Pemurnian (Kitab Al-Taharah)

كتاب الطهارة

Bab : Mereka yang menyatakan: Dia harus menggabungkan antara dua doa, dan melakukan satu ghusl di hadapan keduanya

Narasi Aisha, Ummul Mu'minin

Sahlah putri Suhayl memiliki aliran darah yang berkepanjangan. Dia datang kepada Nabi (ﷺ). Dia memerintahkannya untuk mandi untuk setiap doa. Ketika menjadi sulit baginya, dia memerintahkannya untuk menggabungkan sholat siang dan sore dengan satu mandi dan doa matahari terbenam dan malam dengan satu mandi, dan mandi (secara terpisah) untuk doa fajar.

Abu Dawud berkata: Ibnu 'Uyainah melaporkan dari 'Abd al-Rahman b. al-Qasim atas otoritas ayahnya, mengatakan: Seorang wanita memiliki aliran darah yang berkepanjangan. Dia bertanya kepada Nabi (ﷺ). Dia memerintahkannya untuk efek yang sama.

Asma' putri 'Unais berkata

Abu Dawud berkata: Mujahid melaporkan tentang otoritas Ibnu 'Abbas: Ketika mandi menjadi sulit baginya, dia memerintahkannya untuk menggabungkan dua doa.

Abu Dawud berkata: Ibrahim melaporkan hal itu dari Ibnu 'Abbas. Ini juga pandangan Ibrahim al-Nakha'i dan 'Abdullah b. Shaddad.

Bab : Mereka yang Mengatakan: Dia Harus Melakukan Ghusl Dari Satu Kemurnian Ke Yang Lainnya

Narasi Kakek Adi ibn Thabit?

Rasulullah SAW (ﷺ) berkata tentang wanita yang memiliki aliran darah yang berkepanjangan: Dia harus meninggalkan shalat selama menstruasi: kemudian dia harus mandi dan berdoa. Dia harus melakukan wudhu untuk setiap doa.

Abu Dawud berkata: 'Utsman menambahkan: Dia harus berpuasa dan berdoa.

Narasi Aisha, Ummul Mu'minin

Fatimah putri Abuhubaysh datang kepada Nabi (ﷺ) dan menceritakan apa yang terjadi dengannya. Beliau berkata, “Kemudian mandi dan kemudian berwudhu untuk setiap shalat dan shalat.

'Aisha berkata tentang wanita yang memiliki aliran darah yang berkepanjangan

Dia harus mandi, yaitu hanya sekali; kemudian dia harus melakukan wudhu sampai periode menstruasi berikutnya.

Tradisi ini juga telah diceritakan oleh 'Aisha melalui rantai pengirim yang berbeda.Abu Dawud berkata

Abu Dawud berkata: Ibnu Dawud telah menceritakan bagian pertama dari tradisi ini sebagai pernyataan (Nabi), dan menyangkal bahwa ada penyebutan melakukan wudhu untuk setiap doa. Kelemahan tradisi yang dilaporkan oleh Habib juga ditunjukkan oleh fakta bahwa versi yang ditransmutasikan oleh al-Zuhri dari 'Urwah atas otoritas 'Aisha mengatakan bahwa dia biasa mencuci dirinya sendiri untuk setiap doa; (kata-kata ini terjadi) dalam tradisi tentang wanita yang memiliki aliran darah. Tradisi ini telah dilaporkan oleh Abu al-Yaqzan dari 'Adi b. Thabit dari ayahnya dari 'Ali, dan diriwayatkan oleh 'Ammar, salep yang dibebaskan Banu Hashim, dari Ibnu 'Abbas, dan ditransmisikan oleh 'Abd al-Malik b. Maisarah, Bayan, al-Mughirah, Firas, atas otoritas al-Sha'bi, dari Qumair dari 'Aisha, menyatakan: Anda harus melakukan wudhu untuk setiap doa. Versi yang ditransmisikan oleh Dawud, dan 'Asim dari al-Sha'bi dari Qumair dari 'Aisha memiliki kata-kata: Dia harus mandi hanya sekali setiap hari. Versi yang dilaporkan oleh Hisham b. 'Urwah dari ayahnya memiliki kata-kata: Wanita yang memiliki aliran darah harus melakukan wudhu untuk setiap doa. Semua tradisi ini lemah kecuali tradisi yang dilaporkan oleh Qumair dan tradisi yang dilaporkan oleh 'Ammar, budak Bani Hashim yang dibebaskan, dan tradisi yang diceritakan oleh Hisham b. 'Urwah atas otoritas ayahnya. Apa yang biasa diketahui dari Ibnu Abbas adalah mandi (untuk setiap doa).

Bab : Mereka yang berkata: “Dia harus melaksanakan shalat dari satu zuhr (shalat) ke zuhr berikutnya

Sumayy, budak Abu Bakr yang dibebaskan, mengatakan bahwa al-Qa'qa dan Zaid b. Aslam mengirimnya ke Sa'id b. al-Musayyab untuk bertanya kepadanya bagaimana wanita yang memiliki aliran darah harus mencuci. Dia menjawab

Abu Dawud berkata: Ibnu Umar dan Anas b. Malik mengatakan bahwa ia harus mandi pada saat shalat Zuhr (berlaku) sampai shalat Zuhr berikutnya. Tradisi ini juga telah ditransmutasikan oleh Dawud dan 'Asim dari al-Sha'bi dari istrinya dari Qumair atas otoritas 'Aisha, kecuali bahwa versi Dawud memiliki kata-kata: “setiap hari,” dan versi 'Asim memiliki kata-kata: “pada saat shalat Zuhr”. Ini adalah pandangan Salim b. 'Abdullah, al-Hassan, dan 'Ata.

Abu Dawud berkata: Malik berkata: Saya pikir tradisi yang diceritakan oleh Ibnu a; -Musayyab harus mengandung kata-kata: “dari satu penyucian ke yang lain”. Tetapi hal itu disalahpahami dan orang-orang mengubahnya menjadi: “untuk satu doa Zuhr ke yang lain”.

Hal ini juga telah dilaporkan oleh Miswar b. 'Abd al-Malik b. Sa'id b. 'Abd al-Rahman b. Yarbu', mengatakan: “dari satu pemurnian ke yang lain,” tetapi orang-orang mengubahnya menjadi: “dari satu zuhr ke yang lain.”

Bab : Mereka yang Mengatakan: Dia Harus Melakukan Ghusl Sekali Sehari, Tapi Tidak Menentukan Zuhr

Diriwayatkan oleh Ali bin Abutalib

Wanita yang memiliki aliran darah yang berkepanjangan harus mencuci dirinya sendiri setiap hari ketika menstruasi berakhir dan mengambil kain wol yang dilumuri lemak atau minyak (untuk mengikat bagian pribadi).

Bab : Mereka yang Mengatakan: “Dia Harus Melakukan Ghusl Antara Hari-hari (Menstruasinya)

Muhammad b. 'Utsman bertanya kepada al-Qasim b. Muhammad tentang wanita yang memiliki aliran darah yang berkepanjangan. Dia menjawab

Dia harus meninggalkan doa selama periode menstruasi, kemudian mencuci dan berdoa; kemudian dia harus mencuci selama periode menstruasi.

Bab : Mereka yang Mengatakan: Dia Harus Melakukan Wudu Untuk Shalat Setiap

'Urwah b. al-Zubair mengatakan putri Fatimah Abu Hubaish memiliki aliran darah yang berkepanjangan. Nabi (ﷺ) berkata kepadanya

Abu Dawud berkata: Ibnu al-Muthanna berkata: Ibnu 'Adi menceritakan tradisi ini dari ingatannya tentang otoritas 'Urwah dari 'Aisha.

Abu Dawud berkata: Tradisi ini juga telah ditransmisikan oleh al-'ala b. al-Musayyab dan Shu'bah dari al-Hakam atas otoritas Abu Ja'far. Al-'Ala melaporkan hal itu sebagai pernyataan Nabi (ﷺ), dan Shu'bah sebagai pernyataan Abu Ja'far, mengatakan: Dia harus melakukan wudhu untuk setiap shalat.

Bab : Orang-orang yang tidak menyebut wudu kecuali jika itu dibatalkan

Diriwayatkan Umm Habibah putri Jahsh

Ikrimah berkata: Umm Habibah putri Jahsh memiliki aliran darah yang berkepanjangan. Nabi (ﷺ) memerintahkannya untuk menahan diri (dari shalat) selama menstruasi; kemudian dia harus mandi dan shalat, jika dia melihat sesuatu (yang membuat wudhu tidak berlaku) dia harus melakukan wudhu dan shalat.

Rabi'ah katanya

Abu Dawud berkata: Ini adalah pandangan yang dipegang oleh Malik b. Anas.

Bab : Mengenai Pelepasan Kekuningan Dan Kecoklatan Setelah Pemurnian

Umm 'Atiyyah yang bersumpah setia kepada Nabi (ﷺ) berkata

Kami tidak akan mempertimbangkan coklat dan kuning (cairan) setelah pemurnian.

'Umm 'Atiyyah telah menceritakan tradisi ini melalui rantai pengirim yang berbeda.Abu Dawud berkata

Nama Umm al-Hudhail adalah Hafsah putri os Sirin. Nama anaknya adalah Hudhail dan suaminya 'Abd al-Rahman.

Bab : Hubungan Suami Dengan Wanita Dalam Keadaan Istihadah

'Ikrimah katanya

Abu Dawud berkata: Yahya b. Ma'in telah menyatakan Mu'alla (narator dari tradisi ini) sebagai dapat dipercaya. Tetapi Ahmad b. Hanbal tidak mau melaporkan (tradisi) darinya karena dia menjalankan pendapat pribadi.

'Ikrimah melaporkan Hamnah putri Jahsh mengatakan bahwa suaminya akan melakukan hubungan seksual dengannya selama periode dia memiliki aliran darah.

Bab : Apa yang Telah Diceritakan Mengenai Waktu (Batas) Pendarahan Pasca-Partum

Narasi Umm Salamah, Ummul Mu'minin

Wanita yang mengalami pendarahan setelah melahirkan (pendarahan nifas) akan menahan diri (dari doa) selama empat puluh hari atau empat puluh malam; dan kami akan mengurapi wajah kami dengan ramuan aromatik yang disebut perang untuk menghilangkan bintik-bintik hitam.

Al-Azdiyyah, yaitu Mussah, berkata

Muhammad b. Hatim berkata: Nama Al-Azdiyyah adalah Mussah dan nama patronimiknya adalah Umm Busrah.

Abu Dawud berkata: Nama patronimik Kathir b. Ziyad s Abu Sahl.

Bab : Melakukan Ghusl Setelah Menstruasi

Narasi Wanita Banu Ghifar

Umayyah, putri AbusSalt, mengutip seorang wanita dari Banu Ghifar, yang namanya disebutkan kepada saya, mengatakan: Rasulullah (ﷺ) menyuruh saya naik di belakangnya di belakang pelana unta. Demi Allah, Rasulullah (ﷺ) turun di pagi hari. Dia membuat untanya berlutut dan aku turun dari belakang pelannya. Ada tanda darah di atasnya (pelana) dan itu adalah menstruasi pertama yang saya alami. Aku menempel pada unta dan merasa malu.

Ketika Rasulullah (ﷺ) melihat apa yang telah terjadi pada saya dan melihat darah, dia berkata: Mungkin Anda sedang menstruasi.

Saya berkata: Ya. Dia kemudian berkata: Atur diri Anda dengan benar (yaitu ikat beberapa kain untuk mencegah pendarahan), lalu ambil bejana berisi air dan masukkan garam ke dalamnya, lalu cuci darah dari belakang pelana, dan kemudian kembali ke tunggangan Anda. Ketika Rasulullah (ﷺ) menaklukkan Khaybar, dia memberi kami sebagian dari rampasan. Setiap kali wanita itu dimurnikan dari menstruasi, dia akan memasukkan garam ke dalam air. Dan ketika dia meninggal, dia meninggalkan surat wasiat untuk memasukkan garam ke dalam air untuk mencucinya (setelah kematian).

'Aishah melaporkan

Asma' masuk ke Rasulullah (ﷺ) dan berkata: “Rasulullah, bagaimana seharusnya salah satu dari kita mandi ketika dia disucikan dari haidnya? Beliau berkata: “Dia harus mengambil air yang dicampur dengan daun pohon lote; kemudian harus melakukan wudhu dan membasuh kepalanya dan menggosoknya sedemikian rupa sehingga air sampai ke akar rambut; kemudian dia harus air kami di atas tubuhnya. Kemudian dia harus mengambil selembar kain (atau kapas atau wol) dan memurnikan dengan itu. Dia bertanya: “Ya Rasulullah, bagaimana aku harus menyucikan dengan itu? 'Aisha berkata: Saya mengerti apa yang dia katakan secara metaforis. Oleh karena itu, saya berkata kepadanya: Singkirkan bekas darah.