Sunan Abi Dawud

Hukuman yang Ditentukan (Kitab Al-Hudud)

كتاب الحدود

Bab 24

رَجْمِ مَاعِزِ بْنِ مَالِكٍ

Sunan Abi Dawud 4430
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Bahwasanya seorang laki-laki dari Aslam datang kepada Rasulullah, semoga selawat dan salam Allah tercurah kepadanya, lalu ia mengakui telah berzina, maka beliau berpaling darinya. Kemudian ia mengaku lagi, maka beliau berpaling darinya, hingga ia bersaksi atas dirinya sendiri dengan empat kesaksian.

Lalu Nabi, semoga selawat dan salam Allah tercurah kepadanya, berkata kepadanya: “Apakah kamu gila?”

Ia berkata: “Tidak.”

Beliau berkata: “Apakah kamu sudah menikah?”

Ia berkata: “Ya.”

Ia berkata: Maka Nabi, semoga selawat dan salam Allah tercurah kepadanya, memerintahkan tentangnya, lalu ia dirajam di tempat salat. Ketika batu-batu menyakitinya, ia melarikan diri, lalu ia tertangkap dan dirajam hingga meninggal. Maka Nabi, semoga selawat dan salam Allah tercurah kepadanya, berkata baik tentangnya dan tidak menyalatkannya.

Sunan Abi Dawud 4431
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Ketika Nabi, semoga salawat dan salam Allah tercurah kepadanya, memerintahkan untuk merajam Mae2iz bin Malik, kami membawanya keluar ke Baqie2. Demi Allah, kami tidak mengikatnya dan tidak menggali lubang untuknya, tetapi ia berdiri di hadapan kami.

Lalu kami melemparinya dengan tulang, gumpalan tanah, dan pecahan tembikar. Lalu ia berlari dan kami berlari mengejar di belakangnya hingga ia sampai di tepi Harrah. Ia berdiri tegak di hadapan kami, lalu kami melemparinya dengan batu-batu besar Harrah hingga ia terdiam. Beliau tidak memohonkan ampun untuknya dan tidak pula mencelanya.

Sunan Abi Dawud 4432
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Seorang laki-laki datang kepada Nabi sallallahu alaihi wasallam lalu disebutkan yang semisalnya tetapi tidak lengkap. Ia berkata: Mereka mulai mencacinya lalu beliau melarang mereka. Ia berkata: Mereka mulai memohonkan ampunan untuknya lalu beliau melarang mereka. Ia berkata: abDia adalah seorang laki-laki yang telah melakukan suatu dosa; Allah-lah yang akan menghisabnyabb.

Sunan Abi Dawud 4433
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Nabi, semoga Allah melimpahkan selawat dan salam kepadanya, mencium bau mulut Ma'iz.

Sunan Abi Dawud 4434
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Kami, para sahabat Rasulullah, biasa membicarakan bahwa al-Ghamidiyyah dan Mae7iz bin Malik, seandainya keduanya menarik kembali pengakuan mereka setelah pengakuan mereka 2014atau ia berkata: seandainya keduanya tidak menariknya kembali setelah pengakuan merekabbb, niscaya beliau tidak akan menuntut mereka, dan beliau hanya merajam keduanya pada yang keempat.

Sunan Abi Dawud 4435
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Ia sedang duduk bekerja di pasar, lalu seorang wanita yang membawa seorang anak kecil lewat. Orang-orang berhamburan mendatanginya dan aku pun ikut berhamburan bersama mereka yang berhamburan, hingga aku sampai kepada Nabi, semoga selawat dan salam Allah tercurah kepadanya, sedangkan beliau bersabda: abSiapakah ayah dari yang bersamamu ini?bb.

Wanita itu diam, lalu seorang pemuda di sampingnya berkata: abAku ayahnya, wahai Rasulullah.bb

Lalu beliau menghadap kepada wanita itu dan bersabda: abSiapakah ayah dari yang bersamamu ini?bb.

Pemuda itu berkata: abAku ayahnya, wahai Rasulullah.bb

Lalu Rasulullah, semoga selawat dan salam Allah tercurah kepadanya, melihat kepada sebagian orang di sekitarnya seraya menanyakan tentangnya, lalu mereka berkata: abKami tidak mengetahui darinya kecuali kebaikan.bb

Lalu Nabi, semoga selawat dan salam Allah tercurah kepadanya, bersabda kepadanya: abApakah engkau telah menikah?bb Ia berkata: abYa.bb Lalu beliau memerintahkan tentangnya, maka ia pun dirajam.

Ia berkata: Lalu kami membawanya keluar, kami menggali lubang untuknya hingga kami mengokohkannya, kemudian kami melemparinya dengan batu hingga ia diam tak bergerak. Lalu datang seorang laki-laki menanyakan tentang orang yang dirajam itu, maka kami membawanya kepada Nabi, semoga selawat dan salam Allah tercurah kepadanya, dan kami berkata: abOrang ini datang menanyakan tentang orang yang keji itu.bb

Maka Rasulullah, semoga selawat dan salam Allah tercurah kepadanya, bersabda: abSungguh ia lebih harum di sisi Allah daripada aroma kesturi.bb

Ternyata laki-laki itu adalah ayahnya, lalu kami membantunya dalam memandikannya, mengafaninya, dan menguburkannya. Dan aku tidak tahu apakah ia mengatakan abdan menyalatkannyabb atau tidak. Ini adalah hadis riwayat Abdah, dan ia lebih lengkap.

Sunan Abi Dawud 4436
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Sebagian dari hadis ini, yang diriwayatkan oleh Khalid bin Al-Lajlaj, dari ayahnya, dari Nabi (semoga Allah bershalawat dan memberi salam kepadanya).

Sunan Abi Dawud 4437
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Seorang laki-laki datang kepada Nabi (semoga Allah memberinya salawat dan salam) lalu mengaku di hadapannya bahwa ia telah berzina dengan seorang perempuan yang ia sebutkan namanya kepadanya. Maka Rasulullah (semoga Allah memberinya salawat dan salam) mengutus seseorang kepada perempuan itu lalu menanyainya tentang hal itu, tetapi ia mengingkari bahwa ia telah berzina. Maka beliau menderanya dengan hukuman had dan membiarkannya pergi.

Sunan Abi Dawud 4438
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Seorang laki-laki berzina dengan seorang perempuan, lalu Nabi e28094semoga selawat dan salam Allah atas beliaue28094 memerintahkan tindakan terhadapnya, maka dijatuhkan hukuman had berupa dera. Kemudian dikabarkan bahwa ia sudah menikah, maka beliau memerintahkan tindakan terhadapnya lalu ia dirajam.

Abu Dawud berkata: Muhammad ibn Bakr al-Bursani meriwayatkan hadis ini dari Ibn Juraij sebagai riwayat mauquf yang hanya sampai pada Jabir. Dan Abu Ashim meriwayatkannya dari Ibn Juraij semisal riwayat Ibn Wahb, tanpa menyebutkan Nabi e28094semoga selawat dan salam Allah atas beliaue28094. Ia berkata: Seorang laki-laki berzina dan tidak diketahui bahwa ia sudah menikah, maka ia didera; kemudian diketahui bahwa ia sudah menikah, maka ia dirajam.

Sunan Abi Dawud 4439
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Seorang laki-laki berzina dengan seorang perempuan, dan tidak diketahui bahwa dia sudah menikah, sehingga dia dicambuk. Kemudian diketahui bahwa dia sudah menikah, maka dia dirajam.

Bab 25

الْمَرْأَةِ الَّتِي أَمَرَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم بِرَجْمِهَا مِنْ جُهَيْنَةَ

Sunan Abi Dawud 4440
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Seorang wanita —dalam hadis Aban, dari Juhainah— datang kepada Nabi, semoga shalawat dan salam Allah tercurah kepadanya, lalu berkata bahwa ia telah berzina dan ia sedang hamil.

Lalu Nabi, semoga shalawat dan salam Allah tercurah kepadanya, memanggil walinya, kemudian Rasulullah, semoga shalawat dan salam Allah tercurah kepadanya, berkata kepadanya: «Berbuat baiklah kepadanya, dan apabila ia telah melahirkan, maka bawalah ia».

Ketika ia telah melahirkan, ia membawanya. Maka Nabi, semoga shalawat dan salam Allah tercurah kepadanya, memerintahkan tentangnya lalu pakaiannya diikatkan padanya, kemudian beliau memerintahkan tentangnya lalu ia dirajam. Kemudian beliau memerintahkan mereka lalu mereka menyalatkannya.

Lalu Umar berkata: «Wahai Rasulullah, apakah engkau menyalatkannya padahal ia telah berzina?».

Beliau bersabda: «Demi Dzat yang jiwaku berada di Tangan-Nya, sungguh ia telah bertobat dengan tobat yang seandainya dibagi di antara tujuh puluh orang penduduk Madinah, niscaya akan mencukupi mereka. Dan apakah engkau mendapati yang lebih utama daripada bahwa ia telah mengorbankan jiwanya?».

Dalam riwayat dari Aban tidak disebutkan: «pakaiannya diikatkan padanya».

Sunan Abi Dawud 4441
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Pakaian-pakaiannya diikatkan pada tubuhnya. Artinya, diikat dengan kuat.

Sunan Abi Dawud 4443
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Nabi, semoga salawat dan salam Allah tercurah kepada beliau, merajam seorang perempuan dan digalikan untuknya lubang hingga dadanya.

Abu Dawud berkata: Al-Ghassani berkata: Juhainah, Ghamid dan Bariq adalah satu.

Sunan Abi Dawud 4444
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Kemudian ia melemparnya dengan kerikil sebesar kacang hims.

Kemudian ia berkata: “Lemparlah dan hindarilah wajah.”

Ketika perempuan itu meninggal, ia mengeluarkannya lalu menyalatkannya, dan tentang tobat ia mengatakan seperti hadis Buraidah.

Sunan Abi Dawud 4445
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Dua orang laki-laki membawa perselisihan mereka kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Salah seorang dari keduanya berkata: Wahai Rasulullah, putuskanlah perkara di antara kami dengan Kitab Allah.

Yang lain, dan ia adalah yang lebih paham di antara keduanya, berkata: Benar, wahai Rasulullah, putuskanlah perkara di antara kami dengan Kitab Allah dan izinkan aku untuk berbicara.

Beliau bersabda: “Berbicaralah.”

Ia berkata: Sesungguhnya anakku adalah seorang ‘asif yang bekerja pada orang ini —dan ‘asif itu adalah pekerja upahan— lalu ia berzina dengan istrinya. Lalu aku diberitahu bahwa hukuman atas anakku adalah rajam, maka aku menebusnya dengan seratus ekor kambing dan seorang budak perempuan milikku. Kemudian aku bertanya kepada para ahli ilmu, lalu mereka memberitahuku bahwa hukuman atas anakku hanyalah cambuk seratus kali dan pengasingan selama setahun, dan hukuman rajam itu hanyalah atas istrinya.

Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Demi Dzat yang jiwaku berada di Tangan-Nya, sungguh aku akan memutuskan perkara di antara kalian berdua dengan Kitab Allah. Adapun kambingmu dan budak perempuanmu, maka dikembalikan kepadamu.”

Dan beliau mencambuk anaknya seratus kali dan mengasingkannya selama setahun, dan beliau memerintahkan Unais al-Aslami untuk mendatangi istri orang yang lain itu; jika ia mengaku, maka rajamlah ia. Lalu ia mengaku, maka ia pun merajamnya.

Bab 26

فِي رَجْمِ الْيَهُودِيَّيْنِ

Sunan Abi Dawud 4446
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Orang-orang Yahudi datang kepada Nabi, semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya, lalu mereka menyebutkan kepada beliau bahwa seorang laki-laki di antara mereka dan seorang perempuan telah berzina.

Rasulullah, semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya, bersabda kepada mereka: «Apa yang kalian dapati dalam Taurat tentang zina?»

Mereka berkata: Kami mempermalukan mereka dan mereka dicambuk.

Abdullah bin Salam berkata: Kalian telah berdusta; sesungguhnya di dalamnya terdapat hukum rajam.

Lalu mereka membawa Taurat dan membentangkannya, lalu salah seorang dari mereka meletakkan tangannya di atas ayat rajam kemudian ia membaca apa yang sebelumnya dan apa yang sesudahnya.

Abdullah bin Salam berkata kepadanya: Angkatlah tanganmu.

Maka ia mengangkatnya, ternyata di dalamnya terdapat ayat rajam.

Mereka berkata: Engkau benar, wahai Muhammad, di dalamnya terdapat ayat rajam.

Maka Rasulullah, semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya, memerintahkan tentang keduanya lalu keduanya dirajam.

Abdullah bin Umar berkata: Aku melihat laki-laki itu membungkuk di atas perempuan itu, melindunginya dari batu-batu.

Sunan Abi Dawud 4447
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Mereka melewati Rasulullah, semoga selawat dan salam Allah tercurah kepadanya, dengan membawa seorang Yahudi yang wajahnya telah dihitamkan sedangkan ia diarak keliling, lalu beliau meminta kesaksian dengan sumpah kepada mereka: «Apakah hukuman bagi pezina dalam kitab kalian?».

Mereka menyerahkannya kepada seorang laki-laki dari kalangan mereka, lalu Nabi, semoga selawat dan salam Allah tercurah kepadanya, meminta kesaksian dengan sumpah kepadanya: «Apakah hukuman bagi pezina dalam kitab kalian?».

Ia berkata: «Hukum rajam, tetapi zina telah tersebar di kalangan orang-orang terhormat kami, lalu kami tidak suka apabila orang yang mulia dibiarkan sedangkan hukuman ditegakkan atas orang yang lebih rendah darinya, maka kami meninggalkan hal ini».

Maka Rasulullah, semoga selawat dan salam Allah tercurah kepadanya, memerintahkan mengenai orang itu lalu ia dirajam. Kemudian beliau bersabda: «Ya Allah! Sesungguhnya aku adalah orang pertama yang menghidupkan apa yang telah mereka matikan dari Kitab-Mu».

Sunan Abi Dawud 4448
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Seorang Yahudi yang dilumuri hitam dengan arang dan didera dilewatkan di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu beliau memanggil mereka dan bersabda: «Beginikah kalian mendapati hukuman bagi pezina?».

Mereka berkata: Ya.

Lalu beliau memanggil seorang laki-laki dari kalangan ulama mereka dan berkata kepadanya: «Aku memintamu bersumpah demi Allah yang telah menurunkan Taurat kepada Musa, beginikah kalian mendapati hukuman bagi pezina di dalam Kitab kalian?».

Ia berkata: Ya Allah, tidak. Seandainya engkau tidak memintaku bersumpah dengan ini, niscaya aku tidak akan memberitahumu. Kami mendapati hukuman bagi pezina di dalam Kitab kami adalah rajam, tetapi ia banyak terjadi di kalangan orang-orang terhormat kami, sehingga apabila kami menangkap laki-laki yang mulia kami membiarkannya, dan apabila kami menangkap laki-laki yang lemah kami menegakkan hukuman atasnya. Lalu kami berkata: Marilah kita berkumpul menyepakati sesuatu yang akan kita tegakkan atas orang yang mulia maupun yang hina. Maka kami sepakat atas pelumuran hitam dan pencambukan, dan kami meninggalkan rajam.

Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: «Ya Allah, sesungguhnya aku adalah orang pertama yang menghidupkan perintah-Mu ketika mereka mematikannya».

Lalu beliau memerintahkan tentangnya, maka ia dirajam. Maka Allah ‘Azza wa Jalla menurunkan: {Wahai Rasul, janganlah membuatmu sedih orang-orang yang bersegera dalam kekafiran...} hingga firman-Nya: {Mereka berkata: Jika kalian diberi ini, ambillah, dan jika kalian tidak diberi, waspadalah...} hingga firman-Nya: {Dan barangsiapa tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir} tentang orang-orang Yahudi, hingga firman-Nya: {Dan barangsiapa tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang zalim} tentang orang-orang Yahudi, hingga firman-Nya: {Dan barangsiapa tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang fasik}. Ia berkata: Semuanya itu tentang orang-orang kafir.

Sunan Abi Dawud 4449
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Sekelompok orang Yahudi datang dan mengundang Rasulullah, semoga salawat dan salam Allah tercurah kepadanya, ke Quff, lalu beliau mendatangi mereka di rumah al-Midras.

Mereka berkata: abWahai Abu al-Qasim, sesungguhnya seorang laki-laki di antara kami telah berzina dengan seorang perempuan, maka berilah keputusan hukum di antara merekabb.

Mereka meletakkan sebuah bantal untuk Rasulullah, semoga salawat dan salam Allah tercurah kepadanya, lalu beliau duduk di atasnya, kemudian beliau bersabda: abDatangkanlah kepadaku Tauratbb.

Maka Taurat pun didatangkan, lalu beliau menyingkirkan bantal dari bawahnya dan meletakkan Taurat di atasnya, kemudian beliau bersabda: abAku beriman kepadamu dan kepada Dzat yang menurunkanmubb.

Kemudian beliau bersabda: abDatangkanlah kepadaku orang yang paling berilmu di antara kalianbb.

Maka didatangkanlah seorang pemuda, kemudian ia menyebutkan kisah rajam seperti hadis Malik dari Nafi.