Mishkat al-Masabih

Puasa

كتاب الصوم

Bab : Puasa Sukarela - Bagian 2

Mishkat al-Masabih 2060

Umm Salama mengatakan bahwa utusan Tuhan biasa memerintahkannya untuk berpuasa tiga hari setiap bulan dimulai hari Senin atau Kamis. Abu Dawud dan Nasa'i mengirimkannya.

Mishkat al-Masabih 2061

Muslim al-Qurashi mengatakan bahwa dia atau orang lain bertanya kepada utusan Tuhan tentang puasa abadi, dan dia menjawab, “Anda memiliki kewajiban kepada keluarga Anda. Puasa selama Ramadhan dan bulan berikutnya, dan setiap hari Rabu dan Kamis. Maka kamu akan berpuasa selama-lamanya.” Abu Dawud dan Tirmidhi mengirimkannya.

Mishkat al-Masabih 2064

Abu Umama melaporkan bahwa utusan Tuhan berkata, “Jika seseorang berpuasa sehari selama jihad, * Allah akan menempatkan antara dia dan neraka selebar jarak antara langit dan bumi.” Mirqat memberikan arti ini, tetapi mengatakan itu mungkin merujuk pada haji, 'umra, mencari pengetahuan, atau keinginan untuk menyenangkan Tuhan. Bahasa Arab adalah “di jalan Tuhan.” Tirmidhi mengirimkannya.

Bab : Puasa Sukarela - Bagian 3

Mishkat al-Masabih 2067

Ibnu Abbas berkata bahwa utusan Allah datang ke Madinah dan menemukan orang-orang Yahudi sedang berpuasa pada hari 'Asyura', jadi dia bertanya kepada mereka apa arti dari hari itu yang mereka amati dan mereka menjawab, “Ini adalah hari yang besar di mana Allah melepaskan Musa dan umatnya dan menenggelamkan Firaun dan umatnya; jadi Musa mengamatinya sebagai puasa karena rasa syukur, dan kami melakukannya juga.” Beliau menjawab: “Kami lebih berhak dan kami memiliki hubungan yang lebih dekat dengan Musa daripada kamu.” Maka Rasul Allah mengamatkannya sebagai puasa dan memerintahkan agar Musa itu dilaksanakan. (Bukhari dan Muslim.)

Bab : Bagian 1

Mishkat al-Masabih 2076
'A'isha katanya

Nabi datang mengunjungi saya suatu hari dan bertanya apakah saya punya sesuatu [untuk dimakan]. Ketika aku berkata bahwa aku tidak punya apa-apa, dia menjawab, “Kalau begitu aku akan berpuasa.” Ketika dia datang kepadaku pada hari lain dan aku memberitahukan kepadanya bahwa aku telah diberi hadiah berupa semang* dia berkata, “Tunjukkanlah kepadaku, karena aku memulai hari berpuasa.” Lalu dia makan. *Campuran kurma dan mentega yang diklarifikasi. Muslim menularkannya.

Mishkat al-Masabih 2078

Abu Huraira melaporkan Rasulullah berkata, “Ketika salah satu dari kalian diundang untuk makan pada saat dia sedang berpuasa, dia harus mengatakan dia sedang berpuasa.” Dalam sebuah versi dia berkata, “Ketika salah satu dari Anda menerima undangan, dia harus menerimanya. Jika dia berpuasa, dia harus berdoa, tetapi jika tidak, dia harus makan.” Muslim menularkannya.

Bab : Bagian 2

Mishkat al-Masabih 2081

Umm 'Umara, putri Ka'b, mengatakan bahwa suatu kali ketika Nabi mengunjunginya dan dia meminta makanan untuknya, dia mengatakan kepadanya bahwa dia harus makan juga; tetapi ketika dia menjawab bahwa dia sedang berpuasa dia berkata, “Ketika orang makan di samping orang yang berpuasa, para malaikat memohon berkat padanya sampai mereka selesai makan.” Ahmad, Tirmidhi, Ibn Majah dan Darimi mengirimkannya.

Bab : Lailat al-Qadr - Bagian 2

Mishkat al-Masabih 2094

'Abdullah b. Unais mengatakan bahwa dia berkata, “Rasulullah, saya memiliki tempat di padang pasir tempat saya tinggal dan di mana saya berdoa memuji Tuhan, tetapi beri saya perintah tentang malam ketika saya boleh meninggalkannya dan datang ke masjid ini.” Dia menjawab, “Datanglah pada malam kedua puluh tiga.” Putranya ditanya bagaimana ayahnya dulu bertindak dan mengatakan dia biasa masuk masjid ketika dia telah shalat sore dan tidak meninggalkannya untuk tujuan apa pun sampai dia shalat pagi. Kemudian setelah shalat pagi, dia menemukan binatang buahnya di pintu masjid, menaikinya dan kembali ke daerah gurunnya. Abu Dawud menuliskannya.

Bab : Latihan Renungan Pribadi di Masjid - Bagian 2

Mishkat al-Masabih 2102, 2103

Anas mengatakan bahwa Nabi telah terbiasa melakukan pengabdian pribadi di masjid selama sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan; tetapi satu tahun dia menghilangkannya dan dia terlibat di dalamnya selama dua puluh malam tahun berikutnya. Tirmidhi mengirimkannya, dan Abu Dawud dan Ibnu Majah mengirimkannya dari Ubayy b. Ka'b.