Penghakiman (Ahkaam)

كتاب الأحكام

Bab : Allah pasti akan menolongnya dalam memerintah yang...

Diriwayatkan 'Abdur-Rahman bin Samura

Nabi (ﷺ) bersabda, "Wahai 'Abdur-Rahman! Janganlah kamu berusaha menjadi penguasa, karena jika kamu diberi wewenang atas permintaanmu, maka kamu akan dimintai pertanggungjawaban untuk itu, tetapi jika kamu diberikan tanpa memintanya, maka kamu akan ditolong (oleh Allah) di dalamnya. Jika Anda pernah bersumpah untuk melakukan sesuatu dan kemudian Anda menemukan bahwa sesuatu yang lain lebih baik, maka Anda harus menebus sumpah Anda dan melakukan apa yang lebih baik."

Bab : Penguasa tidak memerintah dengan cara yang jujur

Diriwayatkan Ma'qil

Saya mendengar Nabi (ﷺ) berkata, "Setiap orang yang Allah telah memberikan otoritas untuk memerintah beberapa orang dan dia tidak menjaga mereka dengan jujur, tidak akan pernah merasakan bau surga."

Bab : Menyebabkan masalah dan kesulitan orang

Diriwayatkan Tarif Abi Tamima

Saya melihat Safwan dan Jundab dan teman-teman Safwan ketika Jundab memberi nasihat. Mereka berkata, "Apakah kamu mendengar sesuatu dari Rasulullah (ﷺ)?" Jundab berkata, "Aku mendengar dia berkata, 'Barangsiapa berbuat baik untuk pamer, Allah akan mengungkapkan niatnya pada hari kiamat (di hadapan umat), dan barangsiapa menempatkan orang-orang dalam kesulitan, Allah akan menempatkannya dalam kesulitan pada hari kiamat.'" Orang-orang berkata (kepada Jundab), "Nasihatkan kami." Dia berkata, "Hal pertama dari tubuh manusia yang harus disucikan adalah 'Perut, jadi dia yang tidak bisa makan apa-apa selain makanan enak (Halal dan diperoleh secara sah) harus melakukannya, dan dia yang melakukan sebanyak yang dia bisa sehingga tidak ada yang mengganggu antara dia dan Surga dengan tidak menumpahkan segenggam darah, (yaitu membunuh) harus melakukannya."

Bab : Bisakah seorang hakim memberikan penilaian dalam suasana hati yang marah?

Diriwayatkan 'Abdur Rahman bin Abi Bakra

Abu Bakra menulis kepada putranya yang berada di Sijistan: 'Jangan menghakimi antara dua orang ketika kamu marah, karena aku mendengar Nabi (ﷺ) bersabda, "Seorang hakim tidak boleh menghakimi antara dua orang saat dia sedang marah."

Bab : Seorang hakim dapat memberikan penghakiman bagi orang-orang sesuai dengan pengetahuannya

Diriwayatkan 'Aisha

Hind binti 'Utba bin Rabi'a datang dan berkata. "Wahai Rasulullah (ﷺ)! Demi Allah, tidak ada keluarga di permukaan bumi, saya lebih suka melihat dalam degradasi daripada keluarga Anda, tetapi hari ini tidak ada keluarga di permukaan bumi yang saya ingin lihat dihormati lebih dari keluarga Anda." Hind menambahkan, "Abu Sufyan adalah seorang kikir. Apakah saya berdosa memberi makan anak-anak kita dari hartanya?" Nabi (ﷺ) bersabda, "Tidak ada salahnya bagimu jika kamu memberi mereka makan dengan cara yang adil dan masuk akal.

Bab : Siapa pun yang memberikan penghakiman Li'an di masjid

Diriwayatkan Sahl bin Sa'd

Saya menyaksikan seorang suami dan seorang istri yang terlibat dalam kasus Lian. Kemudian (putusan) perceraian disahkan. Saya berusia lima belas tahun, pada waktu itu.

Diriwayatkan Sahl

(saudara laki-laki Bani Sa'ida) Seorang pria dari Ansar datang kepada Nabi (ﷺ) dan berkata, "Jika seorang pria menemukan pria lain tidur dengan istrinya, haruskah dia membunuhnya?" Pria itu dan istrinya kemudian melakukan Lian di masjid sementara saya hadir.

Bab : Jika seorang hakim harus bersaksi untuk mendukung pihak yang berperkara

Diriwayatkan Abu Qatada

Rasulullah (ﷺ) bersabda pada hari (pertempuran) Hunain, "Barangsiapa telah membunuh orang dan memiliki bukti atau saksi untuk itu, maka salb (senjata dan harta benda orang yang telah meninggal itu) akan menjadi untuknya." Saya berdiri untuk mencari saksi untuk bersaksi bahwa saya telah membunuh seorang tetapi saya tidak dapat menemukan saksi dan kemudian duduk. Kemudian aku berpikir bahwa aku harus menyebutkan kasus ini kepada Rasulullah (ﷺ) Aku (dan ketika aku melakukannya) seorang pria dari orang-orang yang duduk bersamanya berkata, "Lengan orang yang terbunuh yang dia sebutkan, ada bersamaku, jadi tolong puaskan dia atas namaku." Abu Bakar berkata, "Tidak, dia tidak akan memberikan senjata kepada seekor burung Quraisy dan merampas salah satu singa Allah yang berjuang untuk jalan Allah dan Rasul-Nya." Rasulullah (ﷺ) Saya berdiri dan memberikannya kepada saya, dan saya membeli sebuah taman dengan harganya, dan itu adalah properti pertama saya yang saya miliki melalui rampasan perang. Orang-orang Hijaz berkata, "Seorang hakim tidak boleh menjatuhkan putusan sesuai dengan pengetahuannya, apakah dia adalah saksi pada saat dia menjadi hakim atau sebelum itu" Dan jika seorang penggugat memberikan pengakuan yang mendukung lawannya di pengadilan, menurut pendapat beberapa sarjana, hakim tidak boleh menjatuhkan putusan terhadapnya sampai yang terakhir memanggil dua saksi untuk menyaksikan pengakuannya. Dan beberapa orang Irak berkata, "Seorang hakim dapat menjatuhkan putusan sesuai dengan apa yang dia dengar atau saksikan (pengakuan pihak yang berperkara) di pengadilan itu sendiri, tetapi jika pengakuan itu terjadi di luar pengadilan, dia tidak boleh memberikan putusan kecuali dua saksi menyaksikan pengakuan itu." Beberapa dari mereka berkata, "Seorang hakim dapat memberikan penilaian tergantung pada pengetahuannya tentang kasus ini karena dia layak dipercaya, dan bahwa seorang saksi diperlukan hanya untuk mengungkapkan kebenaran. Pengetahuan hakim lebih dari sekadar saksi." Beberapa orang berkata, "Seorang hakim dapat menilai sesuai dengan pengetahuannya hanya dalam kasus-kasus yang melibatkan properti, tetapi dalam kasus lain dia tidak bisa." Al-Qasim berkata, "Seorang hakim tidak boleh menjatuhkan putusan tergantung pada pengetahuannya jika orang lain tidak tahu apa yang dia ketahui, meskipun pengetahuannya lebih dari sekadar saksi orang lain karena dia mungkin mengekspos dirinya pada kecurigaan oleh orang-orang Muslim dan menyebabkan orang-orang Muslim memiliki keraguan yang tidak masuk akal."

Bab : Menunjuk Maula sebagai hakim dan pejabat

Diriwayatkan Ibnu 'Umar

Salim, salep Abu Hudhaifa yang dibebaskan digunakan untuk memimpin dalam shalat Muhajirin awal (emigran) dan para sahabat Nabi (ﷺ) di masjid Quba. Di antara mereka (yang biasa shalat di belakangnya) adalah Abu Bakar, 'Umar, Abu Salama, dan Amir bin Rabi'a.

Bab : Fitnah yang dibuat oleh orang-orang bodoh terhadap Amir

Diriwayatkan Ibnu 'Umar

Rasulullah (ﷺ) mengirim unit tentara yang dipimpin oleh Usama bin Zaid dan orang-orang mengkritik kepemimpinannya. Nabi (ﷺ) berkata (kepada umat), "Jika kamu mengkritik kepemimpinannya sekarang, maka kamu dulu mengkritik kepemimpinan ayahnya sebelumnya. Demi Allah, dia (ayah Usama) pantas mendapatkan kepemimpinan dan dulunya adalah salah satu orang yang paling dicintai bagiku, dan sekarang putranya (Usama) adalah salah satu orang yang paling dicintai bagiku setelah dia. " (Lihat Hadis No. 745, Vol. 5)

Bab : Orang yang paling suka bertengkar dari lawan

Diriwayatkan 'Aisha

Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Orang yang paling dibenci di mata Allah, adalah orang yang paling suka bertengkar."

Bab : Jika seorang hakim menjatuhkan putusan yang tidak adil

Diriwayatkan Ibnu 'Umar

Nabi (ﷺ) mengirim (unit tentara di bawah komando) Khalid bin Al-Walid untuk berperang melawan suku Bani Jadhima dan orang-orang itu tidak dapat mengungkapkan diri mereka dengan mengatakan, "Aslamna," tetapi mereka berkata, "Saba'na! Saba'na! " Khalid terus membunuh beberapa dari mereka dan mengambil beberapa yang lain sebagai tawanan, dan dia memberikan tawanan kepada kami semua dan memerintahkan kami semua untuk membunuh tawanannya. Aku berkata, "Demi Allah, aku tidak akan membunuh tawananku dan tidak ada sahabatku yang akan membunuh tawananku!" Kemudian kami menyebutkan hal itu kepada Nabi (ﷺ) dan dia berkata, "Ya Allah! Saya bebas dari apa yang telah dilakukan Khalid bin Al-Walid," dan mengulanginya dua kali.

Bab : Para penguasa dari Quraisy

Diriwayatkan Muhammad bin Jubair bin Mut'im

Bahwa ketika dia termasuk dalam delegasi Quraisy yang tinggal bersama Muawiya, Muawiya mendengar bahwa 'Abdullah bin 'Amr telah mengatakan bahwa akan ada seorang raja dari suku Qahtan, dan kemudian dia menjadi sangat marah. Dia berdiri, dan setelah memuliakan dan memuji Allah sebagaimana yang pantas Dia dapatkan, berkata, "Untuk melanjutkan, aku telah mengetahui bahwa beberapa dari kamu menceritakan hal-hal yang tidak ada dalam Kitab Allah, dan tidak disebutkan oleh Rasulullah (ﷺ). Orang-orang seperti itu adalah orang bodoh di antara kamu. Waspadalah terhadap keinginan-yang menyesatkan mereka yang memilikinya. Aku telah mendengar Rasulullah (ﷺ) bersabda, 'Masalah ini (kekhalifahan) akan tetap berada di tangan Quraisy, dan tidak ada yang akan memberontak terhadap mereka, tetapi Allah akan menjatuhkannya di mukanya selama mereka berpegang teguh pada aturan dan peraturan agama (Islam).'"

Bab : Mendengarkan dan menaati Imam

Diriwayatkan 'Abdullah

Nabi (ﷺ) bersabda, "Seorang Muslim harus mendengarkan dan menaati (perintah penguasanya) apakah dia suka atau tidak, selama perintahnya tidak melibatkan seseorang yang tidak taat (kepada Allah), tetapi jika tindakan ketidaktaatan (kepada Allah) dipaksakan seseorang tidak boleh mendengarkannya atau mematuhinya. (Lihat Hadis No. 203, Vol. 4)

Bab : Memberikan putusan dan pendapat hukum di jalan

Diriwayatkan Anas bin Malik

Ketika Nabi (ﷺ) dan saya keluar dari masjid, seorang pria menemui kami di luar gerbang. Pria itu berkata, "Wahai Rasulullah (ﷺ)! Kapan Jamnya?" Nabi (ﷺ) bertanya kepadanya, "Apa yang telah kamu persiapkan untuk itu?" Pria itu menjadi takut dan malu dan kemudian berkata, "Wahai Rasulullah (ﷺ)! Saya belum mempersiapkan banyak puasa, doa atau hadiah amal tetapi saya mencintai Allah dan Rasul-Nya." Nabi (ﷺ) bersabda, "Engkau akan bersama orang yang engkau kasihi."

Bab : Seorang gubernur dapat menjatuhkan hukuman mati kepada seseorang tanpa berkonsultasi dengan Imam

Riwayat Anas

Qais bin Sa'd bagi Nabi (ﷺ) seperti seorang kepala polisi bagi seorang Amir (kepala).

Diriwayatkan Abu Musa

bahwa Nabi (ﷺ) mengutusnya dan mengutus Mu'adh setelahnya (sebagai penguasa ke Yaman).

Diriwayatkan Abu Musa

Seorang pria memeluk Islam dan kemudian kembali ke Yudaisme. Mu'adh bin Jabal datang dan melihat orang itu bersama Abu Musa. Mu'adh bertanya, "Apa yang salah dengan (orang) ini?" Abu Musa menjawab, "Dia memeluk Islam dan kemudian kembali ke Yudaisme." Mu'adh berkata, "Aku tidak akan duduk kecuali kamu membunuhnya (sebagaimana adanya) kehakiman Allah dan Rasul-Nya.

Bab : Bisakah seorang hakim memberikan penilaian dalam suasana hati yang marah?

Diriwayatkan Abu Mas'ud Al-Ansari

Seorang pria datang kepada Rasulullah (ﷺ) dan berkata, "Wahai Rasulullah (ﷺ)! Demi Allah, saya gagal menghadiri shalat berjamaah pagi karena ini dan itu (yaitu, Mu'adh bin Jabal) memperpanjang shalat ketika dia memimpin kami untuk itu." Saya belum pernah melihat Nabi (ﷺ) lebih marah dalam memberikan nasihat daripada pada hari itu. Dia kemudian berkata, "Wahai orang-orang! Beberapa dari Anda membuat orang lain tidak suka (perbuatan baik, yaitu doa dll). Maka barangsiapa di antara kamu memimpin umat dalam shalat, dia harus mempersingkatnya karena di antara mereka ada yang tua, yang lemah dan sibuk (yang membutuhkan yang memiliki beberapa pekerjaan untuk dilakukan). (Lihat Hadis No. 90, Vol. 1)

Diriwayatkan 'Abdullah bin 'Umar

Bahwa dia telah menceraikan istrinya selama haid. 'Umar menyebutkan hal itu kepada Nabi. Rasul Allah menjadi marah dan berkata, "Dia harus membawanya kembali (istrinya) dan menjaganya bersamanya sampai dia bersih dari haidnya dan kemudian menunggu sampai dia mendapatkan haid berikutnya dan menjadi bersih lagi darinya dan hanya setelah itu, jika dia ingin menceraikannya, dia boleh melakukannya."