Sunan Ibn Majah
Menetapkan Doa dan Sunnah Mengenainya
كتاب إقامة الصلاة والسنة فيها
Bab 61: Orang yang meludah melakukan Doa
الْمُصَلِّي يَتَنَخَّمُ
"Apa salahnya salah seorang di antara kamu yang berdiri menghadap Dia (berarti Tuhannya) dan meludahi di hadapan-Nya? Apakah ada yang ingin dihadapkan dengan seseorang yang meludahi wajahnya? Jika ada di antara kalian yang perlu meludah, biarkan dia meludah ke kirinya, atau biarkan dia melakukan hal seperti ini di pakaiannya." Kemudian Ismail (Abu Bakar bin Abu Shuaibah) menunjukkan kepada saya bagaimana dia meludahi pakaiannya lalu menggosoknya.
"Wahai Shabath! Jangan meludahi di depanmu, karena Rasulullah (ﷺ) biasa melarang hal itu, dan dia berkata: 'Ketika aman berdiri untuk menunaikan shalat, Allah memalingkan Wajah-Nya ke arahnya sampai dia berpaling atau dia melakukan hadat yang jahat.'" ** Dalam Injah Al-Hajah, 'Abdul-Ghani Dehlawi berkata: "Artinya dia melakukan hal yang meniadakan Khushu' (ketundukan) dan perhatian shalatnya. Atau, arti dari Hadath adalah membatalkan wudhu. Satu-satunya alasan mengapa dia menggambarkannya sebagai 'jahat' adalah karena dalam banyak kasus, kemunculannya selama shalat adalah dari Shaitan."
Tidak diberitahukan dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah (ﷺ) menghujani pakaiannya saat dia sedang berdoa, kemudian dia menggosoknya.
Bab 62: Menghaluskan kerikil saat Shalat
مَسْحِ الْحَصَى فِي الصَّلاَةِ
Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Barangsiapa menghaluskan kerikil, maka dia telah terlibat dalam Laghw." **Artinya dia telah melakukan apa yang tidak cocok.
"Rasulullah (ﷺ) bersabda, tentang menghaluskan kerikil saat shalat: 'Jika kamu harus melakukan itu, maka lakukanlah sekali saja.'"
"Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Apabila ada di antara kamu yang bangun untuk menunaikan shalat, maka sesungguhnya rahmat kepadanya, sehingga dia tidak boleh menghaluskan kerikil-kerikilnya.'"
Bab 63: Melakukan Doa di atas Khumrah
الصَّلاَةِ عَلَى الْخُمْرَةِ
"Rasulullah (ﷺ) biasa shalat pada sebuah Khumrah."
"Rasulullah (ﷺ) melakukan shalat di atas tikar alang-alang."
"Ketika Ibnu 'Abbas berada di Basrah, dia melakukan shalat di atas permadaninya, kemudian dia mengatakan kepada teman-temannya bahwa Rasulullah (ﷺ) biasa melakukan shalat di atas permadaunya."
Bab 64: Bersujud di atas pakaian saat panas atau dingin
السُّجُودِ عَلَى الثِّيَابِ فِي الْحَرِّ وَالْبَرْدِ
"Nabi (ﷺ) datang kepada kami dan memimpin kami dalam shalat di masjid Banu'Abdul-Ashhal, dan saya melihat dia meletakkan tangannya di atas pakaiannya ketika bersujud."
Tidak diceritakan dari 'Abdullah bin 'Abdur-Rahman bin Thabit bin Samit, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Rasulullah (ﷺ) melakukan shalat di antara Bani 'Abdul-Ashhal, mengenakan jubah yang dibungkusnya dan meletakkan tangannya di atasnya untuk melindungi mereka dari dinginnya kerikil.
"Kami biasa berdoa bersama Nabi (ﷺ) ketika cuaca sangat panas. Ketika salah satu dari kami tidak dapat meletakkan dahinya dengan kuat di tanah, dia akan membentangkan pakaiannya dan bersujud di atasnya."
Bab 65: Tasbih untuk pria selama Shalat dan bertepuk tangan untuk wanita
التَّسْبِيحِ لِلرِّجَالِ فِي الصَّلاَةِ وَالتَّصْفِيقِ لِلنِّسَاءِ
"Tasbih (mengucapkan Subhan-Allah) adalah untuk laki-laki dan bertepuk tangan untuk wanita."
"Tasbih untuk pria dan tepuk tangan untuk wanita."
"Ibnu 'Umar berkata: 'Rasulullah (ﷺ) memberikan kelonggaran bagi para wanita untuk bertepuk tangan, dan bagi para pria untuk mengucapkan Tasbih."
Bab 66: Doa dengan sandal
الصَّلاَةِ فِي النِّعَالِ
"Kakek saya, Aws, biasa berdoa, dan kadang-kadang dia akan memberi isyarat sambil berdoa, dan saya akan memberinya sandalnya. Dia berkata: 'Aku melihat Rasulullah (ﷺ) melakukan shalat dengan sandalnya.'"
"Saya melihat Rasulullah (ﷺ) melakukan shalat baik tanpa alas kaki, dan sambil mengenakan sandal."
"Kami melihat Rasulullah (ﷺ) melakukan shalat dengan mengenakan sandal dan sandal kulit."
Bab 67: Menyelipkan rambut dan pakaian selama Doa
كَفِّ الشَّعْرِ وَالثَّوْبِ فِي الصَّلاَةِ
Nabi (ﷺ) bersabda: "Aku diperintahkan untuk tidak menyelipkan rambut atau pakaianku." ** Menggambar bersama selama sujud untuk melindunginya dari kotoran.
"Kami diperintahkan untuk tidak (menyelipkan) rambut (atau pakaian) dan tidak mengulangi wudhu untuk apa yang kami steppedon."