Kitab Sumpah, Muharibin, Qasas (Pembalasan), dan Diyat (Uang Darah)

كتاب القسامة والمحاربين والقصاص والديات

Bab : Qasamah (Sumpah)

Hadits ini telah diriwayatkan atas kewibawaan Ibnu Shihab dengan rantai pemancar yang sama tetapi dengan penambahan ini

" Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) memutuskan (menurut Qasama) antara orang-orang Ansar (dan Anda) tentang seorang yang terbunuh (Muslim) yang mereka klaim terhadap orang-orang Yahudi

Hadits ini telah diriwayatkan atas kewibawaan Abu Salama b. 'Abd al-Rahman dan Sulaiman b. Yasar.

Bab : Putusan Muharibin dan Murtad

Anas b. Malik melaporkan bahwa beberapa orang dari suku 'Ukl atau 'Uraina datang kepada Rasulullah (صلى الله عليه وسلم), dan mereka menemukan iklim Madinah yang tidak berkogenial. Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) memerintahkan mereka kepada unta-unta betina milch dan memerintahkan mereka untuk minum air kencing dan susu mereka. Sisa hadis adalah sama (dan kata-kata penutupnya adalah)

" Mata mereka tertusuk, dan mereka terlempar ke tanah berbatu. Mereka meminta air, tetapi mereka tidak diberi air."

Abu Qilaba melaporkan

Saya duduk di belakang 'Umar b. 'Abd al-'Aziz dan dia berkata kepada orang-orang: Apa yang kalian katakan tentang al-Qasama? Kemudian 'Anbasa berkata: Anas b Malik meriwayatkan kepada kami ini dan itu (hadits yang berkaitan dengan al-Qasama). Aku berkata: Inilah yang telah diriwayatkan Anas kepadaku: Orang-orang datang kepada Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم), dan sisa hadits itu sama. Ketika aku (Abu Qilaba) selesai (riwayat hadis ini), 'Anbasa berkata: Sucilah Allah. Saya berkata: Apakah Anda menyalahkan saya (karena berbohong)? Dia ('Anbasa) berkata: Tidak. Beginilah riwayat Anas b Malik kepada kita. Wahai orang-orang Siria, kamu tidak akan kehilangan kebaikan, selama orang seperti itu atau orang seperti dia hidup di antara kamu.

Anas b. Malik melaporkan

Datanglah Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) delapan orang dari suku 'Ukl, tetapi dengan penambahan ini dia tidak membakar (luka yang tersembunyi ditimbulkan pada mereka saat menghukum mereka).

Hadis ini telah diriwayatkan atas kewibawaan Anas b. Malik melalui rantai pemancar lain.

Bab : Konfirmasi Qisas dalam kasus pembunuhan dengan batu dan benda tajam atau berat lainnya, dan pembunuhan seorang pria untuk seorang wanita

Anas b. Malik melaporkan bahwa seorang Yahudi membunuh seorang gadis dengan batu untuk perhiasan peraknya. Dia dibawa kepada Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) ketika masih ada kehidupan dalam dirinya. Dia (Nabi Suci) berkata kepadanya

Apakah ini dan itu membunuhmu? Dia menunjukkan dengan anggukan kepalanya: Tidak. Dia berkata untuk kedua kalinya, dan dia lagi berkata: Tidak dengan anggukan kepalanya. Dia bertanya untuk ketiga kalinya, dan dia berkata: Ya dengan anggukan kepalanya dan Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) memerintahkan untuk menghancurkan kepalanya di antara dua batu.

Hadis ini telah diriwayatkan pada kewibawaan Shu'ba dengan rantai pemancar yang sama dan dalam hadis yang diriwayatkan pada kewibawaan Ibnu Idris (kata-katanya)

"Dia (memerintahkan) untuk menghancurkan kepalanya di antara dua batu."

Anas melaporkan bahwa seorang Yahudi membunuh seorang gadis Ansar untuk perhiasannya dan kemudian melemparkannya ke dalam sumur dan menghancurkan kepalanya dengan batu. Dia ditangkap dan dibawa kepada Rasulullah (صلى الله عليه وسلم), dan dia memerintahkan agar dia dilempari batu sampai mati. Jadi dia dilempari batu sampai dia mati.

Anas b. Malik melaporkan

Seorang gadis ditemukan dengan kepalanya hancur di antara dua batu. Mereka bertanya kepadanya siapa yang telah melakukan itu-telah melakukan itu dan itu (melakukannya) sampai mereka menyebutkan seorang Yahudi. Dia menunjukkan dengan anggukan kepalanya (bahwa memang begitu). Maka orang Yahudi itu ditangkap, dan dia membuat pengakuan (tentang kesalahannya). Dan Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) memerintahkan agar kepalanya dihancurkan dengan batu.

Bab : Jika seseorang menyerang nyawa dan anggota tubuh orang lain, dan yang lain membela diri dan membunuhnya atau melukainya, tidak ada hukuman padanya

Safwan b. Ya'la b. Munya melaporkan tentang otoritas ayahnya bahwa datanglah kepada Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم) seseorang yang telah menggigit tangan orang lain dan yang telah menarik tangannya (dan akibatnya) gigi depannya telah jatuh (yang telah menggigit). Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم) menolak (klaimnya), dan berkata

Apakah Anda ingin menggigit saat unta menggigit?

Bab : Ketika diperbolehkan untuk menumpahkan darah seorang muslim

'Abdullah (b. Mas'ud) melaporkan Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda

Tidak diperbolehkan mengambil nyawa seorang Muslim yang memberikan kesaksian (pada kenyataan bahwa tidak ada tuhan selain Allah, dan saya adalah Rasulullah, tetapi dalam salah satu dari tiga kasus: pezinah yang sudah menikah, kehidupan seumur hidup, dan pembelot dari Din-nya (Islam), meninggalkan komunitas.

'Abdullah (lahir Mas'ud) melaporkan

Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) berdiri dan berkata: Demi Dia selain yang tidak ada tuhan selain Dia, darah seorang Muslim yang memberikan kesaksian bahwa tidak ada tuhan selain Allah, dan aku adalah Rasul-Nya, dapat ditumpahkan secara sah hanya dalam kasus tiga orang: orang yang meninggalkan Islam, dan meninggalkan komunitas [Ahmad, salah satu perawi, meragukan apakah Nabi (صلى الله عليه وسلم) menggunakan kata li'l-jama'ah atau al-jama'ah), dan pezinah yang sudah menikah, dan seumur hidup.

Bab : Penekanan pada kesucian Darah, Kehormatan dan Kekayaan

Hadits ini telah diriwayatkan tentang otoritas Abu Bakra melalui rantai pemancar lain (dan kata-katanya adalah)

"Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) berbicara kepada kami pada hari Nahr (Pengorbanan) dan berkata: Hari apa ini? Dan sisa hadis adalah sama kecuali bahwa dia tidak menyebutkan "Yang Mulia," dan juga tidak menyebutkan hal ini: Dia kemudian mengalihkan perhatiannya ke dua ekor domba jantan dan apa yang mengikutinya, dan dalam sebuah hadis (kata-kata yang berkaitan dengan kesucian dicatat dengan cara ini): "Seperti kesucian hari inimu, pada bulanmu ini, di kota milikmu ini sampai hari ketika kamu akan bertemu dengan Tuhanmu. Lihatlah, bukankah Aku telah menyampaikan (Pesan Tuhan)? Mereka menjawab: Ya. Dia berkata: Ya Allah, bersaksilah."

Bab : Diyah untuk janin; dan Diyah untuk pembunuhan yang tidak disengaja dan pembunuhan yang ambigu harus dibayar oleh syahiqilah si pembunuh

Abu Huraira melaporkan bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) memberikan putusan dalam kasus aborsi seorang wanita Bani Lihyan (bahwa pelaku dan kerabat dekat harus memberikan kompensasi dalam bentuk) kualitas yang baik dari seorang budak atau budak perempuan. Dan wanita yang diberi penghakiman untuk ganti rugi itu meninggal dan kemudian Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) memberikan penghakiman bahwa warisannya diberikan kepada anak-anaknya dan suaminya, dan pembayaran kecerdasan darah terletak pada keluarga (orang yang memukulnya).

Abu Huraira melaporkan bahwa dua wanita bertarung - sisa hadis adalah sama tetapi di sini tidak disebutkan tentang

Dia menjadikan putranya dan orang-orang yang bersama mereka sebagai ahli warisnya. Seseorang berkata: Mengapa kita harus membayar kecerdasan darah? Dan dia tidak menyebutkan nama Hamal b. Malik.

Bab

Bab : Qasamah (Sumpah)

Bushair b. Yasar melaporkan bahwa 'Abdullah b. Sahl b. Zaid dan Muhayyisa b. Mas'ud b. Zaid, keduanya adalah Ansar milik suku Bani Haritha, berangkat ke Khaibar selama masa hidup Rasulullah (صلى الله عليه وسلم). Ada kedamaian pada masa itu dan (tempat ini) dihuni oleh orang Yahudi. Mereka berpisah untuk kebutuhan (hormat) mereka. 'Abdullab b. Sahl terbunuh, dan mayatnya ditemukan di dalam tangki. Rekannya (Muhayyisa) menguburkannya dan datang ke Madinah, dan saudara-saudara dari 'Abd al-Rahman b. Sahl yang terbunuh. dan Muhayyisa dan Huwayyisa menceritakan kepada Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) tentang kasus 'Abdullah dan tempat di mana dia dibunuh. Bushair melaporkan tentang otoritas seseorang yang telah melihat Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bahwa dia telah mengatakan kepada mereka

Engkau mengambil lima puluh sumpah dan engkau berhak atas kecerdasan darah dari (satu) yang dibunuh di antara kamu (atau temanmu). Mereka berkata: Rasulullah, kami tidak melihat (dengan mata kepala sendiri) pembunuhan ini dan kami tidak hadir di sana. Setelah itu (Rasulullah dilaporkan telah bersabda): Kemudian orang-orang Yahudi akan membebaskan diri mereka dengan mengambil lima puluh sumpah. Mereka berkata: Rasulullah, bagaimana kita bisa menerima sumpah orang-orang? Bushair mengatakan bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) membayar kecerdasan darah itu sendiri.

Bab : Putusan Muharibin dan Murtad

Anas b. Malik melaporkan bahwa beberapa orang yang termasuk (suku) Uraina datang kepada Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) di Madinah, tetapi mereka menemukan iklimnya tidak berani. Maka kata Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) kepada mereka

Jika Anda suka, Anda dapat pergi ke unta-unta Sadaqa dan minum susu dan urin mereka. Mereka melakukannya dan baik-baik saja. Mereka kemudian menyerang para gembala dan membunuh mereka dan memalingkan orang-orang murtad dari Islam dan mengusir unta-unta Nabi (صلى الله عليه وسلم). Berita ini sampai kepada Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم) dan dia mengirim (orang-orang) ke jalur mereka dan mereka (dibawa) dan diserahkan kepadanya. Dia (Nabi Suci) memotong tangan mereka, dan kaki mereka, dan mematikan mata mereka, dan melemparkan mereka ke tanah berbatu sampai mereka mati.

Bab : Jika seseorang menyerang nyawa dan anggota tubuh orang lain, dan yang lain membela diri dan membunuhnya atau melukainya, tidak ada hukuman padanya

Imran b. Husain melaporkan

Ya'la b. Munya atau Ibnu Umayya berkelahi dengan seseorang, dan yang satu menggigit tangan yang lain. Dan dia mencoba menarik tangannya dari mulutnya dan dengan demikian gigi depannya ditarik keluar. Mereka merujuk perselisihan mereka kepada Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم), lalu dia berkata: Apakah ada di antara kamu yang menggigit seperti unta menggigit? Jadi tidak ada kecerdasan darah untuk itu.