Sahih Muslim

Kitab Ziarah

كتاب الحج

Bab 72: Keabsahan haji anak, dan pahala orang yang membawanya untuk haji

صِحَّةِ حَجِّ الصَّبِيِّ وَأَجْرِ مَنْ حَجَّ بِهِ ‏‏

Sahih Muslim 1336d
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Sebuah hadis seperti ini telah diriwayatkan tentang otoritas Ibnu 'Abbas melalui rantai pemancar lainnya.

Bab 73: Haji wajib sekali seumur hidup

فَرْضِ الْحَجِّ مَرَّةً فِي الْعُمْرِ ‏‏

Sahih Muslim 1337
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Abu Huraira (Allah 'anyaniallahu 'anhu) melaporkan

Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) berbicara kepada kami dan berkata: Wahai orang-orang, Allah telah mewajibkan haji bagimu; jadi lakukan haji. Lalu seseorang berkata: Rasulullah, (apakah itu harus dilakukan) setiap tahun? Dia (Nabi Suci) diam, dan dia mengulangi (kata-kata ini) tiga kali, lalu Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda: Jika aku mengatakan "Ya", itu akan menjadi kewajiban (bagimu untuk melakukannya setiap tahun) dan kamu tidak akan dapat melakukannya. Kemudian dia berkata: Tinggalkan aku dengan apa yang telah aku tinggalkan kepadamu, karena orang-orang yang ada sebelum kamu dihancurkan karena pertanyaan yang berlebihan, dan penentangan mereka terhadap rasul-rasul mereka. Jadi ketika Aku memerintahkan kamu untuk melakukan sesuatu, lakukanlah sebanyak yang ada dalam kekuasaanmu dan ketika Aku melarang kamu melakukan apa pun, maka tinggalkanlah.

Bab 74: Seorang wanita bepergian dengan Mahram untuk Haji dan tujuan lainnya

سَفَرِ الْمَرْأَةِ مَعَ مَحْرَمٍ إِلَى حَجٍّ وَغَيْرِهِ ‏‏

Sahih Muslim 827d
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Qaza'ah melaporkan

Saya mendengar hadits dari Abu Sa'id (Allah berkenan kepadanya) dan itu sangat mengesankan saya, jadi saya berkata kepadanya: Apakah Anda mendengarnya (sendiri) dari Rasulullah (صلى الله عليه وسلم)? Lalu dia berkata: (Dapatkah aku mengatakan sesuatu tentang Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) yang tidak aku tanggung? Dia berkata: Aku mendengar Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda: Jangan berangkat dalam perjalanan (untuk pengabdian agama) tetapi untuk tiga masjid – untuk masjid saya ini (di Madinah) Masjidil Haram (di Mekkah), dan Masjid al-Aqsa (Bait al-Maqdis), dan saya mendengar dia juga berkata: Seorang wanita tidak boleh melakukan perjalanan selama dua hari, tetapi hanya ketika ada Mahram bersamanya.

Sahih Muslim 827e
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Qaza'ah melaporkan

Aku mendengar Abu Sa'id al-Khudri (Allah ridho kepadanya) berkata: Aku mendengar empat hal dari Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) yang mengesankan dan memikat aku (dan salah satunya adalah ini), bahwa dia melarang seorang wanita melakukan perjalanan selama dua hari kecuali dengan suaminya, atau dengan seorang Mahram; dan kemudian dia meriwayatkan sisa hadis itu.

Sahih Muslim 827f
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Abu Sa'id (Allah berkenan kepadanya) melaporkan Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda

Seorang wanita tidak boleh memulai perjalanan tiga (hari), tetapi ditemani seorang Mahram.

Sahih Muslim 827g
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Abu Sa'id Khudri (Allah ridha kepadanya) melaporkan Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم) bersabda

Seorang wanita tidak boleh memulai perjalanan yang lebih dari tiga malam tetapi dengan Mahram.

Sahih Muslim 827h
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Hadits ini telah diriwayatkan pada kewenangan Qatada dengan rantai pemancar yang sama dan beliau berkata

"Lebih dari tiga (hari) kecuali ditemani seorang Mahram."

Sahih Muslim 1338a
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Ibnu Umar (Allah berkenan dengan mereka) melaporkan Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda

Seorang wanita tidak boleh berangkat dalam perjalanan tiga hari kecuali jika dia membawa Mahram bersamanya.

Sahih Muslim 1338b
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Hadis ini telah diriwayatkan dengan otoritas yang sama oleh Ubaidullah. Dan dalam riwayat Abu Bakar (kata-katanya)

"Lebih dari tiga (hari)." Ibnu Numair meriwayatkan tentang otoritas ayahnya, (dan kata-katanya adalah): "Tiga (hari) kecuali (ketika) dia membawa seorang Mahram bersamanya."

Sahih Muslim 1338c
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
'Abdullah b. Umar (Allah berkenan kepada mereka) melaporkan Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم) bersabda

Tidak sah bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan akhirat untuk melakukan perjalanan lebih dari tiga malam kecuali jika ada Mahram bersamanya.

Sahih Muslim 1339a
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Abu Huraira (Allah ridha kepadanya) melaporkan Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda

Tidak sah bagi seorang wanita Muslim untuk melakukan perjalanan semalam kecuali jika ada Mahram bersamanya.

Sahih Muslim 1339b
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Abu Huraira (Allah ridha kepadanya) melaporkan Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم) bersabda

Tidaklah sah bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan akhirat untuk melakukan perjalanan sehari kecuali dengan ditemani seorang Mahram.

Sahih Muslim 1339c
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Abu Huraira (Allah ridha kepadanya) melaporkan Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda

Tidaklah halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Akhirat untuk melakukan perjalanan selama satu hari dan satu malam kecuali jika ada seorang Mahram bersamanya.

Sahih Muslim 1339d
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Abu Huraira (Allah ridha kepadanya) melaporkan Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda

Tidaklah sah bagi seorang wanita untuk melakukan perjalanan tiga (hari, ) kecuali jika ada Mahram bersamanya.

Sahih Muslim 1340a
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Abu Sa'id al-Khudri radhiyallahu 'antuhi wa sallam melaporkan Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda

Tidaklah sah bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan akhirat untuk melakukan perjalanan selama tiga hari atau lebih, kecuali jika dia berada di perusahaan ayahnya, atau anaknya, atau suaminya, atau saudaranya, atau Mahram lainnya.

Sahih Muslim 1340b
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Sebuah hadis seperti ini telah diriwayatkan oleh A'mash dengan rantai pemancar yang sama.

Sahih Muslim 1341a
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Ibnu 'Abbas (Allah ridha dengan mereka) melaporkan

Saya mendengar Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) menyampaikan khotbah dan membuat pengamatan ini: "Tidak seorang pun boleh berduaan dengan seorang wanita kecuali jika ada Mahram bersamanya, dan wanita itu tidak boleh melakukan perjalanan kecuali dengan seorang Mahram." Seseorang berdiri dan berkata: Rasulullah, istriku telah berangkat untuk berziarah, sedangkan aku diminta untuk bertempur dalam pertempuran ini dan itu, lalu dia berkata: "Kamu pergi dan menunaikan haji dengan istrimu."

Sahih Muslim 1341b
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Sebuah hadis seperti ini telah diriwayatkan oleh 'Amr atas otoritas rantai pemancar yang sama.

Sahih Muslim 1341c
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Ibnu Juraij meriwayatkan hadits ini dengan rantai pemancar yang sama, tetapi dia tidak menyebutkannya

"Tidak ada orang (laki-laki) yang boleh berduaan dengan seorang wanita kecuali jika ada Mahram bersamanya."

Bab 75: Dianjurkan untuk melafalkan pernyataan peringatan saat berangkat haji atau tujuan lainnya, dan yang terbaik dari peringatan ini

مَا يَقُولُ إِذَا رَكِبَ إِلَى سَفَرٍ الْحَجِّ وَغَيْرِهِ ‏‏

Sahih Muslim 1342
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Ibnu Umar (Allah berkenan dengan mereka) melaporkan bahwa setiap kali Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) menaiki untanya saat memulai perjalanan, dia memuliakan Allah (mengucapkan Allah-o-Akbar) tiga kali, dan kemudian berkata

Mahakuduslah Dia yang menaklukkan (tunggangan) ini bagi kita dan kita sendiri tidak cukup kuat untuk menggunakannya sebagai tumpangan, dan kita akan kembali kepada Tuhan kita. Ya Allah, kami mencari kebajikan dan ketakwaan dari-Mu dalam perjalanan kami ini dan tindakan yang menyenangkan Engkau. Ya Allah, ringankanlah perjalanan kami ini, dan mudahkanlah jaraknya bagi kami. Ya Allah, Engkau adalah sahabat (kami) selama perjalanan, dan penjaga keluarga (kami). Ya Allah, aku mencari perlindungan kepada-Mu dari kesulitan perjalanan, kesuraman pemandangan, dan penemuan perubahan buruk dalam harta benda dan keluarga saat kembali. Dan dia (Nabi Suci) mengucapkan (kata-kata ini), dan menambahkan ini kepada mereka: Kami kembali, bertobat, menyembah Tuhan kami. dan memuji Dia.