Bab tentang Ritual Haji
كتاب المناسك
Bab : Seseorang yang menunaikan haji dan umrah bersama-sama (Qiran)
Rantai lain melaporkan narasi serupa.
Bab : At-Tamattu' untuk 'Umrah dan Haji
"Abu Musa Al-Ash'ari biasa mengeluarkan keputusan tentang Tamattu'. Kemudian seorang pria berkata kepadanya: 'Tahan beberapa keputusanmu, karena kamu tidak tahu apa yang telah diperkenalkan oleh Panglima Orang-orang Beriman ke dalam ritus setelah kamu.' (Abu Musasaid:) "Kemudian ketika saya bertemu dengannya kemudian, saya bertanya kepadanya." Umar berkata: 'Aku tahu bahwa Rasulullah (ﷺ) dan para sahabatnya melakukannya, tetapi aku tidak suka bahwa orang-orang berbaring dengan istrinya di bawah naungan pohon Arak dan kemudian keluar untuk haji dengan kepala mereka menetes,' (yaitu karena mandi setelah hubungan seksual)."
Bab : Membatalkan Haji
"Kami keluar bersama Rasulullah (ﷺ) dalam Ihram. Nabi (ﷺ) bersabda: 'Barangsiapa memiliki hewan kurban bersamanya, hendaklah dia tetap dalam Ihmram. Barangsiapa tidak memiliki hewan kurban bersamanya, biarlah dia keluar dari Ihram.'Dia berkata: 'Aku tidak memiliki hewan kurban bersamaku, jadi aku keluar dari Ihram, tetapi Zubair membawa seekor hewan kurban bersamanya, maka dia tidak keluar dari Ihram. Jadi aku mengenakan pakaian biasa dan datang ke Zubair, dan dia berkata: 'Pergilah dariku.' Saya berkata: 'Apakah Anda takut saya akan melompat ke Anda?!'"
Bab : 'Umroh selama Ramadhan
''Umroh selama Ramadhan setara dengan haji (yaitu, imbalan).'"
Bab : Memasuki Haram (tempat suci)
"Para Nabi biasa memasuki Haram dengan berjalan tanpa alas kaki. Mereka akan mengelilingi Rumah dan menyelesaikan semua ritual tanpa alas kaki dan berjalan."
Bab : Orang yang menyentuh sudut dengan tongkat
"Ketika Rasulullah (ﷺ) melihat keadaan telah tenang, pada tahun Penaklukan (Makkah), ia melakukan tawaf di atas untanya, menyentuh sudut dengan tongkat di tangannya. Kemudian dia memasuki Rumah dan mendirikan yang terbuat dari kayu gaharu. Dia memecahkannya, lalu dia berdiri di depan pintu Ka'bah dan membuangnya, dan aku mengawasinya."
"Aku mendengar Abu Tufail, 'Amirbin Wathilah, berkata: 'Aku melihat Nabi (ﷺ) melakukan Tawaf di atas untanya, menyentuh sudut dengan tongkatnya dan mencium tongkatnya.'"
Bab : Berjalan cepat saat berkeliling Rumah
Tidak dibuktikan dari Jabir bahwa Nabi (ﷺ) berjalan cepat (Ramala), dari Hijr ke Hijr, tiga kali, kemudian dia berjalan normal selama empat kali.
"Aku mendengar Umarsay: 'Mengapa mereka melakukan Ramal sekarang, ketika Allah telah mendirikan Islam dan menghapuskan kekafiran dan umatnya? Demi Allah,* kami tidak akan menyerahkan sesuatu yang biasa kami lakukan pada zaman Rasulullah (ﷺ).'"
Bab : Keutamaan Tawaf
"Aku mendengar Rasulullah (ﷺ) berkata: 'Barangsiapa melakukan tawaf di sekitar Rumah dan shalat dua rakaat, seolah-olah dia membebaskan seorang budak.'"
Bab : Orang sakit melakukan Tawaf saat berkendara
"Aku melihat Rasulullah (ﷺ) berdoa menghadap ke Rumah, dan membaca: "Di dekat Tur (gunung), dan dengan kitab yang bertuliskan.'" [52:1-2]
Bab : The Multazam
"Aku melakukan Tawaf dengan 'Abdullah bin 'Amr, dan setelah kami selesai tujuh (sirkuit), kami shalat dua rakaat di belakang Ka'bah. Aku berkata: 'Mengapa kamu tidak berlindung kepada Allah dari neraka?' Dia berkata: 'Aku mencari perlindungan kepada Allah dari api.' Kemudian dia pergi dan menyentuh sudut, lalu dia berdiri di antara Batu (Hitam) dan pintu (Ka'bah) dan menempelkan dada, tangan dan pipinya padanya. Kemudian dia berkata: 'Aku melihat Rasulullah (ﷺ) melakukan ini.'"
Bab : Seseorang yang menunaikan haji dan umrah bersama-sama (Qiran)
"Labbaikabi-'Umratin wa hajjatin (Inilah Aku) untuk 'Umrah dan Haji]."
Bab : Tawaf untuk satu yang melakukan Qiran
"Inilah yang dilakukan Rasulullah (ﷺ)."
Bab : At-Tamattu' untuk 'Umrah dan Haji
Aku mendengar Rasulullah (ﷺ) berkata, ketika dia berada di 'aqiq: "Seseorang datang kepadaku dari Tuhanku dan berkata: 'Shalat di lembah yang diberkati ini dan katakanlah: (Aku berniat untuk melakukan) 'Umrah dalam haji.'"
"Imranbin Husain berkata kepadaku: 'Aku akan memberitahukan kepadamu sebuah hadits, bahwa Allah memberi manfaat kepadamu setelah hari ini. Ketahuilah bahwa Rasulullah (ﷺ) menyuruh sekelompok dari keluarganya melakukan umrah selama sepuluh (hari) Dzulhijjah, dan Rasulullah (ﷺ) tidak melarang hal itu, dan tidak ada pembatalan itu yang diungkapkan, dan tidak peduli apa yang disarankan orang lain.'"
Bab : Membatalkan Haji
"Kami pergi bersama Rasulullah (ﷺ) ketika ada lima malam tersisa dari Dzul-Qa'dah, hanya berniat untuk menunaikan haji. Ketika kami mendekat, Rasulullah (ﷺ) memerintahkan bahwa barangsiapa tidak memiliki hewan kurban, maka ia harus keluar dari Ihram. Maka semua orang keluar dari Ihram, kecuali orang-orang yang memiliki binatang kurban. Ketika Hari Kurban yaitu tanggal 10 Dzulhijjah) tiba, beberapa daging sapi dibawa kepada kami, dan dikatakan: 'Rasulullah (ﷺ) telah mempersembahkan kurban atas nama istri-istrinya.'"
"Rasulullah (ﷺ) dan para sahabatnya keluar kepada kami dan kami masuk ke dalam Ihram untuk Haji.Ketika kami tiba di Makkah, dia berkata: 'Jadikan hajimu (untuk) 'Umrah.' Orang-orang berkata: 'Wahai Rasulullah, kami telah masuk Ihram untuk Haji, bagaimana kami bisa menjadikannya 'Umrah?' Dia berkata: 'Lihatlah apa yang kuperintahkan untuk kamu lakukan, dan lakukanlah.' Mereka mengulangi pertanyaan mereka dan dia marah dan pergi. Kemudian dia masuk ke atas Aisyah dengan marah dan dia melihat kemarahan di wajahnya, dan berkata: 'Siapa yang membuat kamu marah? Semoga Allah mengganggunya!' Dia berkata: 'Mengapa aku tidak boleh marah, ketika aku memberi perintah dan itu tidak dipatuhi?'"
Bab : Sa'y antara Safa dan Marwah
"Ayahku memberitahuku: 'Aku berkata kepada 'Aisyah: "Aku tidak berpikir ada dosa bagiku jika aku tidak melakukan Tawaf* antara Safa dan Marwah." Dia berkata: "Allah berfirman: 'Sesungguhnya Safa dan Marwah adalah simbol Allah. Maka tidaklah dosa bagi dia yang mengerjakan haji atau 'umrah Rumah untuk melakukan Tawaf di antara mereka.'" [2:158] Jika masalahnya seperti yang kamu katakan, maka itu akan dikatakan, 'tidaklah dosa baginya untuk tidak melakukan Sa'y di antara mereka.' Sebaliknya hal ini diungkapkan mengenai beberapa orang di kalangan Ansar yang sebelumnya, ketika mereka menyatakan Talbiyah, mereka biasa membacanya untuk Manat, dan tidak sah bagi mereka untuk melakukan Sa'y antara Safa dan Marwah. Ketika mereka tiba bersama Nabi (ﷺ) untuk haji, mereka menyebutkan hal itu kepadanya, dan Allah menyatakan ayat ini. Demi Allah, Allah tidak akan menerima haji sebagai lengkap jika orang yang tidak melaksanakan Sa'yantara Safa dan Marwah.'"
"Jika saya pergi dengan cepat antara Safadan Marwah, itu karena saya melihat Rasulullah (ﷺ) berjalan cepat, dan jika saya berjalan itu karena saya melihat Rasulullah (ﷺ) berjalan, meskipun saya sudah tua."