Bulugh al-Maram

Pernikahan

كتاب النكاح

Book 8, Hadith 179
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah meriwayatkannya dari hadis Aisyah, dan Al-Hakim menilainya sahih, tetapi mereka menyelisihinya, lalu mereka sepakat atas kelemahannya.

Book 8, Hadith 180
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Nabi –semoga salawat dan salam Allah tercurah kepadanya– bersabda: “Tidak halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk menyirami dengan airnya tanaman orang lain.” [Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi; Ibnu Hibban menilainya sahih (autentik) dan Al-Bazzar menilainya hasan (baik).]

Book 8, Hadith 181
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Mengenai istri orang yang hilang: ia menunggu selama empat tahun, kemudian ia menjalani masa idah selama empat bulan sepuluh hari. Diriwayatkan oleh Malik dan Asy-Syafibbi.

Book 8, Hadith 183
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Rasulullah (ﷺ) bersabda: “Seorang laki-laki tidak boleh bermalam bersama seorang perempuan kecuali jika ia adalah suaminya atau mahramnya.” [Diriwayatkan oleh Muslim].

Book 8, Hadith 184
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Nabi (ﷺ) bersabda: "Seorang laki-laki tidak boleh berduaan dengan seorang perempuan kecuali disertai mahram." [Diriwayatkan oleh al-Bukhari].

Book 8, Hadith 185
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Nabi – semoga Allah melimpahkan selawat dan salam kepadanya – bersabda tentang para tawanan wanita Autas: “Wanita yang hamil tidak boleh disetubuhi sampai ia melahirkan, dan wanita yang tidak hamil sampai ia mengalami haid sekali.”

Book 8, Hadith 186
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Hadis ini memiliki riwayat penguat dari Ibnu Abbas pada ad-Daraquthni yang lafaznya: “Rasulullah, semoga Allah melimpahkan selawat dan salam kepadanya, melarang bahwa perempuan yang hamil disetubuhi sampai ia melahirkan, atau perempuan yang tidak hamil sampai ia haid.”

Book 8, Hadith 187
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Nabi – semoga salawat dan salam Allah atas beliau – bersabda: “Anak itu milik tempat tidur, dan bagi pezina adalah batu.” [Muttafaq alaih dari hadisnya.]

Book 8, Hadith 188
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Dan dari hadis 'Aisyah dalam sebuah kisah.

Book 8, Hadith 189
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Dan dari Ibn Mas'ud, menurut an-Nasa'i.

Book 8, Hadith 190
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Dan dari ʿUtsman, menurut Abu Dawud.

Book 8, Hadith 191
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Rasulullah (ﷺ) bersabda: “Satu hisapan dan dua hisapan tidak mengharamkan.”

Book 8, Hadith 192
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Rasulullah – semoga salawat dan salam Allah tercurah kepadanya – bersabda: “Perhatikanlah dengan saksama siapa saudara-saudara kalian, karena sesungguhnya penyusuan itu hanyalah yang disebabkan oleh rasa lapar.” [Disepakati]

Book 8, Hadith 193
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Sahlah binti Suhail datang dan berkata: 2Wahai Rasulullah! Sesungguhnya Salim, maula Abu Hudzaifah, bersama kami di rumah kami, dan ia telah mencapai apa yang dicapai oleh kaum laki-laki.3

Beliau bersabda: 2Susuilah ia, niscaya engkau menjadi haram baginya.3

Book 8, Hadith 194
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Aflah, saudara Abu al-Qu'ais, datang meminta izin untuk masuk menemuinya setelah hijab. Ia berkata: "Aku menolak untuk memberinya izin. Ketika Rasulullah semoga shalawat dan salam Allah tercurah kepadanya datang, aku mengabarkan kepadanya apa yang telah aku perbuat, lalu beliau memerintahkanku untuk memberinya izin masuk menemuiku."

Dan beliau bersabda: "Sesungguhnya ia adalah pamanmu." [Disepakati].

Book 8, Hadith 195
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Di antara yang diturunkan dalam Al-Qur7an adalah: 7Sepuluh kali persusuan yang diketahui menjadikan (pernikahan) haram.7 Kemudian hal itu dinasakh dengan 7lima kali yang diketahui.7 Kemudian Rasulullah 013 semoga Allah memberkahinya dan memberinya keselamatan 013 wafat sedangkan ayat tersebut termasuk yang dibaca dari Al-Qur7an. [Diriwayatkan oleh Muslim.]

Book 8, Hadith 196
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Nabi (fa) ditawari untuk menikahi putri Hamzah.

Beliau bersabda: 2Sesungguhnya ia tidak halal bagiku; sesungguhnya ia adalah putri saudaraku sepersusuan, dan diharamkan karena persusuan apa yang diharamkan karena nasab.9d [Muttafaq ealaih].

Book 8, Hadith 197
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Rasulullah (ﷺ) bersabda: “Tidak ada persusuan yang mengharamkan (pernikahan) kecuali yang membelah usus dan terjadi sebelum penyapihan.” [Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi; ia dan Al-Hakim menilainya sahih (autentik)].

Book 8, Hadith 198
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

“Tidak ada penyusuan kecuali dalam dua tahun.” Diriwayatkan oleh Ad-Daraqutni dan Ibn ʿAdi secara marfuʿ dan secara mawquf, dan keduanya menguatkan riwayat yang mawquf.