Pernikahan
كتاب النكاح
Nabi — semoga selawat dan salam Allah tercurah kepadanya — memutuskan tentang putri Hamzah untuk (diserahkan kepada) bibi dari pihak ibunya, dan beliau bersabda: “Bibi dari pihak ibu berkedudukan seperti ibu.”
Anak perempuan itu berada bersama bibinya dari pihak ibunya, karena bibi dari pihak ibu adalah seorang ibu.
Rasulullah 2 semoga Allah memberkahinya dan memberinya keselamatan 2 bersabda: 7Apabila pelayan salah seorang di antara kalian datang membawakan makanannya, jika ia tidak mendudukkannya bersamanya, hendaklah ia memberinya satu suap atau dua suap.8 [Disepakati, dan redaksinya milik al-Bukhari].
Nabi —semoga salawat dan salam Allah tercurah kepadanya— bersabda: “Seorang wanita disiksa karena seekor kucing yang ia kurung hingga mati, lalu ia masuk Neraka karenanya. Ia tidak memberinya makan dan tidak memberinya minum ketika ia mengurungnya, dan ia tidak membiarkannya pergi agar ia makan dari serangga-serangga bumi.” [Disepakati oleh al-Bukhari dan Muslim].