Haji (Ziarah)
كتاب الحج
Bab : Penandaan Budn (unta untuk pengorbanan)
Aku memutar karangan bunga untuk Hadis Nabi (صلى الله عليه وسلم) dan kemudian dia menandai dan menghiasi mereka (atau aku menghiasi mereka) dan kemudian menyuruhnya pergi ke Ka'bah tetapi dia tetap di Madinah dan tidak ada hal yang diizinkan dianggap sebagai ilegal baginya saat itu.
Bab : Karangan bunga domba
Suatu ketika Nabi (صلى الله عليه وسلم) mengirim domba sebagai Hadi.
Bab : Karangan bunga (Hadi) dengan sepatu
Abu Huraira berkata, "Nabi (صلى الله عليه وسلم) melihat seorang pria mengendarai Badana (unta kurban). Nabi (p.b.u.h) berkata (kepadanya), 'Naiklah.' Dia menjawab, 'Ini adalah Badana.' Nabi (صلى الله عليه وسلم) sekali lagi bersabda, 'Naiklah!' Abu Huraira menambahkan, 'Kemudian aku melihat orang itu menungganginya, menunjukkan ketaatan kepada Nabi (saw), dan sebuah sepatu (digantung) di lehernya.' "
Diriwayatkan Abu Huraira:
Dari Nabi: (seperti di atas).
Bab : Penutup (lembaran) Budn
Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) memerintahkan saya untuk memberikan sedekah kulit dan penutup Budn yang telah saya sembelih.
Bab : Memberikan vonis agama saat menunggangi hewan
Saya menyaksikan Nabi (صلى الله عليه وسلم) ketika dia menyampaikan khotbah pada Hari Nahr. Seorang pria berdiri dan berkata, "Saya pikir ini dan itu harus dilakukan sebelum ini dan itu. Saya mencukur rambut saya sebelum disembelih." (Yang lain berkata), "Saya menyembelih Hadi sebelum melakukan Rami." Jadi, orang-orang bertanya tentang banyak hal serupa. Nabi (صلى الله عليه وسلم) bersabda, "Lakukanlah (sekarang) dan tidak ada salahnya dalam semua kasus ini." Setiap kali Nabi (صلى الله عليه وسلم) ditanya tentang apa pun pada hari itu, dia menjawab, "Lakukanlah (sekarang) dan tidak ada salahnya di dalamnya."
Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) berhenti saat berada di atas unta betinanya (sub-perawi kemudian meriwayatkan Hadits seperti di atas, yaitu 793).
Bab : Al-Khutba selama Zaman Mina
Ibnu 'Abbas berkata: "Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) menyampaikan khotbah pada Hari Nahr, dan berkata, 'Wahai umat! (Katakan padaku) hari apa hari ini?' Orang-orang menjawab, 'Ini adalah hari terlarang (suci).' Dia bertanya lagi, 'Kota apa ini?' Mereka menjawab, 'Ini adalah kota terlarang (suci).' Dia bertanya, 'Bulan berapa ini?' Mereka menjawab, 'Ini adalah bulan terlarang (suci).' Dia berkata, 'Tidak diragukan lagi! Darahmu, hartamu, dan kehormatanmu adalah suci satu sama lain seperti kesucian hari inimu, di kota (suci) (Mekah) milikmu ini, di bulan kalian. Nabi (صلى الله عليه وسلم) mengulangi pernyataannya berulang kali. Setelah itu dia mengangkat kepalanya dan berkata, 'Ya Allah! Belum menyampaikan (Pesan Anda) kepada mereka'. Bukankah aku telah menyampaikan pesan-Mu kepada mereka?' " Ibnu 'Abbas menambahkan, "Demi Dia di tangan-Nya jiwaku, berikut adalah kehendak-Nya (kehendak Nabi) kepada para pengikutnya: --Adalah kewajiban bagi mereka yang hadir untuk menyampaikan informasi ini kepada mereka yang tidak hadir Berhati-hatilah jangan memberontak (sebagai) orang-orang (berubah menjadi) setelah aku, Memukul leher (memotong leher) satu sama lain.' "
Bab : Bolehkah mereka yang menyediakan air kepada para peziarah menginap di Makkah selama malam-malam Mina?
Bahwa Nabi (صلى الله عليه وسلم) mengizinkan orang-orang yang menyediakan air kepada para peziarah untuk tinggal di Mekah pada malam Mina.
Bab : Menjaga Rumah (Ka'bah) kiri dalam melakukan Rami Jamrat-ul-'Aqaba
Saya menunaikan haji dengan Ibnu Mas'ud, dan melihatnya melakukan Rami Jamrah besar (Jamrat-ul-Aqaba) dengan tujuh kerikil kecil, menjaga Ka'bah di sisi kirinya dan Mina di sebelah kanannya. Dia kemudian berkata, "Di sinilah orang di mana Surat-al-Baqara diturunkan (yaitu Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) berdiri."
Bab : Tawaf-al-Wada'
Nabi (صلى الله عليه وسلم) memanjatkan shalat Zuhur, 'Ashar, Maghrib dan Isya dan tidur sebentar di sebuah tempat yang disebut Al-Muhassab dan kemudian berkuda ke Ka'bah dan melakukan Tawaf di sekitarnya.
Bab : Berkemah di Dhi-Tuwa sebelum memasuki Makkah dan di Al-Batha†™ saat kembali dari Makkah
Ibnu 'Umar biasa bermalam di Dhi-Tuwa di antara dua Thaniya dan kemudian dia akan memasuki Mekah melalui Thaniya yang berada di wilayah yang lebih tinggi di Mekah, dan setiap kali dia datang ke Mekah untuk Haji atau 'Umra, dia tidak pernah membuat unta betinanya berlutut kecuali di dekat gerbang Masjid (Masjid Suci) dan kemudian dia akan masuk (itu) dan pergi ke Sudut Hitam (batu) dan mulai dari sana mengelilingi Ka'bah tujuh kali: bergegas di tiga putaran pertama (Ramal) dan berjalan di empat putaran terakhir. Setelah selesai, ia akan shalat dua rakat dan berangkat untuk melakukan Tawaf antara Safa dan Marwa sebelum kembali ke tempat tinggalnya. Sekembalinya (ke Madinah) dari Haji atau 'Umra, ia biasa membuat untanya berlutut di Al-Batha yang berada di Dzul-Hulaifa, tempat di mana Nabi biasa membuat untanya berlutut.
Bab : Tukang daging tidak boleh diberikan apapun dari Hadi
Nabi (صلى الله عليه وسلم) mengutus saya untuk mengawasi (penyembelihan) Budn (unta Hadi) dan memerintahkan saya untuk membagikan daging mereka, dan kemudian dia memerintahkan saya untuk membagikan seprai dan kulit mereka. "Semua menambahkan, "Nabi (صلى الله عليه وسلم) memerintahkan saya untuk mengawasi penyembelihan (Budn) dan tidak memberikan apa pun (dari tubuh mereka) kepada tukang daging sebagai upah untuk penyembelihan."
Bab : Kulit Al-Hadi harus diberikan sebagai amal
Nabi (صلى الله عليه وسلم) memerintahkan saya untuk mengawasi (penyembelihan) Budn (unta Hadi) dan untuk membagikan daging, kulit dan seprai penutup mereka sebagai sedekah dan tidak memberikan apa pun (dari tubuh mereka) kepada tukang daging sebagai upah penyembelihan.
Bab : Menyembelih sebelum dicukur ™kepala
Nabi (صلى الله عليه وسلم) ditanya tentang seseorang yang kepalanya dicukur sebelum disembelih (Hadinya) (atau upacara haji serupa lainnya). Dia menjawab, "Tidak ada bahaya, tidak ada bahaya."
Bab : Untuk memotong rambut kepala pendek setelah 'Umra
Ketika Nabi (صلى الله عليه وسلم) datang ke Mekah, dia memerintahkan para sahabatnya untuk melakukan Tawaf di sekitar Ka'bah dan antara Safa dan Marwa, untuk menyelesaikan Ihram mereka dan mencukur atau memotong rambut mereka.
Bab : Kunjungan (Ka'bah) untuk melakukan (Tawaf-al-Ifada) pada Hari Nahr
Kami menunaikan ibadah haji dengan Nabi (صلى الله عليه وسلم) dan melakukan Tawaf-al-ifada pada Hari Nahr (penyembelihan). Safiya mengalami haid dan para Nabi menginginkan darinya apa yang diinginkan seorang suami dari istrinya. Aku berkata kepadanya, "Wahai Rasulullah (صلى الله عليه وسلم)! Dia sedang mengalami menstruasi." Dia berkata, "Apakah dia akan menahan kita?" Kami memberitahukan kepadanya bahwa dia telah melakukan Tawaf-al-Ifada pada Hari Nahr. Dia berkata, "(Kalau begitu kamu bisa) pergi."
Bab : Al-Khutba selama Zaman Mina
Saya mendengar Nabi (صلى الله عليه وسلم) menyampaikan khotbah di 'Arafah.
Nabi (صلى الله عليه وسلم) menyampaikan kepada kami khotbah pada Hari Nahr. Dia berkata, "Apakah kamu tahu hari apa hari ini?" Kami berkata, "Allah dan Rasul-Nya lebih tahu." Dia tetap diam sampai kami berpikir bahwa dia mungkin memberi nama lain pada hari itu. Dia berkata, "Bukankah ini hari Nahr?" Kami berkata, "Benar." Dia lebih lanjut bertanya, "Bulan berapa ini?" Kami berkata, "Allah dan Rasul-Nya lebih tahu." Dia tetap diam sampai kami berpikir bahwa dia mungkin memberinya nama lain. Dia kemudian berkata, "Bukankah ini bulan Dzulhijja?" Kami menjawab: "Ya! Benar." Dia lebih lanjut bertanya, "Kota apa ini?" Kami menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahuinya." Dia tetap diam sampai kami berpikir bahwa dia mungkin memberinya nama lain. Dia kemudian berkata, "Bukankah itu kota terlarang (Suci) (Mekah)?" Kami berkata, "Ya. Benar." Dia berkata, "Tidak diragukan lagi, darahmu dan hartamu adalah suci satu sama lain seperti kesucian hari kamu, di bulan kamu ini, di kota kamu ini, sampai hari kamu bertemu Tuhanmu. Tidak diragukan lagi! Bukankah aku telah menyampaikan pesan Allah kepadamu? Mereka menjawab, "Ya." Dia berkata, "Ya Allah! Jadilah saksi. Jadi adalah kewajiban bagi mereka yang hadir untuk menyampaikannya (informasi ini) kepada mereka yang tidak hadir karena orang yang berpengetahuan mungkin memahaminya (apa yang telah saya katakan) lebih baik daripada audiens saat ini, yang akan menyampaikannya kepadanya. Waspadalah terhadap! Janganlah kamu memberontak (seperti) orang-orang setelah aku dengan memukul leher (memotong leher) satu sama lain."
Di Mina, Nabi (p.b.u.h) bersabda, "Tahukah kamu hari apa hari ini?" Orang-orang menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahuinya." Dia berkata, "Ini adalah hari terlarang (suci). Dan tahukah kamu kota apa ini?" Mereka menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahuinya." Dia berkata, "Ini adalah kota terlarang (Suci) (Mekah). Dan tahukah kamu bulan berapa ini?" Orang-orang menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahuinya." Dia berkata, "Ini adalah bulan terlarang (suci)." Nabi (صلى الله عليه وسلم) menambahkan, "Tidak diragukan lagi, Allah menjadikan darahmu, harta bendamu, dan kehormatanmu suci satu sama lain seperti kesucian hari inimu di bulan kamu ini di kotamu ini." Diriwayatkan Ibnu 'Umar: Pada hari Nahr (tanggal 10 Dzulhijjah), Nabi (صلى الله عليه وسلم) berdiri di antara Jamrat pada saat hajinya yang dilakukannya (seperti dalam hadits sebelumnya) dan berkata, "Ini adalah hari terbesar (yaitu tanggal 10 Dzulhijjah)." Nabi (صلى الله عليه وسلم) mulai berulang-ulang, "Ya Allah! Jadilah Saksi (Aku telah menyampaikan Pesan-Mu)." Dia kemudian mengucapkan selamat tinggal kepada orang-orang. Orang-orang berkata, "Ini adalah Hajjat-al-Wada')."
Bab : Bolehkah mereka yang menyediakan air kepada para peziarah menginap di Makkah selama malam-malam Mina?
Nabi (صلى الله عليه وسلم) mengizinkan orang-orang yang menyediakan air kepada para peziarah untuk tinggal di Mekah selama malam-malam Mina.