Haji

كتاب الحج

Bab : Deskripsi Ritual Haji dan Memasuki Makka

Ibnu Umar (RAA) menceritakan bahwa 'Al-'Abbas bin 'Abdul Muttalib meminta izin dari Nabi (ﷺ) untuk tinggal di Mekah selama malam Mina untuk menyediakan air minum (dari Zamzam) kepada para peziarah, dan Nabi (ﷺ) mengizinkannya. ' Disepakati.

Ibnu Az-Zubair (RAA) menceritakan bahwa Rasulullah (ﷺ) berkata

“Melakukan shalat di masjid saya (di Madinah) lebih baik daripada seribu shalat di tempat lain, kecuali shalat di Masjid al-Haram (di Mekah). Dan shalat yang dipersembahkan di Masjid al-Haram lebih baik daripada shalat yang dipersembahkan di masjid saya dengan seratus shalat. Terkait oleh Ahmad dan Ibnu Hibban menilai itu sebagai Sahih.

Bab : Hilang Ziarah atau ditahan (IH-Sar)

Aisyah (RAA) menceritakan, 'Rasulullah (ﷺ) pergi berkunjung. Duba'ah bint Az-Zubair bin 'Abdul Muttalib. Dia berkata kepadanya, “Ya Rasulullah, saya telah berniat untuk melakukan haji tetapi saya menderita penyakit.” Dia berkata kepadanya, “Lakukan haji, tetapi tetapkan syarat bahwa Anda akan dibebaskan dari ihram setiap kali Anda dicegah (karena sakit dan sebagainya).” Disepakati.

Bab : Deskripsi Ritual Haji dan Memasuki Makka

Ibnu Abbas (RAA) menceritakan bahwa dia biasa mencium Batu Hitam dan bersujud di atasnya. Dikutip oleh Al-Hakim dan Al-Baihaqi.

Ibnu Abbas (RAA) menceritakan, “Saya tidak pernah melihat Nabi (ﷺ) menyentuh (meletakkan tangannya) bagian lain dari Ka'bah kecuali dua sudut

Batu Hitam dan sudut Yaman) Dihubungkan oleh Muslim.

Abu At-Tufail (RAA) menceritakan, “Saya melihat Rasulullah (ﷺ) membuat Tawaf mengelilingi Ka'bah dan dia menyentuh sudut (Batu Hitam) dengan tongkat yang dia bawa dan kemudian mencium tongkat itu.” Dikutip oleh Muslim.

Ibnu Abbas (RAA) menceritakan, “Rasulullah berkata kepada kami, “Jangan melemparkan kerikil ke Jamrah al-'Aqabah sampai matahari terbit.” Dikatakan oleh lima imam kecuali An-Nasa'i, tetapi dengan rantai narasi yang terputus.

Ibn 'Abbas dan Usamah bin Zaid (RAA) menceritakan, Rasulullah (ﷺ) terus membaca Talbiyah sampai dia melemparkan kerikil ke Jamratul 'Aqabah.. ' Dikutip dari Al-Bukhari.

Jabir bin 'Abdullah (RAA) menceritakan, 'Rasulullah (ﷺ) melemparkan Jamrat-ul'Aqabah pada hari pengorbanan (tanggal 9 Dzulhijjah) pada pagi hari. Pada hari-hari berikutnya dia melemparkan mereka ketika matahari telah melewati meridiannya.” Dikutip oleh Muslim.

Ibnu Umar (RAA) menceritakan bahwa dia biasa melemparkan kerikil al-Jamrat ud-Duniya (Jamrah dekat masjid Khaif) dengan tujuh kerikil kecil, dan akan membaca Takbir ketika melemparkan setiap kerikil. Kemudian dia akan melanjutkan sampai dia mencapai dasar lembah, di mana dia akan berdiri cukup lama menghadap ke arah kiblat, dan mengangkat tangannya, sambil memohon kepada Allah. Kemudian dia pergi dan melemparkan tujuh kerikil ke Jamrah kedua (al-Jamarah al-Wosta) sambil mengucapkan Allahu Akbar dengan setiap lemparan. Dia kemudian akan berbelok ke kiri dasar lembah, berdiri di sana menghadap kiblat dan berdoa kepada Allah dengan tangan terangkat. Kemudian dia pergi ke Jamratul Aqabah, melemparkan tujuh kerikil ke sana, mengucapkan Takbir dengan setiap lemparan. Setelah itu dia pergi dan tidak berhenti. Dia kemudian berkata, 'Saya melihat Nabi (ﷺ) melakukan hal seperti ini. ' Dikutip dari Al-Bukhari.

'Abdullah Ibn 'Amro bin al-'As (RAA) menceritakan bahwa Rasulullah (ﷺ) berdiri di Mina selama haji Perpisahan, sementara orang-orang mengajukan pertanyaan kepadanya dan dia menjawabnya. Seorang pria bertanya, “Wahai Nabi Allah! Saya tidak waspada dan saya mencukur kepala saya sebelum menyembelih hewan saya? ' Nabi (ﷺ) berkata

“Tidak ada salahnya, pergi dan menyembelih hewan Anda.” Pria lain bertanya, 'Saya menyembelih binatang itu sebelum saya melemparkan kerikil? Nabi (ﷺ) berkata: “Tidak ada salahnya, pergilah dan lemparkan kerikilmu.” Narator berkata: “Siapa pun yang bertanya kepada Nabi (ﷺ) tentang sesuatu yang dilakukan sebelum atau sesudah yang lain dia mengatakan kepadanya, “Tidak ada kerusakan yang terjadi. Pergilah dan lakukanlah (apa pun yang kamu lewatkan).” Disepakati.

Abu Bakrah (RAA) menceritakan bahwa Rasulullah (ﷺ) menyampaikan khotbah kepada kami pada Hari Nahr (pengorbanan) (dan narator menyebutkan khotbah itu.) Disepakati.

Sarra' bint Nabhan (RAA) menceritakan 'Rasulullah (ﷺ) menyampaikan khotbah kepada kami pada hari kedua pengorbanan, 'Yaum ar-Ru' (11 Dzulhijjah) dan berkata, “Bukankah ini tengah hari Tashriq?” Dikutip oleh Abu Dawud.

Bab : Hilang Ziarah atau ditahan (IH-Sar)

'Ikrimah menceritakan atas wewenang Al-Hajjaj bin 'Amro al-Ansari (RAA), bahwa Rasulullah (ﷺ) berkata

“Jika seseorang patah (kaki) atau menjadi lumpuh (saat dia sedang melakukan haji atau 'umrah) dia dibebaskan darinya ihram dan harus melakukan haji tahun berikutnya. ''Lkrimah berkata, 'Saya bertanya kepada Ibnu 'Abbas dan Abu Hurairah tentang pernyataan Al-Hajjaj ini dan mereka mengatakan bahwa dia telah mengatakan yang benar. Dikutip oleh lima imam. At-Tirmidhi mengangkatnya sebagai Hasan.