Kitab Musaqah

كتاب المساقاة

Bab : Diperbolehkannya penghasilan cupper

Ibnu 'Abbas (Allah ridha dengan mereka) melaporkan

Budak Bani Bayada menangkupkan Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم) dan dia memberinya upahnya, dan berbicara dengan tuannya dan dia mengurangi biayanya, dan jika penghasilan ini melanggar hukum, Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم) tidak akan memberikannya.

Bab : Larangan menjual anggur

'Aisyah (Allah berkenan kepadanya) melaporkan

Ketika ayat-ayat penutup Sura Baqara diturunkan, Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) keluar dan membacakannya kepada orang-orang dan kemudian melarang mereka untuk berdagang anggur.

Bab : Larangan menjual anggur, daging mati, daging babi dan berhala

Hadis ini telah diriwayatkan atas kewenangan 'Amr b. Dinar dengan rantai pemancar yang sama.

Bab : Riba (riba, bunga)

Nafi' melaporkan bahwa Ibnu 'Umar memberitahunya bahwa seorang dari suku Laith mengatakan bahwa Abu Sa'id al-Kludri meriwayatkannya (hadits yang disebutkan di atas) dari Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) dalam riwayat Qutaiba. Maka 'Abduliali dan Nafi' ikut bersamanya, dan dalam hadis yang disampaikan oleh Ibnu Rumh (kata-katanya) bahwa Nafi berkata

'Abdullah (lahir 'Umar) pergi dan aku bersama dengan orang milik Bani Laith memasuki (rumah) Sa'id al-Khudri, dan dia ('Abdullah b. Umar) berkata: Aku telah diberitahu bahwa kamu mengatakan bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) melarang penjualan perak dengan perak kecuali dalam hal yang sama untuk yang sama, dan penjualan emas dengan emas kecuali dalam hal yang sama untuk bersama. Abu Sa'id menunjuk ke arah mata dan telinganya dengan jari-jarinya dan berkata: Mataku melihat, dan telingaku mendengarkan Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) berfirman: Jangan menjual emas dengan emas, dan jangan menjual perak dengan perak kecuali dalam hal yang serupa dengan yang sama, dan jangan menambah sesuatu darinya pada sesuatu, dan jangan menjual sesuatu untuk uang yang sudah siap. tidak hadir, tetapi tangan ke tangan.

Hadis ini telah diriwayatkan tentang otoritas Abu Sa'id al-Khudri melalui rantai pemancar lainnya.

'Utsman b. 'Affan melaporkan Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda

Jangan menjual satu dinar seharga dua dinar dan satu dirham seharga dua dirham.

Bab : Tukarkan dan Jual Emas dengan Perak di tempat

Hadis ini telah diriwayatkan atas otoritas Abu Sa'id al-Khudri (Allah ridho kepadanya) melalui rantai pemancar lainnya.

Hadis ini telah diriwayatkan atas kewibawaan Fudail b. Ghazwan dengan rantai pemancar yang sama, tetapi dia tidak menyebutkan (pembayaran) yang dilakukan di tempat.

Bab : Larangan menjual perak untuk emas untuk dibayar di kemudian hari

Habib melaporkan bahwa dia mendengar Abu Minhal mengatakan

Saya bertanya kepada al-Bara' b. Azib tentang pertukaran (emas dengan perak atau sebaliknya), lalu dia berkata: lebih baik Anda bertanya kepada Zaid b. Arqam karena dia tahu lebih banyak daripada aku. Jadi saya bertanya kepada Zaid tetapi dia berkata: Lebih baik Anda bertanya kepada al-Bara, karena dia tahu lebih banyak daripada saya. Kemudian keduanya berkata: Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) melarang penjualan perak dengan emas ketika pembayaran akan dilakukan di masa depan.

Bab : Memperbaiki sepotong kayu ke dinding tetangga

Hadis ini diriwayatkan atas otoritas Zuhri dengan rantai transrmiter yang sama.

Bab : Larangan melakukan kesalahan, penyitaan tanah secara tidak sah dll

Sa'id b. Zaid b. 'Amr b. Nufail (Allah berkenan dengan mereka) melaporkan Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda

Siapa yang salah mengambil bentang tanah, Allah akan membuatnya membawa di lehernya tujuh tanah.

Muhammad b. Ibrahim mengatakan bahwa Abu Salama melaporkan kepadanya bahwa ada perselisihan antara dia dan rakyatnya atas sebidang tanah, dan dia datang kepada 'Aisyah dan menceritakan hal itu kepadanya, dan kemudian dia berkata

Abu Salama, menjauhkan diri dari mendapatkan tanah ini, karena Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda: Barangsiapa merampas bahkan satu bentang tanah akan disuruhkan memakai tujuh tanah di lehernya.

Bab : Menjual kalung yang di dalamnya terdapat mutiara dan emas

Fadila b. 'Ubaid (Allah ridha kepadanya) melaporkan

Pada hari (Kemenangan Khaibar) saya membeli kalung seharga dua belas dinar (koin emas). Itu terbuat dari emas bertatahkan permata. Aku memisahkan (emas dari permata) di dalamnya, dan menemukan (emas) lebih dari dua belas dinar. Saya menyebutkannya kepada Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم), lalu dia berkata: Tidak boleh dijual kecuali dipisahkan.

Bab : Menjual Makanan Seperti untuk Suka

Abd Sa'id melaporkan

Bilal (Allah berkenan kepadanya) datang dengan kurma berkualitas baik. Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) berkata kepadanya: Dari mana (engkau membawanya)? Bilal berkata: Kami memiliki kualitas kurma yang lebih rendah dan aku menukar dua sa (kualitas yang lebih rendah) dengan satu sa (yang berkualitas baik) sebagai makanan untuk Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم), lalu Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda: Celaka! itu sebenarnya riba; Oleh karena itu, jangan lakukan itu. Tetapi ketika Anda berniat untuk membeli kurma (dengan kualitas unggul), jual (kualitas yang lebih rendah) dalam tawar-menawar terpisah dan kemudian beli (kualitas unggul). Dan dalam hadis yang disampaikan oleh Ibnu Sahl tidak disebutkan tentang "di mana".

Ubaidullah b. Abu Yazid mendengar Ibnu 'Abbas (Allah berkenan dengan mereka) bersabda

Usama b. Zaid melaporkan Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم) mengatakan: Mungkin ada unsur bunga dalam kredit (ketika pembayarannya tidak sama).

Ibnu 'Abbas; (Allah berkenan kepada mereka) melaporkan tentang otoritas Usama b. Zaid Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) telah mengatakan ini

Tidak ada unsur bunga ketika uang atau komoditas dipertukarkan secara hand to hand.

Ata' b. Abu Rabah melaporkan

Abu Sa'id al-Khudri (Allah berkenan dengan mereka) bertemu dengan Ibnu 'Abbas (Allah berkenan dengan mereka) dan berkata kepadanya: Apakah yang kamu katakan sehubungan dengan pertobatan (barang dagangan atau uang) apakah kamu mendengarnya dari Rasulullah (صلى الله عليه وسلم), atau apakah itu sesuatu yang kamu temukan di dalam Kitab Allah, Yang Maha Agung dan Mulia? Setelah itu Ibnu Abbas (Allah berlapis dengan mereka) berkata: Aku tidak mengatakan itu. Sejauh menyangkut Insenger Allah (صلى الله عليه وسلم), kamu mengenalnya lebih baik, dan sejauh menyangkut Kitab Allah, aku tidak mengetahuinya (lebih dari kamu), tetapi 'Usama b. Zaid (Allah ridha kepadanya) meriwayatkan kepadaku Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) telah mengatakan ini: Waspadalah, mungkin ada unsur kepentingan dalam kredit.

Bab : Mengutuk orang yang mengkonsumsi Riba dan orang yang membayarnya

'Abdullah (b. Mas'ud) (Allah berkenan kepadanya) bersabda bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) mengutuk orang yang menerima bunga dan orang yang membayarnya, aku bertanya tentang orang yang mencatatnya, dan dua orang saksinya. Dia (narator) mengatakan

Kita menceritakan apa yang telah kita dengar.

Bab : Mengambil apa yang sah dan meninggalkan apa yang tidak jelas

Nu'man b. Bashir (Allah berkenan kepadanya) melaporkan

Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengatakan ini (dan Nu'man) menunjuk ke telinganya dengan jari-jarinya): Apa yang halal adalah nyata dan apa yang haram adalah nyata, dan di antara mereka ada hal-hal yang meragukan yang tidak diketahui banyak orang. Jadi dia yang berjaga-jaga terhadap hal-hal yang meragukan menjaga agama dan kehormatannya tanpa cela, dan dia yang memanjakan diri dalam hal-hal yang meragukan sebenarnya memanjakan diri dalam hal-hal yang melanggar hukum, sama seperti seorang gembala yang menggembalakan hewan-hewannya di sekitar cagar alam akan segera menggembalakan mereka di dalamnya. Hati-hatilah, setiap raja memiliki cagar alam, dan hal-hal yang Tuhan deklasikan haram adalah pelelihara-Nya. Hati-hati, di dalam tubuh ada sepotong daging; jika itu sehat, seluruh tubuh itu sehat dan jika itu rusak seluruh tubuh itu rusak, dan dengarlah itu adalah hati.

Bab : Menjual Unta dan Menetapkan bahwa seseorang dapat menungganginya

Hadis ini telah diriwayatkan tentang kewibawaan Jabir melalui rantai pemancar lainnya.