Kitab Ziarah

كتاب الحج

Bab : Disarankan bagi jamaah haji untuk melakukan Tawaf Al-Qudum dan As-Sa'i setelahnya

Hadis ini diriwayatkan oleh rantai pemancar lain.

Bab : Mengklarifikasi bahwa jamaah yang telah masuk Ihram untuk Umrah tidak boleh keluar dari Ihram setelah melakukan Tawaf di hadapan Sa'i; Dan jamaah yang telah masuk Ihram untuk Haji tidak boleh keluar dari Ihram setelah melakukan Tawaf Al-Qudum, dan hal yang sama berlaku untuk jamaah haji yang melakukan Qiran

Abdullah, budak Asma' binti Abu Bakar yang dibebaskan (Allah berkenan dengan mereka), meriwayatkan bahwa dia biasa mendengar Asma, 'setiap kali dia melewati Hajun, berkata (kata-kata ini)

"Semoga ada damai sejahtera dan berkah Allah atas Rasul-Nya." Kami dulu tinggal di sini bersamanya dengan beban ringan. Hanya sedikit tumpangan kami, dan sedikit persediaan kami. Saya melakukan 'Umrah dan begitu juga saudara perempuan saya 'A'isha, dan Zubair dan ini dan itu. Dan ketika kami menyentuh Rumah (melakukan keliling dan Sa'i) kami menunda Ihram, dan kemudian kembali berihram pada sore hari untuk haji. Harun (salah satu perawi) dalam salah satu riwayat mengatakan: Budak Asma yang dibebaskan dan dia tidak menyebutkan 'Abdullah.

Bab : Tamattu' dalam Haji

Muslim al-Qurri mendengar lbn 'Abbas (Allah berkenan dengan mereka) mengatakan bahwa Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم) masuk ke dalam keadaan ihram untuk umrah dan para sahabatnya untuk haji. Baik Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم) maupun orang-orang di antara para sahabat-Nya yang membawa binatang kurban bersama mereka tidak menunda Ihram, sedangkan yang lain (dari para peziarah) melakukannya. Talha b. Ubaidullah adalah salah satu dari mereka yang membawa hewan kurban bersama mereka sehingga dia tidak menunda Ihram.

Bab : Diperbolehkan untuk melakukan umrah selama bulan-bulan haji

Ibnu Abbas (Allah berkenan dengan mereka) melaporkan bahwa mereka (orang-orang Arab pada zaman pra-Islam) memandang Umrah selama bulan-bulan haji sebagai dosa terbesar di bumi. Maka mereka menyelipkan bulan Muharram untuk Safar dan berkata

Ketika punggung unta mereka akan menjadi baik-baik saja dan jejak-jejak (jika para peziarah) akan dihapus (dari jalan-jalan) dan bulan Safar akan berakhir, maka Umrah akan diperbolehkan bagi orang yang ingin melakukannya. Ketika Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم) dan para sahabatnya datang dalam keadaan Ihram untuk menunaikan haji pada hari keempat (Dhu'l-Hijja), dia (Rasul Allah) memerintahkan mereka untuk mengubah keadaan Ihram mereka (dari haji) menjadi 'umra. Itu adalah sesuatu yang tak terbayangkan bagi mereka. Maka mereka berkata: Rasulullah, apakah itu kebebasan (kewajiban) Ihram sepenuhnya? Kemudian dia berkata: Ini adalah kebebasan sepenuhnya (dari Ihram).

Rauh dan Yahya b. Kathir diriwayatkan sebagai Nasr melaporkan bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) masuk ke dalam keadaan ihram untuk haji. Dan dalam riwayat Abu Shihab (kata-katanya)

Kami pergi bersama Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) mengucapkan Talbiya untuk haji, dan dalam sebuah hadits (diriwayatkan dalam hubungan ini kata-katanya adalah): Beliau memimpin shalat subuh di al-Batha', kecuali al-jahdami yang tidak menyebutkannya.

Ibnu 'Abbas (Allah ridha dengan mereka) melaporkan

Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) datang bersama dengan para sahabatnya ketika empat hari telah berlalu dari sepuluh hari (Dhu'l-Hijja) dan mereka mengucapkan Talbiya untuk haji, dan dia (Nabi Suci) memerintahkan mereka untuk mengubah (Ihram ini) menjadi 'Umra.

Ibnu Abbas (Allah berkenan dengan mereka) melaporkan bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) menjalankan shalat subuh di Dhu Tawa (sebuah lembah dekat Mekah) dan tiba (di Mekah) ketika empat hari Dzulhijjah telah berlalu dan dia memerintahkan para sahabatnya agar mereka mengubah Ihram (haji) mereka menjadi umra, kecuali mereka yang membawa hewan kurban.

Bab : Menandai dan Karangan Hewan Kurban Saat Masuk Ikhram

Ibnu 'Abbas (Allah berkenan dengan mereka) melaporkan bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) menjalankan shalat Zuhur di Dhu'l-Hulaifa; kemudian memanggil unta betinanya dan menandainya di sisi kanan benjolannya, mengeluarkan darah darinya, dan mengikat dua sandal di lehernya. Dia kemudian menaiki untanya, dan ketika itu membawanya ke al-Baida', dia mengucapkan Talbiya untuk Ziarah.

Bab : Diperbolehkan bagi jamaah yang menunaikan umrah untuk memperpendek rambutnya dan dia tidak harus mencukurnya. Dianjurkan baginya untuk mencukur rambutnya atau memperpendek di Al-Marwah

Abu Sa'id (Allah berkenan kepadanya) melaporkan

Kami pergi dengan utusan Allah (صلى الله عليه وسلم) dengan lantang mengucapkan Talbiya untuk Haji Ketika kami tiba di Mekah, dia memerintahkan kami bahwa kami harus mengubah ini (Ihram untuk Haji) menjadi umrah kecuali orang yang membawa hewan kurban bersamanya. Ketika itu adalah hari Tarwiya (tanggal 8 Dzulhijja) dan kami pergi ke Mini, kami (lagi) mengucapkan Talbiya untuk haji.

Bab : Ihram dan Hadi Nabi (saws)

Hadits ini diriwayatkan oleh Salim b. Hayyin dengan rantai pemancar yang sama, tetapi dengan sedikit variasi kata.

Anas (Allah ridho kepadanya) melaporkan

Saya mendengar Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) mengucapkan Talbiya untuk keduanya secara bersamaan, Talbiya untuk 'Umrah dan Haji. Talbiya untuk Uwra dan Haji (ia melakukan haji dan umrah sebagai seorang Qarin). Dalam versi lain kata-kata adalah: Saya mendengar Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) mengucapkan Talbiya untuk Umrah dan Haji (secara bersamaan)."

Bab : Jumlah umrah yang dilakukan oleh Nabi (saw) dan kapan dia melakukannya

Kata Qatada

Saya bertanya kepada Anas (Allah ridho kepadanya) berapa banyak ziarah yang telah dilakukan oleh Rasulullah (صلى الله عليه وسلم), dan dia menjawab: Satu haji dan empat 'umrah dilakukan olehnya. Sisa hadis adalah sama.

Mujahid melaporkan

Aku dan 'Urwah b. Zubair memasuki masjid dan menemukan 'Abdullah b. 'Umar duduk di dekat apartemen Aisyah dan orang-orang sedang menjalankan shalat pagi (ketika matahari sudah cukup terbit). Kami bertanya kepadanya tentang doa mereka, dan dia berkata: Ini adalah bid'a (inovasi), Urwah berkata kepadanya: Wahai Abu Abd al-Rahman, berapa banyak umrah yang dilakukan oleh Rasulullah (صلى الله عليه وسلم)? Dia berkata: Empat umrah, satu dia lakukan selama bulan Rajab. Kami enggan mempercayainya atau menolaknya. Kami mendengar suara menyikat giginya oleh 'Aisyah di apartemennya. 'Urwah berkata: Bunda Umat Beriman, apakah engkau tidak mendengar apa yang dikatakan Abi 'Abd al-Rahman? Dia berkata: Apa yang dia katakan? Setelah itu dia ('Urwah) berkata: Dia (Ibnu 'Umar) menyatakan bahwa Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم) melakukan empat umrah dan satu di antaranya selama bulan Rajab. Setelah itu dia berkomentar: Semoga Allah mengasihani Abu 'Abd al-Rahman. Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) tidak pernah melakukan umrah di mana dia tidak menemaninya, dan dia (Rasul Allah) tidak pernah melakukan umrah selama bulan Rajab.

Bab : Izin Tamattu'

Hadis ini telah ditransmisikan atas otoritas Sulaiman (tetapi dengan sedikit modifikasi kata-kata).

'Imran b. al-Husain (Allah berkenan kepadanya) bersabda

Ketahuilah dengan baik bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) menggabungkan 'Haji dan 'Umra, dan tidak ada yang diungkapkan dalam Kitab (untuk menghapusnya), dan Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) juga tidak melarang kita untuk (menggabungkan) mereka. Dan apa pun yang dikatakan seseorang adalah dari pendapat pribadinya.

'Imran b. Kata Husain

Ada wahyu ayat Tamattu' dalam haji dalam Kitab Allah dan Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) memerintahkan kami untuk melaksanakannya. dan kemudian tidak ada ayat yang diungkapkan untuk membatalkan Tamattu' (bentuk haji), dan Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) tidak melarang untuk melakukannya sampai dia meninggal. Jadi apa pun yang dikatakan seseorang adalah pendapat pribadinya.

Sebuah hadis seperti ini disampaikan atas otoritas Imran b. Husain, tetapi dengan variasi ini yang dia ('Imran) katakan

Kami melakukan itu (Tamattu') ditemani Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) dan dia tidak mengatakan apa-apa tetapi dia (Nabi Suci) memerintahkan kami untuk melakukannya.

Bab : Jemaah yang melakukan Qiran tidak boleh keluar dari Ihram kecuali ketika jamaah yang melakukan Ifrad keluar dari Ihram

Hafsa (Allah berkenan kepadanya) berkata

Rasulullah; sisa hadis adalah sama dan (kata-kata penutup Nabi Suci): "Aku tidak akan menunda ihram sampai aku mengorbankan hewan itu."

Hafsa (Allah berkenan kepadanya) mengatakan bahwa Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم) memerintahkan istri-istrinya agar mereka menunda ihram selama tahun haji (at-ul-Wada'). lalu dia (Hafsa) berkata

Apa yang menghalangi Anda sehingga Anda tidak menunda Ihram? Kemudian dia berkata: Aku telah menjulurkan rambutku dan mengusir binatang kurbanku bersama dengan manusia, dan tidak diperbolehkan untuk menangguhkan Ihram (dalam kondisi ini sampai aku mengorbankan hewan itu.

Bab : Diperbolehkan keluar dari Ihram jika seseorang dicegah untuk menyelesaikan haji; Diperbolehkan untuk melakukan Qiran dan peziarah yang melakukan Qiran harus melakukan hanya satu Tawaf dan satu Sa'i

Nafi' melaporkan bahwa 'Abdullah b. 'Abdullah dan Salim b. Abdullah berkata kepada 'Abdullah (b. 'Umar) pada saat Hajjaj datang untuk berperang melawan Ibnu Zubair

Tidak ada salahnya jika kamu tidak (melanjutkan) haji tahun ini, karena kami takut akan terjadi perkelahian di antara orang-orang yang akan menyebabkan halangan antara kamu dan Rumah, lalu dia berkata: Jika ada halangan antara aku dan itu (Ka'bah), aku akan melakukan seperti yang dilakukan oleh Rasulullah (صلى الله عليه وسلم). Saya bersamanya (Nabi Suci) ketika orang-orang Quraisy menyebabkan hambatan antara dia (Nabi Suci) dan Rumah. Aku memanggil kamu sebagai saksiku (untuk fakta) bahwa aku telah menjadikan 'Umrah penting bagiku. Dia melanjutkan sampai dia tiba di Dhu'l-Hulaifa dan mengucapkan Talbiya untuk Umra, dan berkata: Jika jalannya jelas, aku akan menyelesaikan 'Umra-ku tetapi jika ada beberapa halangan antara aku dan itu (Ka'bah). Saya kemudian akan melakukan apa yang telah dilakukan oleh Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) (pada kesempatan Hudaibiya), dan saya bersamanya (Nabi Suci). dan kemudian membaca: "Sesungguhnya di dalam Rasulullah, ada teladan bagimu" (xxxiii. 21). Dia kemudian bergerak sampai dia tiba di sisi belakang al-Baida' dan berkata: Ada satu perintah untuk mereka berdua secara otomatis) (Haji dan Umra). Jika saya ditahan (dalam pertunjukan) 'Umra, saya (secara otomatis ditahan (dalam pertunjukan) haji (juga). Saya memanggil Anda sebagai saksi bahwa haji bersama dengan 'Umrah telah saya jadikan penting bagi saya. (Saya melakukan haji dan 'umrah sebagai Qiran.) Dia kemudian membeli hewan kurban di Qudaid dan kemudian mengelilingi Rumah dan berlari antara al-Safa' dan al-Marwa sekali (meliputi haji dan umra), dan tidak menunda Ihram sampai pada Hari Kurban di bulan Dhu'l-Hijja.