Sunan Abi Dawud
Perilaku Umum (Kitab Al-Adab)
كتاب الأدب
Bab 180
مَا جَاءَ فِي الْخِتَانِ
Seorang perempuan biasa melakukan khitan di Madinah.
Nabi, semoga selawat dan salam Allah tercurah kepadanya, bersabda kepadanya: “Janganlah engkau memotong secara berlebihan, karena sesungguhnya hal itu lebih menyenangkan bagi perempuan dan lebih disukai oleh suami.”
Abu Dawud berkata: Hadis itu tidak kuat, dan telah diriwayatkan secara mursal.
Abu Dawud berkata: Muhammad bin Hassan tidak dikenal, dan hadis ini lemah.
Bab 181
فِي مَشْىِ النِّسَاءِ مَعَ الرِّجَالِ فِي الطَّرِيقِ
Abu Usayd mendengar Rasulullah —semoga shalawat dan salam Allah tercurah kepadanya— bersabda ketika beliau keluar dari masjid, sedangkan kaum laki-laki bercampur dengan kaum perempuan di jalan: “Mundurlah kalian, karena tidaklah patut bagi kalian berjalan di tengah jalan; hendaknya kalian berjalan di tepi-tepi jalan.” Maka seorang perempuan benar-benar merapat ke dinding sehingga pakaiannya tersangkut pada dinding karena rapatnya ia menempel.
Nabi (salallahu alaihi wasalam) melarang —yakni laki-laki— berjalan di antara dua wanita.
Bab 182
فِي الرَّجُلِ يَسُبُّ الدَّهْرَ