ الأَضَاحِيِّ بَعْدَ ثَلاَثٍ فِي أَوَّلِ الإِسْلاَمِ وَبَيَانِ نَسْخِهِ وَإِبَاحَتِهِ إِلَى مَتَى شَاءَ

Sahih Muslim 1969a
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Abu Ubaid melaporkan

Saya bersama 'Ali b. Abi Thalib pada kesempatan hari 'Id. Dia memulai dengan shalat 'Id sebelum menyampaikan khotbah, dan berkata: Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) melarang kami memakan daging hewan kurban kami lebih dari tiga hari.

Sahih Muslim 1969b
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Abu 'Ubaid, budak Ibnu Azhar yang dibebaskan, melaporkan bahwa dia mengucapkan 'Id (shalat) dengan Umar b. al-Khattab, dan kemudian mengucapkan 'Id (shalat) dengan 'Ali b. Abu Thalib. Dia (narator lebih lanjut) melaporkan

Dia memimpin kami dalam shalat sebelum menyampaikan khotbah dan kemudian berbicara kepada orang-orang dengan mengatakan: Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) telah melarang kamu memakan daging hewan kurban kamu lebih dari tiga malam, jadi jangan memakannya.

Sahih Muslim 1969c
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Hadis ini telah diriwayatkan atas otoritas Zuhri dengan rantai pemancar yang sama.

Sahih Muslim 1970a
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Ibnu 'Umar melaporkan bahwa Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم) telah mengatakan

Tidak seorang pun di antara kamu boleh memakan daging binatang korbannya lebih dari tiga hari.

Sahih Muslim 1970b
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Hadis ini telah diriwayatkan atas otoritas Ibnu Umar melalui rantai pemancar lainnya.

Sahih Muslim 1970c
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Ibnu 'Umar melaporkan bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) melarang daging hewan kurban dimakan lebih dari tiga (hari) kata Salim (putra Ibnu Umar)

Ibnu 'Umar melaporkan bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) melarang daging hewan kurban dimakan lebih dari tiga (hari) kata Salim (putra Ibnu Umar)

Ibnu 'Umar tidak memakan daging hewan kurban lebih dari tiga (hari). Ibnu Abu 'Umar berkata: "Lebih dari tiga hari."