Kitab Ziarah

كتاب الحج

Bab : Dianjurkan untuk mengirim yang lemah di antara wanita dan lainnya maju dari Al-Muzdalifah ke Mina pada penghujung malam, sebelum menjadi ramai, tetapi disarankan bagi orang lain untuk tinggal di sana sampai mereka telah shalat Subh di Al-Muzdalifah

Abdullah, budak (Hadrat) Asma', melaporkan

Asma' (Allah ridha kepadanya), ketika dia berada di rumah di Muzdalifa, bertanya kepadaku apakah bulan telah terbenam. Saya berkata: Tidak. Dia berdoa selama beberapa waktu, dan sekali lagi berkata: Anak saya sudah bulan terbenam? Saya berkata: Ya. Dan dia berkata: Berangkatlah bersamaku, dan kami berangkat sampai (kami tiba di Mini) dan yang dilempari batu di al-Jamra. Dia kemudian berdoa di tempatnya. Saya berkata kepadanya: Nyonya yang terhormat, kami berangkat (di awal fajar) ketika hari sudah gelap, lalu dia berkata: Anakku, tidak ada salahnya di dalamnya; Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم) telah memberikan izin kepada wanita.

Diriwayatkan dari Umm Habiba

Kami biasa berangkat dari Muzdalifa ke Mina, (sangat awal di fajar) ketika hari sudah gelap. Dan dalam riwayat Naqid (kata-katanya adalah):" Kami berangkat dari Muzdalifa dalam kegelapan (fajar)."

Ibnu 'Abbas (Allah ridha dengan mereka) melaporkan

Aku termasuk di antara mereka (yaitu wanita dan anak-anak) yang diutus oleh Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersama anggota keluarganya yang lemah.

Hadis ini telah disampaikan oleh Ibnu 'Abbas (Allah berkenan dengan mereka) dengan sedikit variasi kata-kata.

Bab : Dianjurkan untuk melempari Jamrat Al-'Aqabah, pada hari kurban, berkuda, dan nabi sawah berkata: "Pelajarilah ritualmu (haji) dariku"

Umm al-Husain (Allah berkenan kepadanya) melaporkan

Saya menunaikan ibadah haji bersama dengan Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) pada kesempatan Ziarah Perpisahan dan melihatnya ketika dia melemparkan kerikil ke Jamrat al-'Aqaba dan kembali ketika dia menunggang unta, dan Bilal dan Usama bersamanya. Salah satu dari mereka memimpin untanya, sementara yang lain mengangkat kainnya di atas kepala Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) untuk melindunginya dari sinar matahari. Dia (lebih lanjut) berkata: Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) mengatakan begitu banyak hal, dan aku mendengar dia berkata: Jika seorang hamba yang memiliki anggota tubuhnya yang hilang dan berkulit gelap ditunjuk untuk memerintah kamu menurut Kitab Allah Yang Maha Mulia. dengarkan Dia dan taatilah Dia.

Umm al-Husain (Allah berkenan kepadanya) melaporkan

Saya menunaikan haji bersama dengan Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) pada kesempatan Ziarah Perpisahan dan melihat Usama dan Bilal (juga), salah satu dari mereka telah memegang unta betina Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم) sementara yang lain mengangkat kainnya (di atas kepalanya) melindunginya dari panas, sampai dia melemparkan kerikil ke Jamrat al-'Aqaba.

Bab : Waktu ketika dianjurkan untuk melempari Jamrah

Jabir (Allah ridhanya) melaporkan bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) melemparkan kerikil ke jamra pada Hari Nahr setelah matahari terbit, dan setelah itu (yaitu pada tanggal 11, 12 dan 13 Dhu'l-Hijjah ketika matahari telah terbenam.

Jabir b. Abdullah melaporkan hadits seperti ini dari Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم).

Bab : Mencukur kepala lebih disukai daripada memotong rambut, meskipun memotong rambut diperbolehkan

'Abdullah melaporkan bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) mencukur kepalanya (setelah menyembelih hewan kurban pada tanggal 10 Dhu'l-Hijjah), dan begitu juga sekelompok sahabat, sementara beberapa dari mereka dipotong rambutnya. Abdullah berkata

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengamati sekali atau dua kali: "Semoga Allah rahmat bagi orang-orang yang mencukur kepalanya." Dan dia juga berkata: "Atas juga orang-orang yang dipotong rambutnya."

Ubaidullah melaporkan hadis ini dengan rantai pemancar yang sama dan (dikatakan) bahwa pada giliran keempat dia (Nabi) berkata

(Semoga Allah mengasihani) orang-orang yang dipotong rambutnya."

Abu Huraira melaporkan bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) telah mengatakan

Ya Allah, ampunilah orang-orang yang mencukur kepalanya. Mereka (para sahabat Nabi) berkata: Rasulullah, (bagaimana dengan orang-orang) yang memotong rambutnya? Dia berkata: Ya Allah, ampunilah orang-orang yang mencukur kepalanya. Mereka berkata: Rasulullah, (bagaimana dengan orang-orang) yang dipotong rambutnya? Dia berkata: Ya Allah, ampunilah orang-orang yang mencukur kepalanya. Mereka berkata: Rasulullah, (bagaimana dengan orang-orang) yang dipotong rambutnya? Dia berkata: (Ya Allah, ampunilah orang-orang yang dipotong rambutnya.

Sebuah hadis seperti ini diriwayatkan tentang otoritas Abu Huraira.

Bab : Sunnah pada hari kurban adalah melempari Jamrah, kemudian mempersembahkan korban, kemudian mencukur kepala, dan mencukur harus dimulai di sisi kanan kepala

Abu Bakar melaporkan

(Dia memanggil) tukang cukur dan, menunjuk ke sisi kanan kepalanya, berkata: (Mulai dari) sini, dan kemudian membagikan rambutnya di antara orang-orang yang berada di dekatnya. Dia kemudian menunjuk ke tukang cukur (untuk mencukur) sisi kiri dan dia mencukurnya, dan dia memberikan (rambut ini) kepada Umm Sulaim (Allah berkenan padanya). Dan dalam riwayat Abu Kuraib (kata-katanya): "Dia mulai dari bagian kanan (kepalanya), dan dia membagikan satu atau dua helai rambut di antara orang-orang. dan kemudian (meminta tukang cukur) untuk mencukur sisi kiri dan dia melakukan hal yang sama, dan dia (Nabi) berkata: Ini adalah Abu Talha dan dia memberikan (rambut) ini kepada Abu Talha."

Anas b. Malik (Allah ridho kepadanya) melaporkan bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) melemparkan batu ke Jamrat al-'Aqaba. Kemudian dia menginginkan hewan korbannya dan mengorbankannya, dan di sana duduk tukang cukur, dan dia menunjuk dengan tangannya ke arah kepalanya, dan dia mencukur separuh kanannya, dan dia (Nabi Suci) membagikannya (rambut) di antara orang-orang yang berada di dekatnya. Dan dia berkata lagi

Mencukur separuh yang lain, dan berkata: Di manakah Abu Talha dan memberikannya (rambutnya) kepadanya.

Bab : Diperbolehkan mempersembahkan kurban sebelum melempari Jamrah, atau bercukur sebelum mempersembahkan kurban atau merajam Jamrah, atau melakukan Tawaf di hadapan salah satu dari mereka

Hadis ini telah diriwayatkan atas kewibawaan Zuhri.

Bab : Dianjurkan untuk melakukan Tawaf Al-Ifadah pada hari kurban

Ibnu Umar melaporkan bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) mengamati mengelilingi Ifada pada Hari Nabr (tanggal 10 Dhu'l-Hijja), dan kemudian kembali dan menjalankan shalat siang di Mina. Nafi' (salah satu perawi) mengatakan bahwa Ibnu Umar biasa menjalankan keliling Ifada pada Hari Nahr, dan kemudian kembali dan menjalankan shalat siang di Mina, dan menyebutkan bahwa Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم) melakukan itu.

Bab : Dianjurkan untuk berhenti di Al-Muhassab pada hari keberangkatan dari Mina dan melakukan shalat Zuhr dan shalat berikutnya di sana

Ibnu 'Umar radhi'ahi wa sallam melaporkan bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) dan Abu Bakar dan 'Umar berjaga-jaga berhenti di al-Abtah.

Bab : Berangkat dari 'Arafat ke Al-Muzdalifah. Dianjurkan untuk shalat Maghrib dan Isya bersama-sama di Al-Muzdalifah pada malam ini

Ibnu Abbas radhiyallahu 'anyani, melaporkan bahwa Rasulullah (SAW) kembali dari 'Arafa dan Usama (Allah ridho kepadanya) duduk di belakangnya. Usama mengatakan bahwa dia (Nabi Suci) melanjutkan perjalanan dalam keadaan ini sampai dia tiba di Muzdalifa.

Hisyam (Allah berkenan kepadanya) dilaporkan dari ayahnya

Usama (Allah ridho kepadanya) diminta di hadapan saya atau saya bertanya kepada Usama b. Zaid andhe menunggang kuda di belakang Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) ketika dia kembali dari 'Arafah. Aku berkata (kepadanya): Bagaimana perjalanan Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) ketika dia kembali dari 'Arafah? Setelah itu dia berkata: Dia membuatnya (unta yang menungganginya) berjalan dengan kecepatan lambat, dan ketika dia menemukan ruang terbuka, dia membuatnya berjalan dengan cepat.

Hadis ini telah diriwayatkan atas otoritas 'Urwa dengan rantai pemancar yang sama. dan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Humaid ada tambahan (dari kata-kata ini)

" Hisyam berkata: Al-nass (kecepatan unta) lebih cepat dari al-'anaq."