Kitab Tindakan yang Dilarang
كتاب الأمور المنهي عنها
Bab : Larangan Plesteran dan Bangunan di Atas Kuburan
Rasulullah (ﷺ) melarang kuburan diplester (dibuat menjadi bangunan permanen), digunakan sebagai tempat duduk (bagi umat) atau membangun di atasnya. [Muslim].
Bab : Larangan Membebaskan Alam di Jalan
Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Hindari dua kebiasaan yang memancing kutukan." Para sahabat berkata: "Hal-hal apa yang memancing kutukan?" Dia berkata, "Melegakan di jalan-jalan atau di bawah naungan tempat orang-orang berlindung dan beristirahat." [Muslim].
Bab : Larangan Berkabung Lebih dari Tiga Hari (Untuk Wanita)
Saya pergi ke Umm Habibah rahimahullah istri Nabi (ﷺ), ketika ayahnya Abu Sufyan bin Harb radhiyallahu 'anhu. Umm Habibah radhiyallahu 'andash dia mengirim parfum berwarna kuning atau sesuatu yang serupa dengannya, dan dia mengoleskannya pada seorang budak perempuan dan kemudian menggosokkannya di pipinya sendiri dan berkata: "Demi Allah, aku tidak membutuhkan parfum, aku mendengar Rasulullah (ﷺ) berkata dari mimbar, 'Tidak diperbolehkan bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk berkabung atas orang mati lebih dari tiga hari, kecuali kematian suaminya; dalam hal ini masa berkabung adalah empat bulan sepuluh hari." Zainab berkata: "Aku kemudian mengunjungi Zainab, putri Jahsh (semoga Allah ridho kepadanya) ketika saudaranya meninggal; dia mengirim parfum dan mengoleskannya dan kemudian berkata: "Hati-hati! Demi Allah, saya tidak merasa membutuhkan parfum tetapi saya mendengar Rasulullah (ﷺ) berkata dari mimbar, 'Tidak diperbolehkan bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk berkabung dengan orang mati lebih dari tiga hari kecuali dalam kasus suaminya (yang haidnya) empat bulan sepuluh hari.'' [Al-Bukhari dan Muslim]
Bab : Larangan Malpraktik dalam Perdagangan
Rasulullah (ﷺ) melarang seseorang di kota itu membuat kesepakatan atas nama penduduk desa yang ditugaskan bahkan jika dia adalah saudara kandungnya." [Al-Bukhari dan Muslim]
Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Jangan bertemu dengan barang dagangan sampai mereka tiba di pasar." [Al-Bukhari dan Muslim].
Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Seseorang tidak boleh melakukan transaksi ketika saudaranya (Muslim) telah bernegosiasi, dan tidak boleh membuat lamaran pernikahan ketika saudaranya tertunda, kecuali dengan izin dari saudaranya." [Al-Bukhari dan Muslim]
Bab : Tidak diinginkan Memuji Seseorang di Hadapannya
Nabi (ﷺ) mendengar seseorang memuji orang lain atau memujinya terlalu banyak. Kemudian dia berkata, "Kamu membunuh orang itu," atau dia berkata, "Kamu menghancurkan orang itu." [Al-Bukhari dan Muslim].
Bab : Larangan Membawa Al-Qur'an ke Tanah Musuh
Rasulullah (ﷺ) melarang perjalanan ke tanah musuh dengan membawa Al-Qur'an. [Al-Bukhari dan Muslim].
Bab : Larangan menggunakan Peralatan yang terbuat dari Emas dan Perak
Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Barangsiapa minum dengan peralatan perak, sesungguhnya menyalakan api neraka di dalam perutnya." [Al-Bukhari dan Muslim]. Riwayat Muslim adalah: "Sesungguhnya orang yang makan atau minum dengan peralatan yang terbuat dari emas dan perak."
Bab : Larangan Mengenakan Gaun Berwarna Kunyit
Nabi (ﷺ) melihat saya mengenakan dua pakaian berwarna kunyit dan bertanya, "Apakah ibumu memerintahkan kamu untuk memakai ini?" Saya bertanya kepadanya, "Haruskah saya membasuhnya?" Dia menjawab, "Sebaiknya Anda membakar mereka." Riwayat lain adalah: "Ini adalah pakaian orang-orang. Jadi jangan memakainya." [Muslim].
Bab : Larangan mengaitkan peran sebagai ayah yang salah
Nabi (ﷺ) bersabda, "Barangsiapa (secara palsu) mengaitkan kebapaannya kepada siapa pun selain ayah kandungnya, mengetahui bahwa dia bukan ayahnya, akan dilarang memasuki Jannah." [Al-Bukhari dan Muslim].
Bab : Larangan melakukan apa yang telah dilarang Allah dan Rasul-Nya
Nabi (ﷺ) bersabda, "Allah Ta'ala menjadi murka, dan kemurkaan-Nya dipicu ketika seseorang melakukan apa yang Allah nyatakan haram." [Al-Bukhari dan Muslim].
Bab : Larangan melewati depan Jamaah saat dia sedang mempersembahkan Salat (Sholat)
Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Jika orang yang lewat di depan orang yang berdoa, menyadari besarnya dosanya perbuatan ini, akan lebih baik baginya menunggu empat puluh daripada lewat di depannya." [Al-Bukhari dan Muslim]. [Perawi tidak yakin apakah Nabi (ﷺ) mengatakan empat puluh hari, bulan atau tahun.]
Bab : Kekejian Memilih Jumat untuk Puasa
Aku mendengar Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Tidak seorang pun di antara kamu boleh berpuasa pada hari Jumat kecuali dia harus berpuasa baik sehari sebelum atau satu hari setelahnya." [Al-Bukhari dan Muslim].
Saya bertanya kepada Jabir (Semoga Allah ridho kepadanya). Apakah Nabi (ﷺ) melarang puasa pada hari Jumat?" Dia berkata, "Ya." [Al-Bukhari dan Muslim].
Juwairiyah binti Al-Harith (semoga Allah ridha kepadanya), Bunda orang-orang beriman, mengatakan bahwa Nabi (ﷺ) mengunjunginya pada hari Jumat dan dia sedang berpuasa. Dia bertanya, "Apakah kamu berpuasa kemarin?" Dia berkata, "Tidak." Dia bertanya, "Apakah Anda berniat untuk berpuasa besok?" Dia berkata, "Tidak." Dia berkata, "Kalau begitu, berhentilah puasamu hari ini." [Al-Bukhari].
Bab : Larangan bagi Seorang Budak untuk melarikan diri dari Tuannya
Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Jika seorang budak melarikan diri dari tuannya, tanggung jawabnya kepadanya dibebaskan." [Muslim].
Bab : Larangan Menghambur-hamburkan Kekayaan
Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Sesungguhnya Allah menyukai tiga hal bagimu dan tidak menyetujui tiga hal bagimu. Dia suka agar kamu menyembah Dia saja, tidak mengasosiasikan apa pun dengan-Nya (dalam ibadah) dan berpegang teguh pada Tali Allah dan tidak terpecah di antara kamu sendiri; dan Dia tidak menyetujui bagimu pembicaraan yang tidak relevan, pertanyaan terus-menerus dan menyia-nyiakan kekayaan." [Muslim].
Al-Mughirah bin Shu'bah mendiktekan sebuah surat kepada saya yang ditujukan kepada Mu'awiyah (semoga Allah ridho kepadanya) yang biasa diucapkan oleh Nabi (ﷺ) di akhir setiap Salat wajib: "La ilaha illallahu, wahadahu la sharika lahu, lahul-mulku, wa lahul-hamdu, wa Huwa 'ala kulli shai'in Qadir. Allahumma la mani'a lima a'taita, wa la mu'tiya lima mana'ta, wa la yanfa'u dhal-jaddi mink-al-jaddu. (Tidak ada tuhan yang benar kecuali Allah, Yang Maha Esa yang tidak memiliki pasangan. Kedaulatan-Nya adalah kedaulatan dan pujian-Nya adalah pujian, dan Dia Mampu melakukan segalanya. Ya Allah! Tidak ada yang bisa menahan apa yang Engkau berikan; dan tidak ada yang dapat memberikan apa yang Engkau tahan; dan status tinggi seseorang tidak ada gunanya bertentangan dengan Kehendak-Mu)." Dia juga menulis kepadanya bahwa Nabi (ﷺ) biasa melarang pembicaraan yang tidak relevan, pengeluaran yang boros, pertanyaan terus-menerus, ketidaktaatan orang tua (terutama ibu), pembunuhan bayi anak perempuan dengan mengubur mereka hidup-hidup, merampas hak orang lain dan perolehan properti secara salah. [Al-Bukhari dan Muslim].
Bab : Larangan menggunakan Peralatan yang terbuat dari Emas dan Perak
Saya bersama Anas bin Malik (semoga Allah ridho kepadanya) ditemani beberapa orang Magian ketika Faludhaj (manisan yang terbuat dari tepung dan madu) dibawa dalam perkakas perak, dan Anas tidak mengambilnya. Pria itu disuruh mengganti peralatan. Jadi dia mengganti peralatan itu dan ketika dia membawanya ke Anas, dia mengambilnya. [Al-Baihaqi].