Sahih al-Bukhari

Shalat Jumat

كتاب الجمعة

Bab 1: Resep sholat Jumu'ah dan Khutba

فَرْضِ الْجُمُعَةِ لِقَوْلِ اللَّهِ تَعَالَى: {إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاَةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ}.

لِقَوْلِ اللَّهِ تَعَالَى: {إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاَةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ}.
Sahih al-Bukhari 876
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Diriwayatkan Abu Huraira

Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, "Kami (umat Islam) adalah yang terakhir (datang), tetapi yang paling dahulu pada Hari Kiamat, meskipun umat-umat sebelumnya diberikan Kitab Suci sebelum kami. Dan ini adalah hari mereka (Jumat) yang diwajibkan atas mereka, tetapi mereka berselisih padanya. Maka Allah memberi petunjuk kepada kami kepadanya (Jumat), dan semua orang lain mengikuti kami dalam hal ini: (hari raya) orang Yahudi adalah besok (Sabtu) dan (hari raya) orang Nasrani adalah lusa (Minggu)."

Bab 2: Keunggulan mandi pada hari Jumat

فَضْلِ الْغُسْلِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ، وَهَلْ عَلَى الصَّبِيِّ شُهُودُ يَوْمِ الْجُمُعَةِ أَوْ عَلَى النِّسَاءِ

Sahih al-Bukhari 877
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Diriwayatkan 'Abdullah bin 'Umar

Apabila salah seorang di antara kalian datang untuk shalat Jumat, maka hendaklah ia mandi.

Sahih al-Bukhari 878
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Diriwayatkan Ibnu 'Umar

Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad bin Asma', dia berkata: telah mengabarkan kepada kami Juwairiyah, dari Malik, dari Az-Zuhri, dari Salim bin Abdullah bin Umar, dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, bahwa Umar bin Al-Khattab ketika sedang berdiri berkhutbah pada hari Jumat, tiba-tiba masuk seorang laki-laki dari kalangan Muhajirin pertama, dari para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Umar bertanya kepadanya, 'Jam berapa sekarang?' Dia menjawab, 'Aku sibuk, sehingga aku belum pulang ke keluargaku hingga aku mendengar adzan. Aku tidak melakukan lebih dari sekadar berwudhu.' Maka Umar berkata, 'Hanya wudhu saja? Padahal engkau mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan mandi (pada hari Jumat)?'

Sahih al-Bukhari 879
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Diriwayatkan Abu Sa'id Al-Khudri

Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yusuf, dia berkata: telah mengabarkan kepada kami Malik, dari Shafwan bin Sulaim, dari 'Atha' bin Yasar, dari Abu Sa'id Al-Khudri radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Mandi pada hari Jumat adalah wajib bagi setiap orang yang telah baligh.'

Bab 3: Untuk parfum sebelum pergi untuk hari Jumat (shalat)

الطِّيبِ لِلْجُمُعَةِ

Sahih al-Bukhari 880
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Diriwayatkan Abu Sa'id

Aku bersaksi bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Mandi pada hari Jumat adalah wajib bagi setiap Muslim yang telah mencapai usia baligh, dan juga membersihkan gigi dengan siwak, serta memakai wewangian jika ada.' 'Amr (seorang perawi) berkata: 'Aku menegaskan bahwa mandi itu wajib, adapun siwak dan wewangian, Allah lebih tahu apakah keduanya wajib atau tidak, tetapi demikianlah yang disebutkan dalam hadis.'

Bab 4: Keunggulan Jumu'ah (shalat dan Khutba)

فَضْلِ الْجُمُعَةِ

Sahih al-Bukhari 881
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Diriwayatkan Abu Huraira

Rasulullah ﷺ bersabda: „Barang siapa mandi pada hari Jumat seperti mandi junub, kemudian pergi (menuju shalat Jumat pada jam pertama), maka seakan-akan dia berkurban seekor unta. Dan barang siapa pergi pada jam kedua, maka seakan-akan dia berkurban seekor sapi. Dan barang siapa pergi pada jam ketiga, maka seakan-akan dia berkurban seekor domba bertanduk. Dan barang siapa pergi pada jam keempat, maka seakan-akan dia berkurban seekor ayam. Dan barang siapa pergi pada jam kelima, maka seakan-akan dia bersedekah sebiji telur. Apabila imam keluar (untuk menyampaikan khutbah), para malaikat hadir untuk mendengarkan khutbah.“

Bab 5: Bab

Sahih al-Bukhari 882
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Diriwayatkan Abu Huraira

Ketika Umar (bin Al-Khattab) sedang berkhutbah pada hari Jumat, seorang laki-laki masuk (masjid). Umar bertanya kepadanya, 'Apa yang menahanmu dari salat?' Laki-laki itu menjawab, 'Tidak ada, hanya saja ketika aku mendengar azan, aku berwudhu.' Maka Umar berkata, 'Apakah kalian tidak mendengar Nabi ﷺ bersabda: "Jika salah seorang dari kalian pergi ke salat Jumat, maka hendaklah ia mandi"?'

Bab 6: Menggunakan minyak (rambut) untuk shalat Jumat

الدُّهْنِ لِلْجُمُعَةِ

Sahih al-Bukhari 883
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Diriwayatkan Salman-al-Farsi

Adam menceritakan kepada kami, ia berkata: Ibnu Abi Dzi'b menceritakan kepada kami, dari Sa'id al-Maqburi, ia berkata: Ayahku mengabarkan kepadaku, dari Ibnu Wadi'ah, dari Salman al-Farisi, ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa mandi pada hari Jumat, bersuci semampunya, lalu memakai minyak rambutnya atau mengoleskan wewangian dari rumahnya, kemudian keluar (menuju masjid) dan tidak memisahkan antara dua orang, lalu mengerjakan shalat yang dituliskan baginya, kemudian diam ketika imam berbicara (berkhutbah), maka diampuni dosanya antara hari Jumat tersebut dan Jumat berikutnya."

Sahih al-Bukhari 884
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Diriwayatkan Tawus

Abu al-Yaman menceritakan kepada kami: Syu'aib mengabarkan kepada kami, dari az-Zuhri, ia berkata: Thawus berkata: Aku berkata kepada Ibnu ʿAbbās, “Mereka menyebutkan bahwa Nabi ﷺ bersabda, ‘Mandilah pada hari Jumat dan cucilah kepala kalian walaupun kalian tidak dalam keadaan junub, dan pakailah wewangian.’” Ibnu ʿAbbās berkata, “Adapun mandi, ya; adapun wewangian, aku tidak tahu.”

Sahih al-Bukhari 885
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Diriwayatkan Tawus

Ibrahim bin Musa menceritakan kepada kami, ia berkata: Hisyam mengabarkan kepada kami bahwa Ibnu Juraij mengabarkan kepada mereka, ia berkata: Ibrahim bin Maisarah mengabarkan kepadaku, dari Thawus, dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, bahwa ia menyebutkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tentang mandi pada hari Jum'at. Lalu aku bertanya kepada Ibnu Abbas: 'Apakah beliau memakai wewangian atau minyak jika itu ada di sisi keluarganya?' Ia menjawab: 'Aku tidak mengetahuinya.'

Bab 7: Untuk mengenakan pakaian terbaik (untuk shalat Jumu'ah)

يَلْبَسُ أَحْسَنَ مَا يَجِدُ

Sahih al-Bukhari 886
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Diriwayatkan 'Abdullah bin 'Umar

Umar bin Al-Khattab melihat sebuah selendang sutra di pintu masjid, lalu ia berkata, "Wahai Rasulullah, seandainya engkau membeli ini, lalu engkau memakainya pada hari Jumat dan ketika para utusan datang kepadamu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Sesungguhnya yang memakai ini hanyalah orang yang tidak mendapat bagian di akhirat." Kemudian datanglah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam beberapa selendang (sutra), lalu beliau memberikan satu selendang kepada Umar bin Al-Khattab. Lalu Umar berkata, "Wahai Rasulullah, engkau memberiku (pakaian) ini, padahal engkau telah mengatakan tentang selendang 'Utarid apa yang telah engkau katakan." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Sesungguhnya aku tidak memberikannya kepadamu untuk engkau pakai." Maka Umar bin Al-Khattab memberikannya kepada saudaranya di Mekkah yang masih musyrik.

Bab 8: Untuk membersihkan gigi dengan Siwak pada hari Jumat

السِّوَاكِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ

وَقَالَ أَبُو سَعِيدٍ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتَنُّ.
Sahih al-Bukhari 887
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Diriwayatkan Abu Huraira

Rasulullah ﷺ bersabda, "Kalau tidak memberatkan umatku atau manusia, niscaya aku perintahkan mereka untuk bersiwak pada setiap salat."

Sahih al-Bukhari 888
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Riwayat Anas

Rasulullah ﷺ bersabda, 'Aku telah berulang kali menekankan kepada kalian tentang Siwak.'

Sahih al-Bukhari 889
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Diriwayatkan Hudhaifa

Muhammad bin Katsir telah menceritakan kepada kami, dia berkata: Sufyan mengabarkan kepada kami, dari Manshur dan Husain, dari Abu Wa'il, dari Hudzaifah, dia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam apabila bangun di malam hari, beliau membersihkan mulutnya.

Bab 9: Siapa pun yang membersihkan giginya dengan Siwak

مَنْ تَسَوَّكَ بِسِوَاكِ غَيْرِهِ

Sahih al-Bukhari 890
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Diriwayatkan 'Aisha

Telah menceritakan kepada kami Isma'il, dia berkata: Telah menceritakan kepadaku Sulaiman bin Bilal, dia berkata: Hisyam bin Urwah berkata: Ayahku mengabarkan kepadaku dari Aisyah radhiyallahu 'anha, dia berkata: Abdurrahman bin Abu Bakar masuk dengan membawa siwak yang dia gunakan untuk bersiwak. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melihatnya. Maka aku berkata kepadanya: "Berikanlah siwak ini kepadaku, wahai Abdurrahman." Maka dia memberikannya kepadaku, lalu aku mematahkannya, kemudian aku mengunyahnya, kemudian aku memberikannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu beliau bersiwak dengannya dalam keadaan bersandar ke dadaku.

Bab 10: Apa yang harus dibaca dalam shalat Subuh pada hari Jumat

مَا يُقْرَأُ فِي صَلاَةِ الْفَجْرِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ

Sahih al-Bukhari 891
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Diriwayatkan Abu Huraira

Nabi (صلى الله عليه وسلم) biasa membaca pada salat Subuh hari Jumat: 'Alif, Lam, Mim, Tanzil' (الم * تَنْزِيلُ) – Surat As-Sajdah, 32 – dan 'Hal ata ala al-insani' (هَلْ أَتَى عَلَى الْإِنْسَانِ) – Surat Ad-Dahr, 76.

Bab 11: Untuk mempersembahkan shalat Jumu'ah dan Khutba di desa dan kota

الْجُمُعَةِ فِي الْقُرَى وَالْمُدْنِ

Sahih al-Bukhari 892
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Diriwayatkan Ibnu 'Abbas

Salat Jumat pertama yang dilaksanakan setelah salat Jumat di masjid Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam adalah di masjid kabilah 'Abdul Qais di Jawathi, Bahrain.

Sahih al-Bukhari 893
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Diriwayatkan Ibnu 'Umar

Telah menceritakan kepada kami Bisyr bin Muhammad, dia berkata: telah mengabarkan kepada kami Abdullah, dia berkata: telah mengabarkan kepada kami Yunus, dari az-Zuhri, dia berkata: telah mengabarkan kepada kami Salim bin Abdullah, dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin.” Dan al-Laits menambahkan: Yunus berkata: Ruzaiq bin Hukaim menulis surat kepada Ibnu Syihab — dan saya bersamanya saat itu di Wadi al-Qura —: “Apakah engkau berpendapat bahwa aku boleh melaksanakan shalat Jumat?” Ruzaiq adalah seorang pejabat atas tanah yang digarapnya, dan bersamanya ada sekelompok orang Sudan dan lainnya. Ruzaiq saat itu menjabat sebagai gubernur Ailah. Maka Ibnu Syihab menulis surat — dan saya mendengarnya — memerintahkannya untuk melaksanakan shalat Jumat, mengabarinya bahwa Salim telah menceritakan kepadanya bahwa Abdullah bin Umar berkata: “Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: ‘Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Imam (penguasa) adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya. Seorang laki-laki adalah pemimpin bagi keluarganya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka. Seorang wanita adalah pemimpin di rumah suaminya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rumah tersebut. Seorang pelayan adalah pemimpin atas harta tuannya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas harta tersebut.’ Dia berkata: Dan aku mengira beliau juga bersabda: ‘Seorang laki-laki adalah pemimpin atas harta ayahnya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas harta tersebut. Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.’”

Bab 12: Apakah mandi diperlukan bagi mereka yang tidak hadir untuk shalat Jumu'ah

هَلْ عَلَى مَنْ لَمْ يَشْهَدِ الْجُمُعَةَ غُسْلٌ مِنَ النِّسَاءِ وَالصِّبْيَانِ وَغَيْرِهِمْ

وَقَالَ ابْنُ عُمَرَ إِنَّمَا الْغُسْلُ عَلَى مَنْ تَجِبُ عَلَيْهِ الْجُمُعَةُ.
Sahih al-Bukhari 894
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Diriwayatkan 'Abdullah bin 'Umar

Telah menceritakan kepada kami Abu al-Yaman, dia berkata: telah mengabarkan kepada kami Syu'aib, dari az-Zuhri, dia berkata: telah menceritakan kepadaku Salim bin 'Abdullah, bahwa dia mendengar 'Abdullah bin 'Umar radhiyallahu 'anhuma berkata: Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Barangsiapa di antara kalian datang untuk shalat Jumat, maka hendaknya dia mandi.'