Bab tentang Hukum

كتاب الأحكام

Bab : Seorang Pria Memperbaiki Kayu Ke Dinding Tetangganya

Diriwayatkan bahwa Anas bin Malik mengatakan

"Nabi (ﷺ): 'Ketika ada di antara kamu yang meminta izin kepada tetangganya untuk memperbaiki sepotong kayu di dindingnya, dia tidak boleh menolaknya. ' Ketika Abu Hurairah mengatakan hal ini kepada mereka, mereka menundukkan kepala, dan ketika dia melihat mereka, dia berkata: 'Mengapa aku melihat kamu berpaling darinya? Demi Allah, aku akan memaksa kamu untuk menerimanya.' ”

Bab : Apa yang Harus Diperintahkan Kepada Orang-Orang Dalam Buku Ini

Diriwayatkan dari Jabir bin 'Abdullah bahwa Rasulullah (ﷺ) berkata kepada dua orang Yahudi

"Bersumpah demi Allah yang mengutus Taurat kepada Musa, saw."

Bab : Mereka yang Mendeteksi Kemiripan Keluarga

Diriwayatkan dari Ibnu 'Abbas bahwa

Quraisy pergi ke seorang penyihir dan mereka berkata kepadanya: "Katakan kepada kami jejak kaki siapa yang paling mirip dengan jejak kaki pemilik Al-Maqam (stasiun Ibrahim)." Dia berkata: "Jika Anda membentangkan selembar kain di atas tanah yang lembut ini dan berjalan di atasnya, saya akan memberi tahu Anda." Jadi mereka membentangkan selembar kain dan orang-orang berjalan di atasnya. Dia melihat jejak kaki Rasulullah (ﷺ) dan berkata: "Yang ini sangat mirip dengannya di antara kamu." Setelah dua puluh tahun berlalu, selama yang Allah kehendaki, maka Allah mengutus Muhammad (ﷺ) (yaitu, mewajibkannya sebagai Nabi).

Bab : Memberi Anak Pilihan Antara Orang Tuanya

Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa

Nabi (ﷺ) memberi seorang anak pilihan antara ayah dan ibunya (yaitu, orang tua mana yang akan tinggal bersama). Dia berkata: "Wahai anak laki-laki, ini ibumu dan ini ayahmu."

Bab : Mencegah Orang yang Salah Menangani Kekayaannya

Diriwayatkan bahwa Muhammad bin Yahya bin Habban mengatakan

"Kakek saya adalah Munqidh bin 'Amr. Dia adalah seorang pria yang menderita luka di kepala dan kehilangan kekuatan berbicara, tetapi itu tidak menghentikannya untuk terlibat dalam perdagangan. Dia selalu ditipu, jadi dia pergi ke Nabi (ﷺ) dan memberitahunya tentang hal itu. Dia berkata kepadanya: 'Ketika Anda membeli sesuatu, katakan: "Seharusnya tidak ada niat untuk menipu," dan untuk setiap produk yang Anda beli, Anda memiliki pilihan selama tiga malam. Jika Anda senang dengan itu, simpanlah, dan jika Anda tidak senang maka kembalikan.'"

Bab : Memberikan Kesaksian Ketika Seseorang Tidak Diminta Untuk Melakukan Adalah Tidak Disukai

'Abdullah bin Mas'ud berkata

"Rasulullah (ﷺ) ditanya, 'Siapa di antara orang-orang yang terbaik?' Dia berkata: 'Generasiku, kemudian mereka yang mengikuti mereka, kemudian mereka yang mengikuti mereka. Kemudian akan datang orang-orang yang kesaksiannya mendahului sumpah mereka dan yang sumpahnya mendahului kesaksian mereka."

Bab : Dia yang Kesaksiannya Diizinkan

Diriwayatkan dari 'Amr bin Shuaib dari ayahnya yang dikatakan kakeknya

"Kesaksian seorang pria atau wanita yang berkhianat, atau seseorang yang telah menjadi sasaran salah satu hukuman Haad Islam, atau orang yang menyimpan dendam terhadap saudaranya, tidak diperbolehkan."

Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah (ﷺ) berkata

"Kesaksian seorang Badui terhadap penduduk kota tidak diperbolehkan."

Bab : Saksi palsu

Diriwayatkan bahwa Khuraim bin Fatik Al-Asadi mengatakan bahwa

Nabi (ﷺ) shalat subuh, dan setelah selesai, dia berdiri dan berkata: "Memberikan kesaksian palsu sama dengan mengasosiasikan orang lain dengan Allah," tiga kali. Kemudian ia membacakan Ayat ini: "Dan jauhilah ucapan dusta (pernyataan palsu), Hunafa' Lillah (yaitu, tidak menyembah kecuali Allah), janganlah mengaitkan pasangan (dalam ibadah) kepada-Nya."

Bab : Ketika Dua Pria Mengklaim Beberapa Barang Dan Tak Satu Pun Dari Mereka Memiliki Bukti

Diriwayatkan dari Abu Musa bahwa

dua orang mengajukan perselisihan kepada Rasulullah (ﷺ) tentang seekor binatang, dan tidak satu pun dari mereka memiliki bukti, sehingga dia memutuskan bahwa itu harus dibagi menjadi dua.

Bab : Seseorang yang Memiliki Sesuatu yang Dicuri, Dan Dia Menemukannya Dalam Kepemilikan Seorang Pria yang Membeli

Diriwayatkan dari Samurah bin Jundub bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda

"Jika seseorang kehilangan sesuatu, atau dicuri darinya, dan dia menemukannya dalam kepemilikan orang yang membelinya, maka dia memiliki hak lebih untuk itu, dan orang yang membelinya harus meminta uangnya kembali dari orang yang menjualnya kepadanya." ”

Bab : Putusan Mengenai Orang yang Merusak Sesuatu

Diriwayatkan bahwa seorang pria dari Bani Suwa'ah berkata

'Aku berkata kepada 'Aisyah: Ceritakan kepadaku tentang karakter Rasulullah (ﷺ).' Dia berkata: 'Apakah kamu tidak membaca Al-Qur'an: "Dan sesungguhnya kamu (wahai Muhammad (SAW}) berada pada karakter yang mulia?" Dia berkata: 'Rasulullah (ﷺ) bersama para sahabatnya, dan aku membuat makanan untuknya, dan Hafsah membuat makanan untuknya, tetapi Hafash sampai di sana sebelum aku. Jadi saya berkata kepada budak perempuan itu: "Balikkan mangkuknya." Dia pergi dan menyusulnya, dan dia hendak meletakkan (mangkuk) di depan Rasulullah (ﷺ). Dia membalikkannya dan mangkuk itu pecah, menyebarkan makanan. Rasulullah (ﷺ) mengumpulkan potongan-potongan dan makanan di atas tikar kulit dan mereka makan. Kemudian dia menyuruh mangkukku dan memberikannya kepada Hafsah, dan berkata: "Ambillah panci ini sebagai pengganti pancimu, dan makanlah apa yang ada di dalamnya." Dan aku tidak melihat ekspresi kemarahan di wajah Rasulullah (ﷺ).' ”

Diriwayatkan bahwa Anas bin Malik mengatakan

"Nabi (ﷺ) bersama salah satu Ibu-ibu Orang-orang Beriman (istri-istrinya) dan yang lain (istri) mengirim mangkuk berisi makanan. Dia (istri pertama) memukul tangan Rasulullah (ﷺ) dan mangkuk itu jatuh dan pecah. Rasulullah (ﷺ) mengambil kedua potong itu dan menyatukannya kembali, kemudian dia mulai mengumpulkan makanan dan memasukkannya ke dalam (mangkuk). Dia berkata: 'Ibumu cemburu. Makan.' Maka mereka makan, dan dia (istri yang memecahkan mangkuk) membawa mangkuk yang ada di rumahnya dan memberikan mangkuk utuh itu kepada Rasulullah (ﷺ), yang meninggalkan mangkuk yang pecah di rumah orang yang memecahkannya."

Bab : Ketika Ada Perselisihan Tentang Seberapa Lebar Jalan Atau Jalan Seharusnya

Diriwayatkan dari Ibnu 'Abbas bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda

"Ketika Anda berdebat tentang suatu jalan, buatlah lebarnya tujuh lengan bawah." ”

Bab : Orang yang Membangun Sesuatu Di Atas Propertinya Sendiri yang Merugikan Sesamanya

Diriwayatkan dari 'Ubadah bin Samit bahwa Rasulullah (ﷺ) memerintah

"Seharusnya tidak ada kerugian atau kerugian balasan."

Bab : Melewati Penghakiman Dengan Membuang Undi

Diriwayatkan bahwa Zaid bin Arqam mengatakan

"Sebuah kasus dibawa ke 'Ali bin Abu Thalib ketika dia berada di Yaman, tentang tiga pria yang melakukan hubungan seksual dengan seorang wanita selama satu periode bebas dari haid. Dia bertanya kepada dua dari mereka: "Apakah kamu menegaskan bahwa anak ini milik (orang ketiga)?" Dan mereka berkata: "Tidak." Dia bertanya kepada dua dari mereka lagi: "Apakah kamu menegaskan bahwa anak ini milik (orang ketiga)?" Dan mereka berkata: "Tidak." Setiap kali dia bertanya kepada mereka berdua apakah mereka menegaskan bahwa anak itu milik yang ketiga, mereka akan mengatakan tidak. Jadi dia membuang undi di antara mereka, dan mengaitkan anak itu dengan orang yang namanya dipilih dengan cara ini, dan mewajibkannya membayar dua pertiga dari Diyah. Nabi (ﷺ) diberitahu tentang hal ini, dan dia tersenyum lebar sehingga gigi belakangnya terlihat.

Bab : Rekonsiliasi

Kathir bin 'Abdullah bin 'Amr bin 'Awf meriwayatkan dari ayahnya bahwa kakeknya mengatakan

"Aku mendengar Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Rekonsiliasi antar umat Islam diperbolehkan, kecuali rekonsiliasi yang melarang sesuatu yang diperbolehkan, atau mengizinkan sesuatu yang dilarang.'"

Bab : Seseorang yang menemukan properti persis dengan seorang pria yang telah bangkrut

Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda

"Setiap orang yang meninggal dan memiliki properti orang lain, apakah dia membayar sesuatu untuk itu atau tidak, (pemilik barang-barang itu) seperti kreditur lainnya."

Bab : Memberikan Kesaksian Ketika Seseorang Tidak Diminta Untuk Melakukan Adalah Tidak Disukai

Diriwayatkan bahwa Jabir bin Samurah mengatakan

'Umar bin Khattab berbicara kepada kami di Jabiyah dan berkata: "Rasulullah (ﷺ) berdiri di antara kami saat aku berdiri di antara kamu, dan berkata: 'Hormati para sahabatku demi aku, kemudian mereka yang datang setelah mereka, kemudian mereka yang datang setelah mereka. Kemudian kebohongan akan menang sampai seseorang akan memberikan kesaksian tanpa diminta untuk melakukannya, dan dia akan bersumpah tanpa diminta untuk melakukannya.' ”

Bab : Menyaksikan Pinjaman

Diceritakan bahwa

Abu Sa'id Al-Khudri membacakan Ayat ini: "Wahai orang-orang yang beriman! Ketika Anda mengontrak hutang untuk jangka waktu tertentu ..." sampai: "Maka jika salah satu dari kamu mempercayakan yang lain." Kemudian dia berkata: "Ini membatalkan apa yang terjadi sebelumnya."