Musnad Ahmad

Musnad 'Umar b. al-Khattab (ra)

مُسْنَدِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ

Musnad Ahmad 266, 267
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Ia menyebutkan hadits yang semisal dengan hadits ʿAffan.

Musnad Ahmad 268
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Ketika Hafsah meratapinya, ‘Umar bin al-Khaththab, semoga Allah meridhainya, berkata: “Wahai Hafsah, tidakkah engkau mendengar Nabi, semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya, bersabda: ‘Orang yang diratapi akan diazab’?”

Dan Shuhaib meratapinya, lalu ‘Umar berkata: “Wahai Shuhaib, tidakkah engkau mengetahui bahwa orang yang diratapi akan diazab?”

Musnad Ahmad 269
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Ia mendengar ‘Umar ibn al-Khattab, semoga Allah meridhainya, sedang berkhutbah; ia berkata: Rasulullah, semoga salawat Allah dan salam-Nya tercurah kepadanya, bersabda: “Barangsiapa memakai sutra di dunia, ia tidak akan dipakaikan dengannya di akhirat.”

Musnad Ahmad 270, 271
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Orang-orang yang dipercaya telah bersaksi di hadapanku — dan yang paling kupercayai di antara mereka adalah ʿUmar (semoga Allah meridainya) — bahwa Rasulullah (semoga shalawat dan salam Allah tercurah kepadanya) bersabda, “Tidak ada salat setelah dua salat: setelah salat Subuh sampai matahari terbit, dan setelah salat Asar sampai matahari terbenam.”

Musnad Ahmad 272
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Orang-orang Yahudi berkata kepada cUmar: 4Sesungguhnya kalian membaca suatu ayat yang seandainya diturunkan kepada kami, niscaya kami akan menjadikan hari itu sebagai hari raya.5

Ia berkata: 4Sesungguhnya aku benar-benar mengetahui di mana ayat itu diturunkan, pada hari apa diturunkan, dan di mana Rasulullah, semoga Allah melimpahkan selawat dan salam kepadanya, ketika ayat itu diturunkan. Ayat itu diturunkan pada hari cArafah, sedangkan Rasulullah, semoga Allah melimpahkan selawat dan salam kepadanya, sedang wukuf di cArafah.5

Sufyan berkata: 4Dan aku ragu apakah hari Jumat atau tidak,5 yakni: 4Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kalian agama kalian, telah Aku cukupkan kepada kalian nikmat-Ku, dan telah Aku ridai Islam sebagai agama bagi kalian.5

Musnad Ahmad 273
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Aku datang kepada Rasulullah, semoga salawat dan salam Allah tercurah kepadanya, ketika beliau berada di Bathha. Beliau bersabda: « Untuk apa engkau berihram? » Aku menjawab: « Dengan ihram seperti ihram Nabi, semoga salawat dan salam Allah tercurah kepadanya. » Beliau bersabda: « Apakah engkau menggiring hewan kurban? » Aku menjawab: « Tidak. » Beliau bersabda: « Bertawaflah di Baitullah dan di Shafa dan Marwah, kemudian bertahallullah. »

Maka aku bertawaf di Baitullah dan di Shafa dan Marwah, kemudian aku mendatangi seorang perempuan dari kaumku, lalu ia menyisirku dan mencuci kepalaku.

Maka aku berfatwa kepada manusia dengan hal itu pada masa pemerintahan Abu Bakar, semoga Allah meridhainya, dan pada masa pemerintahan Umar, semoga Allah meridhainya. Ketika aku sedang berdiri pada musim haji, seorang laki-laki datang kepadaku lalu berkata: « Sesungguhnya engkau tidak tahu apa yang diadakan oleh Amirul Mukminin tentang masalah manasik. » Maka aku berkata: « Wahai manusia, barangsiapa yang telah kami beri fatwa, maka inilah Amirul Mukminin datang kepada kalian, maka ikutilah dia. »

Ketika ia telah datang, aku berkata: « Apa yang telah engkau adakan tentang masalah manasik? » Ia berkata: « Jika kita berpegang pada Kitab Allah, Maha Tinggi, maka sesungguhnya Allah, Maha Tinggi, berfirman: « Dan sempurnakanlah haji dan umrah karena Allah », dan jika kita berpegang pada sunah Nabi kita, maka sesungguhnya beliau tidak bertahallul hingga beliau menyembelih hewan kurban. »

Musnad Ahmad 274
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Ia berkata: Aku melihat 'Umar, semoga Allah meridhainya, mencium Batu itu dan berkata: Sesungguhnya aku benar-benar mengetahui bahwa engkau adalah sebuah batu yang tidak dapat mendatangkan mudarat dan tidak pula memberi manfaat, tetapi aku melihat Abul Qasim, semoga selawat Allah dan salam-Nya tercurah kepadanya, bersikap penuh kasih sayang terhadapmu.

Musnad Ahmad 275
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Umar, semoga Allah meridainya, berkata: “Sesungguhnya kaum musyrik dahulu tidak bertolak dari Jam‘ hingga matahari bersinar di atas Tsabir. Mereka biasa berkata: ‘Bersinarlah, wahai Tsabir, agar kami segera berangkat.’ Maka Nabi, semoga selawat dan salam Allah tercurah kepadanya, menyelisihi mereka dan bertolak sebelum matahari terbit.”

Musnad Ahmad 276
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Umar, semoga Allah meridainya, berkata: Sesungguhnya Allah Ta'ala mengutus Muhammad, semoga salawat dan salam Allah tercurah kepadanya, dan menurunkan Kitab kepadanya. Maka di antara yang diturunkan kepadanya adalah ayat rajam. Kami membacanya, memahaminya dan menjaganya.

Maka aku khawatir masa yang panjang akan berlalu atas manusia lalu mereka berkata: “Sesungguhnya kami tidak mendapati ayat rajam,” lalu ditinggalkanlah suatu kewajiban yang telah diturunkan oleh Allah Ta'ala. Dan sesungguhnya rajam dalam Kitab Allah Ta'ala adalah benar sebagai hukuman atas siapa saja yang berzina apabila telah muhshan, dari kalangan laki-laki dan perempuan, apabila bukti telah tegak, atau terdapat kehamilan, atau pengakuan.

Musnad Ahmad 277, 278
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Umar, semoga Allah meridhainya, berkata: “Aku melewati Hisyam bin Hakim bin Hizam ketika ia sedang membaca surah Al-Furqan,” lalu ia menyebutkan riwayat dengan makna yang sama.

Musnad Ahmad 279, 280
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

‘Umar bertemu ‘Abdullah ibn as-Sa‘di lalu ia menyebutkan riwayat yang semakna, kecuali bahwa ia berkata: “Sedekahkanlah itu,” dan ia berkata: “Jangan biarkan jiwamu mengejarnya.”

Musnad Ahmad 281
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Aku pernah memberikan seekor kuda di jalan Allah, lalu pemiliknya menelantarkannya. Aku ingin membelinya kembali dan aku mengira ia akan menjualnya dengan harga murah, lalu aku berkata: Sampai aku bertanya kepada Rasulullah, semoga shalawat dan salam Allah tercurah kepadanya.

Beliau bersabda: abJanganlah engkau membelinya, walaupun ia memberikannya kepadamu seharga satu dirham, karena sesungguhnya orang yang kembali mengambil sedekahnya itu seperti anjing yang kembali kepada muntahannya.bb

Musnad Ahmad 282
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Aku menghadiri hari raya bersama ‘Umar bin al-Khaththab, semoga Allah meridhainya. Ia datang lalu salat, kemudian selesai lalu berkhutbah kepada orang-orang dan berkata : Sesungguhnya dua hari ini adalah dua hari yang Rasulullah, semoga selawat dan salam Allah tercurah kepadanya, melarang berpuasa pada keduanya : hari berbuka kalian dari puasa kalian, dan yang lain adalah hari ketika kalian makan dari sembelihan kalian.

Musnad Ahmad 283
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

'Umar adalah seorang laki-laki yang cemburu. Apabila beliau keluar untuk shalat, 'Atikah binti Zaid mengikutinya. Beliau membenci keluarnya dan membenci melarangnya, dan beliau biasa menyampaikan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Jika istri-istri kalian meminta izin kepada kalian untuk pergi shalat, maka janganlah kalian melarang mereka."

Musnad Ahmad 284
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Seandainya bukan karena generasi akhir kaum muslimin, tidak ada satu negeri pun yang ditaklukkan melainkan aku akan membaginya sebagaimana Rasulullah sallallahu alaihi wasallam membagi Khaibar.

Musnad Ahmad 285
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

“Ketahuilah! Janganlah kalian berlebih-lebihan dalam mahar para perempuan! Ketahuilah! Janganlah kalian berlebih-lebihan dalam mahar para perempuan! Karena sesungguhnya seandainya hal itu merupakan suatu kemuliaan di dunia atau ketakwaan di sisi Allah, niscaya Nabi, semoga Allah memberkahinya dan memberinya keselamatan, adalah orang yang paling berhak di antara kalian untuk melakukannya. Rasulullah, semoga Allah memberkahinya dan memberinya keselamatan, tidak memberi mahar kepada seorang pun perempuan di antara istri-istrinya, dan tidak seorang pun perempuan di antara putri-putrinya diberi mahar lebih dari dua belas uqiyah. Dan sesungguhnya seorang laki-laki benar-benar diuji dengan mahar istrinya.”

Dan pada suatu kesempatan ia berkata: “Dan sesungguhnya seorang laki-laki benar-benar melampaui batas dalam mahar istrinya hingga mahar itu menjadi permusuhan baginya dalam dirinya, hingga ia berkata: ‘Engkau telah membebaniku hingga sampai pada tali qirbah.’”

Ia berkata: “Dahulu aku adalah seorang anak Arab yang dilahirkan di kalangan asing, aku tidak tahu apa tali qirbah itu.”

Ia berkata: “Dan ada perkara lain yang kalian ucapkan terhadap orang yang terbunuh dalam peperangan-peperangan kalian dan meninggal: ‘Si Fulan terbunuh sebagai syahid dan Si Fulan meninggal sebagai syahid’, padahal boleh jadi ia telah memberatkan bagian belakang hewan tunggangannya atau bagian belakang untanya dengan emas atau perak karena mencari perdagangan. Janganlah kalian mengatakan hal itu, tetapi katakanlah sebagaimana yang disabdakan Nabi – atau sebagaimana yang disabdakan Muhammad, semoga Allah memberkahinya dan memberinya keselamatan: ‘Barangsiapa terbunuh atau meninggal di jalan Allah, maka ia di surga.’”

Musnad Ahmad 286, 287
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Ketahuilah, janganlah kalian berlebih-lebihan dalam mahar para wanita! Kemudian ia menyebutkan lanjutan hadis tersebut.

Musnad Ahmad 288, 289
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Ia menyebutkan makna hadis Ayyub, hanya saja ia berkata:

Ibnu Umar berkata kepada Amr bin Usman, ketika ia berhadapan dengannya: “Tidakkah engkau melarang tangisan? Karena Rasulullah, semoga selawat Allah dan salam-Nya tercurah kepadanya, bersabda: ‘Sesungguhnya mayit benar-benar akan diazab disebabkan tangisan keluarganya atasnya.’”

Musnad Ahmad 290
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Seorang putri ‘Utsman bin ‘Affan wafat di Makkah, lalu Ibnu ‘Umar dan Ibnu ‘Abbas datang menghadirinya, sedangkan aku benar-benar duduk di antara keduanya.

Ibnu ‘Umar berkata kepada ‘Amr bin ‘Utsman, sedangkan ia berhadapan dengannya: “Tidakkah engkau melarang tangisan? Karena sesungguhnya Rasulullah, semoga selawat dan salam Allah tercurah kepadanya, bersabda: ‘Sesungguhnya mayit itu benar-benar disiksa disebabkan tangisan keluarganya atasnya.’”

Lalu ia menyebutkan semisal hadis Isma‘il, dari Ayyub, dari Ibnu Abi Mulaikah.

Musnad Ahmad 291
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Umar, semoga Allah meridhainya, berkata: Aku berada dalam suatu rombongan yang berjalan dalam suatu ekspedisi perang bersama Rasulullah, semoga salawat Allah dan salam-Nya tercurah kepadanya. Lalu aku bersumpah dengan berkata: « Tidak, demi ayahku! »

Seorang laki-laki di belakangku berseru kepadaku: « Janganlah kalian bersumpah dengan (nama) bapak-bapak kalian! »

Maka aku menoleh, ternyata ia adalah Rasulullah, semoga salawat Allah dan salam-Nya tercurah kepadanya.