Kitab Zakat

كتاب الزكاة

'Umara melaporkan

Saya mendengar Abd Sa'id al-Khudri mengatakan bahwa dia telah mendengar Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) membuat pengamatan (ini) dengan isyarat kelima jarinya, dan kemudian dia meriwayatkan hadits seperti yang disampaikan oleh 'Uyaina (hadits 2134).

Sebuah hadis seperti ini telah diriwayatkan oleh Isma'il b. Umayya dengan rantai pemancar yang sama.

Bab : Umat Islam tidak diwajibkan untuk memberikan zakat pada budaknya atau kudanya

Sebuah hadis seperti ini telah diriwayatkan oleh Abu Huraira melalui rantai pemancar lainnya.

Bab : Membayar atau memotong zakat

Abu Huraira melaporkan bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) mengutus Umar untuk (mengumpulkan) Sedekah (zakat), dan dikatakan bahwa Ibnu Jamil, Khalid b. Walid dan 'Abbas, paman Rasulullah (صلى الله عليه وسلم), menolak (untuk membayarnya). Atas hal ini Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda

Ibnu Jamil membalas dendam tetapi untuk ini dia melarat dan Allah membuatnya kaya. Mengenai Khalid, engkau tidak adil bagi Khalid, karena kamu telah menyimpan perlengkapan senjata dan senjatanya demi Allah, dan untuk 'Abbas, aku akan bertanggung jawab atas hal itu dan jumlah yang sama bersamanya. Dan dia berkata lagi: 'Umar, ingatlah ini, paman seseorang seperti ayahnya.

Bab : Zakat Fitri berasal dari umat Islam dalam bentuk kurma dan jelai

Ibnu Umar mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menetapkan pembayaran Zakat-ul-Fitr (saat berbuka puasa) Ramadhan bagi orang-orang, untuk setiap orang merdeka, atau budak, laki-laki dan perempuan di antara umat Islam - satu sa' kurma kering, atau satu sa' jelai.

Sad b. Abu Sarh mendengar Abu Sa'id al-Khudri mengatakan

Kami biasa mengeluarkan sebagai zakat Fitri, satu sa' gandum, atau satu sa' jelai atau satu sa' kurma, atau satu sa' keju atau satu sa' kismis.

Abu Sa'id al-Khudri melaporkan bahwa ketika Mu'awiyah meresepkan setengah sa' gandum yang sama dengan satu sa' kurma, dia (Abu Sa'id al-Khudri) keberatan, dan mengatakan

Aku akan mengeluarkan (Sadaqat-ul-Fitr) tetapi apa yang biasa aku bawa selama masa hidup Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) satu sa' kurma, atau satu sa' kismis, atau satu sa' jelai, atau satu sa' keju.

Bab : Perintah membayar zakat fitrah sebelum shalat

Ibnu 'Umar melaporkan bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) memerintahkan agar Sedekah-ul-Fitr dibayar sebelum orang-orang keluar untuk shalat.

Abdullah b 'Umar melaporkan bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) memerintahkan pembayaran Sedekah Usul-Fitr sebelum orang-orang keluar untuk shalat.

Bab : Peringatan keras tentang mereka yang menimbun kekayaan

Ahnaf b. Qais melaporkan

Ketika aku berada di perusahaan (elit) Qur'aiah, Abu Dharr datang ke sana dan dia berkata: Beritahukan kabar gembira kepada para penimbun kekayaan bahwa punggung mereka akan dicap (begitu dalam) sehingga (Besi panas) akan keluar dari sisi mereka, dan ketika bagian belakang leher mereka akan dicap, itu akan keluar dari dahi mereka. Dia (Abu Dharr) kemudian pergi dan duduk. Saya bertanya siapa dia. Mereka berkata: Dia adalah Abu Dharr. Aku pergi kepadanya dan berkata kepadanya: Apakah ini yang aku dengar darimu yang kamu katakan sebelumnya? Dia berkata: Aku tidak mengatakan apa-apa kecuali apa yang aku dengar dari Nabi mereka (صلى الله عليه وسلم). Saya sekali lagi berkata: Apa yang Anda katakan tentang karunia ini? Dia berkata: Ambillah, karena hari ini adalah bantuan. Tetapi ketika itu menjadi harga bagi agama Anda, maka tinggalkanlah.

Bab : Dosa orang yang menahan zakat

Hadis ini telah diriwayatkan oleh Suhail b. Abu Salih dengan rantai pemancar yang sama, dan dia mengatakan dia mengganti kata aqsa' dengan 'adba' dan berkata

"Sisi dan punggungnya," tetapi dia tidak menyebutkan dahinya.

Jabir b. Abdullah melaporkan Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda

Tidak ada pemilik unta atau lembu atau kawanan domba atau kambing yang tidak membayar haknya (akan terhindar dari hukuman) tetapi akan dipaksa duduk pada hari kiamat di tanah berpasir yang lembut dan binatang berkuku akan menginjak-injaknya dengan kuku mereka dan menggoyangkan dia dengan tanduk mereka. Dan tidak seorang pun dari mereka pada hari itu tidak akan memiliki tanduk, atau dengan tanduk yang patah. Kami berkata: Rasulullah, tetapi apa yang harus ditanggung oleh mereka? Dia berkata: Meminjamkan jantan (untuk digunakan) dan meminjamkan ember (digunakan untuk menimba air bagi mereka) dan untuk kawin dan memerah susu mereka di dekat air dan menyediakan mereka sebagai tumpangan demi Allah. Dan tidak ada pemilik harta yang tidak membayar zakat (akan terhindar dari hukuman) tetapi itu (hartanya) akan berubah menjadi ular botak dan akan mengikuti pemiliknya ke mana pun dia pergi, dan dia akan melarikan diri darinya, dan akan dikatakan kepadanya: Itulah harta benda Anda yang pelit tentangnya. Dan ketika dia tidak menemukan jalan keluar lain, dia akan memasukkan tangannya ke dalam mulutnya dan ia akan menggerogotinya seperti unta jantan.

Hadis ini telah diriwayatkan oleh Abu Huraira melalui rantai pemancar lainnya

Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda: "Ketika seseorang tidak membayar apa yang harus dibayar kepada Allah atau Sedekah untanya...." Sisa hadis adalah sama.

Bab : Hukuman berat bagi orang yang tidak membayar zakat

Abu Dharr melaporkan

Saya pergi ke Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) dan dia sedang duduk di bawah naungan Ka'bah. Ketika dia melihat saya, dia berkata: Demi Tuhan Ka'bah, mereka adalah yang kalah. Saya datang ke sana sampai saya duduk dan saya tidak bisa tinggal (lebih lama) dan (kemudian) berdiri. Aku berkata: Rasulullah, biarlah ayahku, menjadi tebusan bagimu, siapakah mereka (yang kalah)? Dia berkata: Mereka adalah orang-orang yang memiliki kekayaan yang sangat besar kecuali ini dan itu dan (orang-orang yang membelanjakan hartanya dengan murah hati untuk mereka yang mereka temukan di depan mereka, di belakang mereka dan di sisi kanan mereka dan di sisi kiri mereka) dan mereka adalah segelintir orang. Dan tidak ada pemilik unta, atau sapi atau kambing dan domba, yang tidak membayar zakat (akan terhindar dari hukuman) tetapi mereka (unta, sapi, kambing dan domba) akan datang pada hari kiamat dengan mengenakan lebih banyak daging dan akan mengacak-acaknya dengan tanduk mereka dan menginjak-injak mereka dengan kuku mereka. Dan ketika yang terakhir akan meninggal, yang pertama akan kembali (untuk menginjak-injaknya) sampai penghakiman diucapkan di antara orang-orang.

Abu Huraira melaporkan bahwa Nabi (صلى الله عليه وسلم) bersabda

Tidak ada yang lebih menyenangkan bagiku daripada ini bahwa Uhud harus terbuat dari emas bagiku, dan tidak ada dinar yang tersisa bersamaku sebelum tiga malam berlalu kecuali satu dinar yang akan aku sisihkan untuk membayar hutang kepadaku.

Abu Huraira melaporkan hal yang sama dari Nabi (صلى الله عليه وسلم).

Bab : Kebajikan membelanjakan untuk keluarga dan budak seseorang, dan dosa orang yang mengabaikan mereka atau menahan pemeliharaan dari mereka

Abu Huraira melaporkan bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda

Dari dinar yang kamu belanjakan sebagai sumbangan di jalan Allah, atau untuk membebaskan seorang budak, atau sebagai sedekah yang diberikan kepada orang yang membutuhkan, atau untuk menghidupi keluargamu, yang menghasilkan pahala terbesar adalah yang kamu belanjakan untuk keluargamu.

Khaithama melaporkan

Ketika kami duduk di perusahaan 'Abdullah b. 'Umar, datanglah pengurusnya. Dia (Ibnu 'Umar) berkata: Sudahkah kamu menyediakan persediaan kepada budak-budak? Dia berkata: Tidak. Atas hal ini dia berkata: Pergilah dan berikan (persediaan) kepada mereka, karena Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) telah bersabda: Dosa ini cukup bagi seseorang sehingga dia menahan nafkah dari orang yang tuannya.

Bab : Mulai dari diri sendiri, kemudian keluarga, lalu kerabat, saat membelanjakan

Jabir melaporkan bahwa seseorang di antara Ansar yang disebut Abu Madhkur memberikan kebebasan anumerta kepada budaknya yang disebut Ya'qub. Sisa hadis adalah sama.

Bab : Kebajikan membelanjakan dan bersedekah kepada kerabat, spuse, anak-anak dan orang tua, bahkan jika mereka adalah penyembah berhala

Anas melaporkan bahwa ketika ayat ini dihapuskan

"Kamu tidak akan mencapai kebenaran sampai kamu memberikan dengan cuma-cuma dari apa yang kamu cintai," kata Abu Talha: Aku melihat bahwa Tuhan kita telah menuntut dari kami dari harta kami; maka aku menjadikan kamu saksi, Rasulullah. bahwa aku memberikan tanahku yang dikenal sebagai Bairaha' demi Allah. Atas hal ini Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda: Berikan itu kepada kerabatmu. Jadi dia memberikannya kepada Hassan b. Thabit dan Ubayy b. Ka'b.