Sunan Abi Dawud

Pemurnian (Kitab Al-Taharah)

كتاب الطهارة

Bab 140: Tanah yang Telah (Tercemar) Dengan Urine

الأَرْضِ يُصِيبُهَا الْبَوْلُ

Sunan Abi Dawud 380
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Abu Hurairah melaporkan

Ahmad bin Amr al-Sarh dan Ibnu Abdah – dalam riwayat lain, dan ini adalah lafaz Ibnu Abdah – menceritakan kepada kami: Sufyan mengabarkan kepada kami, dari al-Zuhri, dari Said bin al-Musayyib, dari Abu Hurairah, bahwa seorang Badui masuk ke dalam masjid sementara Rasulullah ﷺ sedang duduk, lalu dia shalat – kata Ibnu Abdah – dua rakaat. Kemudian dia berdoa: "Ya Allah, rahmatilah aku dan Muhammad, dan janganlah Engkau merahmati seorang pun bersama kami." Maka Nabi ﷺ bersabda: "Sungguh engkau telah menyempitkan sesuatu yang luas." Tidak lama kemudian, orang Badui itu buang air kecil di sudut masjid, maka orang-orang segera mendatanginya. Nabi ﷺ melarang mereka dan bersabda: "Sesungguhnya kalian diutus untuk memberi kemudahan dan tidak diutus untuk memberi kesulitan. Guyurkanlah di atasnya seember air" atau beliau bersabda: "sebejana air."

Sunan Abi Dawud 381
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Narasi Abdullah bin Maqil ibn Muqarin

Musa bin Ismail menceritakan kepada kami, Jarir – yaitu ibnu Hazim – menceritakan kepada kami, ia berkata: Aku mendengar Abdulmalik – yaitu ibnu Umair – menceritakan dari Abdullah bin Ma'qil bin Muqarrin, ia berkata: Seorang Badui shalat bersama Nabi, shallallahu alaihi wa sallam, dengan kisah tersebut. Ia berkata di dalamnya: Dan Nabi, shallallahu alaihi wa sallam, bersabda: "Ambillah tanah yang terkena air kencing itu, lalu buanglah, dan tumpahkanlah air di tempatnya."

Abu Dawud berkata: Ini adalah hadis mursal; Ibnu Ma'qil tidak sempat berjumpa dengan Nabi, shallallahu alaihi wa sallam.

Bab 141: Bumi Menjadi Murni Saat Kering

فِي طُهُورِ الأَرْضِ إِذَا يَبِسَتْ

Sunan Abi Dawud 382
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Ibnu Umar dijo

Saya biasa tidur di masjid pada masa hidup Rasulullah (ﷺ) ketika saya masih muda dan bujangan. Anjing-anjingnya sering buang air kecil mengunjungi masjid, dan tidak ada yang akan memercikkannya.

Bab 142: Pengotor Yang Menyentuh Ujung (Dari Pakaian Seseorang)

فِي الأَذَى يُصِيبُ الذَّيْلَ

Sunan Abi Dawud 383
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Narasi Umm Salamah, Ummul Mu'minin

Budak wanita yang melahirkan anak Ibrahim bin 'Abdurrahman bin 'Auf bertanya kepada Ummu Salamah, istri Nabi (shallallahu 'alaihi wa sallam), katanya: "Sesungguhnya aku adalah seorang wanita yang memanjangkan ujung pakaianku, dan aku berjalan di tempat yang kotor." Maka Ummu Salamah menjawab: Rasulullah (shallallahu 'alaihi wa sallam) bersabda: "Apa yang sesudahnya menyucikannya."

Sunan Abi Dawud 384
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Narasi Seorang wanita dari Banu Abdulashhal

Ia meriwayatkan: Aku berkata, "Wahai Rasulullah, jalan kami menuju masjid berbau tidak sedap; apa yang harus kami lakukan jika turun hujan?" Beliau bertanya, "Bukankah setelahnya ada jalan yang lebih baik darinya?" Ia menjawab, "Tentu ada." Beliau bersabda, "Maka yang ini menggantikan yang itu."

Bab 143: Pengotor yang Menyentuh Sepatu Seseorang

فِي الأَذَى يُصِيبُ النَّعْلَ

Sunan Abi Dawud 385
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Abu Hurairah melaporkan

Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Jika salah seorang dari kalian menginjak kotoran dengan sandalnya, maka tanah adalah pembersihnya."

Sunan Abi Dawud 386
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Abu Hurairah melaporkan tradisi dengan efek yang sama dari Nabi (ﷺ)

Ahmad bin Ibrahim telah menceritakan kepada kami, Muhammad bin Kathir – yakni as-San'ani – telah menceritakan kepadaku, dari al-Awza'i, dari Ibnu Ajlan, dari Sa'id bin Abi Sa'id, dari ayahnya, dari Abu Hurairah, dari Nabi (ﷺ) dengan makna yang serupa, beliau bersabda: "Apabila seseorang di antara kalian menginjak kotoran dengan kedua sandalnya, maka tanah adalah suci bagi keduanya."

Sunan Abi Dawud 387
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

'Aisyah meriwayatkan sebuah hadis serupa dari Rasulullah (ﷺ).

Bab 144: Mengulangi (Shalat) Karena Pengotor Pada Pakaian

الإِعَادَةِ مِنَ النَّجَاسَةِ تَكُونُ فِي الثَّوْبِ

Sunan Abi Dawud 388
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Umm Jahdar al-'Amiriyyah mengatakan bahwa dia bertanya kepada 'Aisha tentang darah menstruasi yang jatuh pada pakaian. Dia menjawab

Aku pernah bersama Rasulullah (ﷺ) dan kami mengenakan pakaian dalam kami, serta kami telah menaruh sehelai selimut di atasnya. Ketika fajar menyingsing, Rasulullah (ﷺ) mengambil selimut tersebut, mengenakannya, lalu keluar dan mengerjakan salat Subuh. Kemudian beliau duduk. Seseorang berkata: "Wahai Rasulullah, ini ada bercak darah." Rasulullah (ﷺ) lalu memegang bagian yang terkena darah tersebut dan mengirimkannya kepadaku dalam keadaan terlipat melalui perantaraan seorang budak, seraya bersabda: "Cuci dan keringkan ini, lalu kirimkan kembali kepadaku." Aku pun meminta wadah airku, lalu mencucinya, mengeringkannya, dan mengembalikannya kepadanya. Rasulullah (ﷺ) datang pada tengah hari sementara selimut itu ada padanya.

Bab 145: Air Liur Jatuh Pada Pakaian

الْبُصَاقِ يُصِيبُ الثَّوْبَ

Sunan Abi Dawud 389
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Narasi Abunadrah

Rasulullah (ﷺ) meludahi pakaiannya, lalu menggosokkan sebagiannya dengan sebagian yang lain.

Sunan Abi Dawud 390
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Musa bin Ismail menceritakan kepada kami, ia berkata: Hammad menceritakan kepada kami, dari Humayd, dari Anas, dari Nabi (ﷺ) dengan hadis yang serupa.