Sahih Muslim

Kitab Pengorbanan

كتاب الأضاحى

Bab 1: Waktu untuk pengorbanan

وَقْتِهَا ‏‏

Sahih Muslim 1960a
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Jundab b. Sufyan melaporkan

Saya bersama Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) pada hari 'Id al-Adha. Sementara dia belum kembali setelah mempersembahkan (shalat Idul Dewa) dan menyelesaikannya, dia melihat daging hewan kurban yang telah disembelih sebelum dia menyelesaikan shalat. Setelah itu dia (Nabi Suci) bersabda: Seseorang yang menyembelih hewan kurbannya sebelum shalat atau shalat kami, dia harus menyembelih yang lain sebagai gantinya, dan dia yang tidak menyembelih, dia harus menyembelih dengan membaca nama Allah.

Sahih Muslim 1960b
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Jundab b. Sufyan melaporkan

Saya bersama Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) (pada kesempatan) 'Id al-Adha. Setelah dia selesai shalat dengan orang-orang, dia menemukan bahwa kambing-kambing itu telah disembelih, lalu dia berkata: Barangsiapa menyembelih hewan kurban sebelum shalat maka harus menyembelih seekor kambing (lagi) sebagai gantinya dan barangsiapa tidak menyembelihnya dengan membaca nama Allah.

Sahih Muslim 1960c
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Hadits ini telah diriwayatkan atas kewibawaan al-Aswad b. Qais dengan rantai pemancar yang sama.

Sahih Muslim 1960d
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Jundab al-Bajali melaporkan

Saya melihat Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) sedang menjalankan shalat (Id) pada Hari Kurban (tanggal 10 Dhu'l-Hijja) dan kemudian menyampaikan khotbah dan dia berkata: Barangsiapa mengorbankan (hewan) sebelum shalat (Id), ia harus mempersembahkan lagi sebagai gantinya, dan barangsiapa tidak mengorbankan binatang itu harus menyembelihnya dengan membaca nama Allah.

Sahih Muslim 1960e
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Hadis ini telah diriwayatkan tentang otoritas Shu'ba melalui rantai pemancar lainnya.

Sahih Muslim 1961a
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Al-Bara' melaporkan

Paman dari pihak ibu saya Abu Burda mengorbankan hewannya sebelum shalat (Id). Kemudian Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda: Itu adalah kambing (disembelih demi kepentingan) daging (dan bukan sebagai kurban pada hari Adha). Dia berkata: Saya memiliki seekor domba berusia enam bulan. Kemudian dia berkata: Persembahkanlah itu sebagai korban, tetapi itu tidak akan membenarkan siapa pun kecuali kamu, dan kemudian berkata: Dia yang mengorbankan (hewan) sebelum shalat, dia sebenarnya menyembelihnya untuk dirinya sendiri, dan dia yang menyembelih setelah shalat, ritual korbannya menjadi lengkap dan dia sebenarnya menjalankan praktik keagamaan umat Islam.

Sahih Muslim 1961b
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Al-Bara' b. 'Azib melaporkan bahwa paman ibunya, Abu Burda b. Niyar mengorbankan hewannya lebih awal dari yang dikorbankan oleh Nabi (صلى الله عليه وسلم). Setelah itu dia berkata

Rasul Allah, ini adalah hari daging dan tidak diinginkan (merindukannya dan tidak segera memanfaatkannya), maka aku bergegas mempersembahkan hewanku sebagai kurban, agar aku dapat memberi makan keluarga dan tetanggaku dan kerabat dan kerabatku. Maka Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda: Persembahkan lagi kurbanmu. Dia berkata: "Rasulullah, saya memiliki seekor kambing milch kecil yang berumur kurang dari satu tahun, dan itu lebih baik daripada dua ekor kambing kering (yang hanya darinya) daging (dapat diperoleh). Kemudian dia berkata: Itu lebih baik daripada dua hewan korban atas namamu, dan korban seekor kambing, kurang dari enam bulan tidak akan diterima sebagai korban atas nama siapa pun setelah (korban) kamu.

Sahih Muslim 1961c
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Al-Bara' b. 'Azib melaporkan

Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) menyampaikan ceramah pada hari (Nahr) di mana dia bersabda: "Tidak seorang pun di antara kamu boleh mempersembahkan kurban binatang sampai dia selesai shalat ('Id). Lalu paman saya dari pihak ibu berkata: Rasulullah, ini adalah hari makan, jadi tidak diinginkan (untuk menjaga keluarga saya dalam keadaan rindu). Sisa hadis adalah sama.

Sahih Muslim 1961d
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Al-Bara' melaporkan Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) telah mengatakan

Barangsiapa menjalankan doa seperti doa kita dan memalingkan mukanya ke kiblat kita (dalam doa) dan yang mempersembahkan kurban (binatang) seperti yang kita lakukan, ia tidak boleh menyembelih (hewan sebagai korban) sampai ia menyelesaikan shalat. Lalu paman saya dari pihak ibu berkata: Rasulullah, saya telah mengorbankan hewan itu atas nama anak saya. Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda: Inilah hal yang telah kamu buru-buru untuk keluargamu. Dia berkata: Aku memiliki seekor kambing yang lebih baik daripada dua kambing. Setelah itu dia berkata: Korbanlah itu karena itu adalah yang terbaik.

Sahih Muslim 1961e
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Al-Bara' b. 'Azib melaporkan bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) telah mengatakan

(Tindakan) pertama yang kami gunakan untuk memulai hari kami (hari Id-ul Adha) adalah kami berdoa. Kami kemudian kembali dan mengorbankan hewan-hewan itu dan dia yang melakukan itu sebenarnya berpegang pada Sunnah (praktek) kami. Dan orang yang menyembelih (binatang pada hari itu sebelum shalat Idkhid), baginya (penyembelihan binatang diarahkan untuk memperoleh) daging untuk keluarganya, dan tidak ada korban seperti itu di dalamnya. Itu adalah Abu Burda b. Niyar yang telah menyembelih (hewan sebelum shalat 'Idul 'Id). Dia berkata: Aku memiliki seekor domba kecil, kurang dari satu tahun, tetapi lebih baik daripada lebih dari setahun. Maka Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) qaid: Korbankanlah, tetapi tidak cukup (sebagai korban) bagi siapa pun setelah kamu.

Sahih Muslim 1961f
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Sebuah hadis seperti ini telah diriwayatkan tentang otoritas al-Bara' b. 'Azib melalui rantai pemancar lainnya.

Sahih Muslim 1961g
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
al-Bara' b. 'Azib melaporkan

Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) berbicara kepada kami pada hari Nahr setelah shalat ('Id). Sisa hadis adalah sama.

Sahih Muslim 1961h
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Al-Bara' b. 'Azib melaporkan

Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) berbicara kepada kami pada hari Nahr dan berkata: "Tidak seorang pun boleh mengorbankan hewan itu kecuali dia telah menyelesaikan shalat (Id). Seseorang berkata: Saya memiliki seekor kambing milch kurang dari satu tahun, lebih baik dari dua kambing gemuk. Lalu dia berkata: Korbankanlah, dan tidak ada kambing yang berumur kurang dari satu tahun yang akan diterima sebagai korban setelah kamu.

Sahih Muslim 1961i
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Al-Bara' b. 'Azib melaporkan bahwa Abu Burda menyembelih hewan itu sebagai kurban sebelum shalat ('Id). Maka Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم) bersabda

Tawarkan penggantinya (karena itu tidak membebaskan Anda dari tanggung jawab pengorbanan). Lalu dia berkata: Rasulullah. Saya tidak membawa apa-apa selain seekor kambing yang berusia kurang dari enam bulan. Shu'ba (salah satu perawi) berkata: Saya pikir dia (al-Bara' b. 'Azib juga) berkata: Dan itu lebih baik daripada seekor kambing yang berumur satu tahun. Maka Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda: Jadikanlah itu sebagai pengganti itu (dan korbankanlah), tetapi itu tidak akan cukup bagi siapa pun (sebagai korban) setelah kamu.

Sahih Muslim 1961j
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Hadis ini telah diriwayatkan tentang otoritas Shu'ba dengan rantai pemancar yang sama, tetapi tidak menyebutkan keraguan (diungkapkan dalam pernyataannya) Artinya (kambing kurang dari setahun) lebih baik daripada kambing yang berumur lebih dari satu tahun.

Sahih Muslim 1962a
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Anas (lahir Malik) melaporkan bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) telah bersabda pada hari Nahr (Kurban)

Dia yang menyembelih (hewan sebagai korban) sebelum shalat (Id). harus mengulanginya (yaitu menawarkan hewan lain). Kemudian seseorang berdiri dan berkata: Rasulullah, itu adalah hari di mana daging sangat dicari, dan dia juga menyebutkan kebutuhan sesamanya, dan mungkin Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) membuktikannya. Dia (orang yang telah mengorbankan hewan itu sebelum shalat 'Id) berkata: Saya memiliki seekor kambing yang berusia kurang dari satu tahun dan saya menyukainya lebih dari dua kambing berdaging; haruskah aku mempersembahkannya sebagai korban? Dia mengizinkannya untuk melakukannya. Dia (perawi) berkata: Saya tidak tahu apakah izin ini diberikan kepada orang lain selain dia atau tidak. Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) kemudian berpaling ke arah dua ekor domba jantan. dan dia menyembelih mereka, dan orang-orang itu datang kepada kambing-kambing dan membagikannya di antara mereka sendiri (untuk mempersembahkan mereka sebagai korban).

Sahih Muslim 1962b
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Anas b. Malik melaporkan bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) mengucapkan shalat Id dan kemudian menyampaikan khutbah memberikan perintah

Barangsiapa menyembelih hewan itu sebelum shalat harus menyembelih (hewan lain sebagai korban). Sisa hadis adalah sama.

Sahih Muslim 1962c
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Anas b. Malik melaporkan

Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) berbicara kepada kami pada hari 'Id al-Adha. Dia mencium bau daging dan dia melarang thern menyembelih (hewan sebelum shalat Id), mengatakan: Dia yang menyembelih hewan (sebelum shalat Id) harus melakukannya lagi (karena itu tidak sah sebagai korban).

Bab 2: Usia hewan kurban

سِنِّ الأُضْحِيَةِ ‏‏

Sahih Muslim 1963
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Jabir melaporkan Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda

Korbankan hanya hewan dewasa, kecuali jika sulit bagi Anda, dalam hal ini korbankan seekor domba jantan (bahkan kurang dari satu tahun, tetapi lebih dari enam bulan).