Buku Transaksi Keuangan
كتاب البيوع
Bab : Pre-emption Dan Perputusannya
“Pra-emption berlaku dalam semua kasus di mana tanah belum dibagi. Tetapi jika batas-batas telah dikirim, dan jalan-jalan terbentang, maka tidak ada preemption.”
“Rasulullah menetapkan prinsip pra-emption, dan (hak) tetangga.”
Bab : Dorongan untuk mencari nafkah
Rasulullah SAW bersabda: “Makanan terbaik yang dimakan manusia adalah apa yang telah diusahakannya sendiri, dan anak laki-laki (dan harta anaknya) adalah bagian dari upahnya.” (Sahih)
“Anak-anak Anda adalah bagian dari penghasilan terbaik Anda, jadi makanlah dari apa yang diperoleh anak-anak Anda.”
Bab : Apa yang Harus Dihindari Pedagang Dalam Transaksi Mereka
“Rasulullah SAW berkata: 'Kedua pihak dalam transaksi memiliki pilihan selama mereka tidak berpisah. Jika mereka jujur dan terbuka, transaksi mereka akan diberkati, tetapi jika mereka berbohong dan menyembunyikan sesuatu, berkat transaksi mereka akan hilang.”
Bab : Orang yang Menjual Produknya Dengan Sumpah Palsu
“Ada tiga orang yang Allah tidak akan memandang pada hari kiamat dan Dia tidak akan menguduskan mereka, dan mereka akan mendapat siksa yang pedih: orang yang tidak memberi apa-apa selain dia mengingatkan (penerima hadiah), orang yang menyeret Izarnya (di bawah pergelangan kaki), dan orang yang menjual produknya dengan sumpah palsu.” (Sahih)
Bab : Perintah untuk memberikan sedekah bagi orang yang tidak percaya bahwa apa yang dia sumpah itu benar
“Kami dulu berdagang di pasar Madinah dan kami biasa menyebut diri kami as-Samasir (pialang) dan orang-orang menyebut kami demikian, tetapi Rasulullah datang kepada s dan memanggil kami dengan nama yang lebih baik dari apa yang kami sebut diri kami sendiri. Dia berkata: “Wahai para pedagang (Tujjar)! Menjual melibatkan sumpah (palsu) dan omong kosong, maka campurkan sedekah dengan itu.” (Sahih)
Bab : Menyebutkan Perbedaan yang Dilaporkan Dari Nafi
“Kedua pihak dalam transaksi keduanya memiliki pilihan selama mereka berdua memilih untuk menyelesaikan transaksi.” (Sahih)
Rasulullah SAW bersabda: “Kedua pihak dalam suatu transaksi keduanya memiliki pilihan yang selama mereka tidak berpisah atau salah satu dari mereka berkata kepada yang lain: 'Putuslah! ' (Sahih)
“Rasulullah SAW berkata: 'Kedua pihak dalam transaksi keduanya memiliki pilihan selama mereka tidak berpisah atau memilih untuk menyelesaikan transaksi.” Atau mungkin Nafi berkata: “Atau salah satu dari mereka berkata kepada yang lain: 'Putuskanlah! “(Sahih)
“Rasulullah SAW berkata: 'Kedua pihak dalam transaksi keduanya memiliki pilihan selama mereka tidak berpisah atau mereka telah memilih untuk menyelesaikan transaksi. ' Atau mungkin Nafi berkata: “Atau salah satu dari mereka berkata kepada yang lain: 'Putuskanlah! (Sahih)
“Ketika dua orang melakukan transaksi, masing-masing dari mereka memiliki pilihan sampai mereka berpisah.” Pada satu kesempatan dia berkata: “Selama mereka belum berpisah dan yang satu tidak memberi tahu yang lain untuk memutuskan. Jika yang satu memberitahu yang lain untuk memutuskan dan mereka menyetujui sesuatu, maka transaksi itu mengikat. Jika mereka terpisah setelah melakukan transaksi dan tidak satu pun dari mereka membatalkan transaksi, maka transaksi tersebut mengikat. (Sahih)
“Saya mendengar Nafi menceritakan dari Ibnu Umar, dari Rasulullah 'kedua pihak dalam transaksi keduanya memiliki pilihan selama mereka tidak berpisah kecuali mereka telah memilih untuk menyelesaikan transaksi." Nafi berkata: “Ketika 'Abdullah membeli sesuatu yang dia suka, dia akan segera pergi.”
Bab : Menyebutkan Perbedaan yang Dilaporkan Dari 'Abdullah bin Dinar
Rasulullah SAW bersabda: “Ketika dua orang bertemu untuk melakukan perdagangan, transaksi di antara mereka tidak mengikat sampai mereka berpisah, kecuali mereka telah memilih untuk menyelesaikan transaksi. , '”
Rasulullah SAW bersabda: “Ketika dua orang bertemu untuk melakukan perdagangan, transaksi di antara mereka tidak mengikat sampai mereka berpisah, kecuali mereka telah memilih untuk menyelesaikan transaksi.
“Abdullah bin Dinr menceritakan kepada kami, dari Ibn'Umar, yang berkata; Rasulullah berkata; “Ketika dua orang bertemu untuk melakukan perdagangan, transaksi di antara mereka tidak mengikat sampai mereka berpisah, kecuali mereka telah memilih untuk menyelesaikan transaksi.”
“Dua perdagangan memiliki pilihan selama mereka mencapai kesepakatan yang sesuai dengan mereka berdua dan mereka mengkonfirmasinya tiga kali. “
Bab : Kecurangan Saat Berdagang
Seorang pria mengatakan kepada Rasulullah bahwa dia selalu ditipu. Rasulullah SAW berkata kepadanya: “Ketika kamu membuat kesepakatan, katakanlah: Tidak ada niat untuk menipu.” Jadi, setiap kali orang itu melakukan kesepakatan dia berkata, 'Tidak ada niat untuk menipu. ' “(Sahih)
Ada seorang pria yang kemampuan mentalnya kurang, dan dia biasa membeli dan menjual. Keluarganya datang kepada Nabi dan berkata: “Hai Nabi Allah hentikan dia.” Maka Nabi Allah memanggilnya, dan menyuruhnya untuk tidak melakukan itu. Dia berkata: “Wahai Nabi Allah, aku tidak tahan untuk menjauh dari bisnis,” Dia berkata, “Jika kamu terlibat dalam kesepakatan maka katakanlah: 'Tidak ada niat untuk menipu. '(Sahih)
Bab : Al- Muhaffalah (Hewan yang Belum Diperah)
Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa di antara kalian menjual seekor domba atau unta susu, janganlah ia menahan diri dari memerah susu itu.” (Sahih)